Kamis, 5 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Desa & Kecamatan

Berita Lutim: Jebakan Listrik Tikus Tak Direkomendasikan

23 September 2026 • Admin • 13 kali dibaca
Petani mengikuti sosialisasi pengendalian hama di Kalaena, berita Lutim
Gambar: Warta Lutim (warta.luwutimurkab.go.id).
ASM Group
Iklan

Berita Lutim hari ini datang dari Kecamatan Kalaena. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa penggunaan jebakan listrik untuk mengendalikan hama tikus tidak direkomendasikan karena membahayakan keselamatan warga. Penegasan itu disampaikan dalam Sosialisasi Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama UPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalaena, Selasa (22/9/2026).

Isu keselamatan petani menjadi salah satu sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Selain membahas cara mengendalikan hama secara efektif, forum itu menekankan pentingnya metode yang tidak membahayakan manusia, baik petani yang memasang alat maupun warga yang berada di sekitar areal pertanian.

Berita Lutim: Jebakan Listrik dan Risiko di Areal Sawah

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, Munadiah As’ad, menjelaskan bahwa sosialisasi OPT bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan petani dalam melindungi tanaman dari serangan hama dan penyakit secara efektif, aman, dan berkelanjutan.

Ia menyebut penggunaan jebakan listrik masih ditemukan di sejumlah kecamatan. Menurutnya, alat itu membahayakan siapa pun yang tidak mengetahui keberadaan perangkap, tidak hanya petani yang memasangnya. Karena itu, pemerintah daerah menegaskan sikapnya terhadap metode tersebut.

Tata Atur
Iklan

Pemerintah daerah mendorong petani beralih ke cara pengendalian hama yang lebih aman dan sesuai prinsip perlindungan tanaman, misalnya pengendalian secara terpadu yang menekankan pemantauan populasi, sanitasi lahan, pengaturan pola tanam, serta pemanfaatan musuh alami.

Risiko Hukum yang Bisa Muncul

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Unit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Kasman, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pemasangan jebakan listrik sebagai persoalan sepele. Ia menyebut pemasangan yang dilakukan secara lalai hingga menyebabkan orang lain tersengat listrik dan meninggal dunia dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Peringatan itu penting karena jebakan listrik biasanya dipasang di lokasi yang bisa dijangkau orang lain, termasuk saat gelap atau ketika aliran listrik dialirkan pada malam hari. Kecelakaan dapat terjadi bukan hanya pada orang yang sengaja mendekat, tetapi juga pada warga yang melintas tanpa mengetahui keberadaan perangkap.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Korban yang Sudah Tercatat

Camat Kalaena, H. Marsuki, yang menjadi tuan rumah kegiatan, menyampaikan bahwa penggunaan jebakan listrik telah menimbulkan korban di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Kalaena. Ia menilai edukasi kepada petani menjadi kebutuhan mendesak agar upaya pengendalian hama tidak menimbulkan risiko bagi keselamatan manusia.

Karena sifatnya yang berulang dan menyangkut nyawa, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya lewat imbauan sekali waktu. Diperlukan pengawasan di tingkat desa, penyuluhan rutin kepada kelompok tani, serta kesediaan petani meninggalkan cara lama yang berisiko.

Dalam pemberitaan ini tidak dicantumkan identitas korban maupun pihak yang menangani peristiwa tersebut, sesuai prinsip pemberitaan yang mengedepankan keselamatan dan penghormatan terhadap keluarga terdampak.

Alternatif yang Lebih Aman

Sosialisasi OPT mendorong pendekatan pengendalian hama terpadu. Prinsipnya sederhana: memahami dulu perilaku hama, baru menentukan tindakan. Untuk tikus sawah, beberapa langkah yang umum dianjurkan antara lain pemantauan lubang aktif, sanitasi saluran irigasi dan pematang, pengaturan waktu tanam agar tidak serempak sepanjang tahun, serta pemasangan perangkap mekanis di jalur lintasan tikus.

Pendekatan itu memang tidak memberi hasil dalam semalam. Namun keuntungannya jelas: risiko keselamatan turun, biaya tidak melonjak, dan populasi musuh alami seperti ular sawah serta burung pemangsa tetap terjaga. Pengendalian yang bertumpu pada satu cara saja, terutama yang berisiko, umumnya menimbulkan masalah baru di musim berikutnya.

Peran Penyuluh dan Pemerintah Desa

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menempatkan penyuluh sebagai ujung tombak perubahan kebiasaan di level petani. Lewat sosialisasi seperti di Kalaena, penyuluh menjelaskan teknik pengendalian yang sesuai dengan kondisi sawah setempat, sekaligus mencatat kendala yang dialami petani di lapangan.

Pemerintah desa juga punya posisi penting. Pengaturan bersama antarkelompok tani, misalnya kesepakatan waktu tanam di satu hamparan, lebih mudah berjalan bila difasilitasi pemerintah desa. Kesepakatan semacam itu membuat populasi tikus tidak berpindah-pindah ke petak lain setelah satu lahan dipanen.

Kolaborasi lintas sektor, mulai dari penyuluh, kepolisian melalui Polsek Mangkutana, hingga pemerintah kecamatan, menjadi tanda bahwa persoalan ini dipandang sebagai isu keselamatan bersama, bukan sekadar urusan pertanian.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga