Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Sebuah rekaman yang beredar di media sosial menyita perhatian publik Luwu Timur. Video itu memperlihatkan dugaan pemberian sesuatu kepada seorang anggota kepolisian saat penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Unggahan tersebut melahirkan sejumlah tafsir, mulai dari dugaan penerimaan uang hingga sorotan soal profesionalisme penindakan di lapangan.
Polres Luwu Timur bergerak menindaklanjuti rekaman itu. Anggota yang muncul dalam video telah diperiksa, dan proses pemeriksaannya berjalan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Hingga berita ini disusun, kebenaran dan konteks utuh peristiwa dalam rekaman belum dapat dipastikan karena pemeriksaan masih berlangsung.
Bagi warga Luwu Timur, kasus ini menarik disimak bukan untuk mencari siapa yang bersalah lebih dulu, melainkan untuk melihat bagaimana proses pemeriksaan internal dijalankan. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku, sementara tuntutan atas penjelasan yang transparan juga sah disampaikan publik.
Viral Luwu Timur: Kronologi yang Beredar dan Respons Resmi
Dalam video yang beredar, terlihat seseorang diduga menyerahkan sesuatu kepada anggota kepolisian. Rekaman itu dikaitkan dengan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan sebagian unggahan menyebut benda yang diserahkan sebagai uang. Namun, informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya dari rekaman maupun keterangan resmi.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, AKP Muhammad Husain, menegaskan bahwa anggota yang bersangkutan telah diperiksa. Menurutnya, apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Anggota yang bersangkutan sudah diperiksa dan prosesnya sedang berjalan di Propam. Apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, seperti dikutip sejumlah media daerah.
Polres Luwu Timur juga menyatakan pemeriksaan dilakukan secara objektif untuk mengungkap konteks serta fakta di balik rekaman tersebut. Pernyataan itu penting karena publik biasanya menilai sebuah kasus bukan hanya dari hasil akhir, tetapi juga dari seberapa terbuka prosesnya dijelaskan.
Apa Itu Propam dan Apa yang Diperiksa
Propam atau Profesi dan Pengamanan adalah unit di lingkungan kepolisian yang menangani pengawasan internal, termasuk dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota. Pemeriksaan oleh unit ini bertujuan memastikan apakah perilaku anggota saat bertugas sesuai prosedur atau tidak.
Dalam perkara seperti ini, beberapa hal biasanya menjadi bahan pemeriksaan:
- Kesesuaian tindakan dengan prosedur. Apakah penindakan di lapangan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk soal penanganan barang bukti.
- Konteks rekaman. Video berdurasi pendek tidak selalu memuat kejadian sebelum dan sesudahnya, sehingga konteksnya perlu didalami dari keterangan para pihak.
- Keterangan saksi. Kesaksian warga, petugas lain di lokasi, dan pihak yang terkait dalam peristiwa menjadi bagian dari pendalaman.
- Barang bukti pendukung. Bila ada objek yang dibawa dalam kendaraan patroli, statusnya perlu dijelaskan apakah bagian dari barang bukti atau keperluan lain.
Karena sifatnya internal, hasil pemeriksaan Propam menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Jika tidak ditemukan pelanggaran, anggota bersangkutan dapat dipulihkan nama baiknya. Bila terbukti melanggar, sanksi bisa diberikan sesuai tingkat kesalahannya.


