Sabtu, 10 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: PAD dan Belanja Pendidikan Jadi Fokus

23 September 2026 • Admin • 34 kali dibaca
Suasana rapat paripurna DPRD Luwu Timur saat Fraksi PAN menyampaikan pandangan akhir APBD Perubahan 2026
Gambar: Luwuraya.com / Dok. Kominfo SP Luwu Timur
ASM Group
Iklan

DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/9/2026). Lima fraksi, termasuk Fraksi PAN Luwu Timur, menerima dan menyetujui rancangan itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut tidak berhenti pada angka: masing-masing fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi, dan Fraksi PAN menitipkan dua hal yang menyangkut langsung kepentingan warga, yakni optimalisasi pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat serta peningkatan kualitas belanja di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

PAN Luwu Timur Dorong PAD Tanpa Membebani Warga

Dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan pada paripurna itu, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap menjaga daya beli warga. PAD adalah komponen pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Bagi kabupaten yang struktur ekonominya masih bertumpu pada sektor pertambangan, memperkuat PAD menjadi pekerjaan jangka panjang yang tidak bisa ditunda.

Posisi Fraksi PAN ini sejalan dengan pembahasan anggaran yang menempatkan warga sebagai pihak pertama yang harus dilindungi. Optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat berarti pemerintah perlu memperluas basis penerimaan, membenahi administrasi, dan memastikan kewajiban yang sudah ada dipenuhi dengan tertib. Pendekatan itu berbeda dari sekadar menaikkan tarif atau menambah jenis pungutan baru yang ujungnya menekan pelaku usaha kecil dan rumah tangga.

Fraksi PAN juga mendorong agar pengelolaan pendapatan daerah dijalankan dengan transparan. Data penerimaan yang terbuka memudahkan warga, pelaku UMKM, dan organisasi masyarakat mengikuti sejauh mana target pendapatan tercapai setiap triwulan. Keterbukaan seperti itu menjadi bentuk pengawasan paling murah, karena tidak menuntut sumber daya besar dan justru memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Tata Atur
Iklan

Belanja Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian Diminta Lebih Berkualitas

Selain soal pendapatan, Fraksi PAN meminta peningkatan kualitas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Permintaan itu berangkat dari logika sederhana: anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan layanan yang baik apabila perencanaannya tidak tajam dan pelaksanaannya tidak diawasi. Kualitas belanja berarti setiap rupiah yang dibelanjakan harus punya kaitan jelas dengan layanan yang diterima warga.

Pada sektor pendidikan, kualitas belanja berbicara tentang sarana dan prasarana sekolah, ketersediaan mobiler, hingga dukungan bagi tenaga pendidik. Pada sektor kesehatan, perhatian tertuju pada akses layanan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk kesiapan fasilitas pada wilayah yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan. Sementara di sektor pertanian, belanja yang berkualitas tampak pada irigasi, jalan usaha tani, dan pendampingan petani agar produksi serta harga jual tetap terjaga.

Infrastruktur menutup daftar tersebut karena perannya sebagai penghubung. Jalan yang memadai menurunkan biaya angkut hasil pertanian sekaligus membuka akses warga ke layanan publik. Karena itu, permintaan Fraksi PAN agar kualitas belanja ditingkatkan bukan sekadar catatan administratif, melainkan cara memastikan APBD Perubahan benar-benar menyentuh persoalan yang dirasakan di desa dan kecamatan.

SiLPA Rp21,64 Miliar Jadi Catatan Fraksi

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,64 miliar. Fraksi PAN meminta pemerintah mengevaluasi sumber dan penyebab SiLPA tersebut agar tidak terjadi kondisi anggaran tersedia tetapi program untuk masyarakat tidak terlaksana. SiLPA memang bukan temuan pelanggaran, karena sisa anggaran bisa muncul dari efisiensi lelang, pergeseran jadwal pekerjaan, atau realisasi pendapatan yang melebihi target.

Meski demikian, angka SiLPA yang besar tetap perlu dibaca sebagai bahan perbaikan. Bila sisa anggaran berasal dari pekerjaan yang tidak jalan, warga yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan karena program tertunda. Karena itu, permintaan Fraksi PAN agar penyebab SiLPA dipetakan merupakan langkah awal supaya perencanaan tahun berikutnya lebih realistis dan program yang sudah dijanjikan bisa dieksekusi tepat waktu.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga