Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Abdul Halim Serap Aspirasi Warga Angkona

28 September 2026 • Admin • 12 kali dibaca
Monitoring DPRD Luwu Timur di Kecamatan Angkona yang dihadiri legislator PAN Luwu Timur Abdul Halim
Gambar: Fakta Jurnalis (dokumentasi monitoring DPRD Kabupaten Luwu Timur di Kecamatan Angkona, 1 September 2026).
ASM Group
Iklan

PAN Luwu Timur menegaskan perannya sebagai penyambung aspirasi warga daerah pemilihan. Legislator dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur, Abdul Halim, S.Kom, turun langsung ke Kecamatan Angkona dan Kalaena untuk mendengar kebutuhan masyarakat sekaligus memantau pelaksanaan program pemerintah daerah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan itu berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Angkona dan menjadi bagian dari tahapan kunjungan kerja DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Bagi Fraksi PAN, agenda semacam ini adalah cara memastikan suara warga di kecamatan benar-benar masuk ke meja pembahasan anggaran.

PAN Luwu Timur Turun Langsung ke Angkona dan Kalaena

Dalam monitoring tersebut, Abdul Halim hadir bersama dua anggota DPRD Luwu Timur lainnya, yaitu Muh. Iwan dari Fraksi Nasdem dan Komang dari Fraksi PDI Perjuangan. Rombongan diterima Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, bersama Sekretaris Kecamatan Angkona dan sejumlah unsur pemerintahan setempat.

Hadir pula perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, para guru, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Penyuluh Pertanian, Kapolsubsektor Angkona, perwakilan Danramil, Kepala Puskesmas Angkona, serta para kepala desa se-Kecamatan Angkona. Komposisi peserta itu membuat forum berlangsung dua arah: dewan mendengar, warga dan perangkat daerah menyampaikan kondisi nyata di lapangan.

Tata Atur
Iklan

Menurut Camat Angkona Putu Gede Sudarsana, monitoring diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dianggarkan berjalan. “Tujuannya supaya kita tahu program yang mana sudah berjalan dan kegiatan mana yang belum berjalan, sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menyerap Aspirasi Warga lewat Monitoring Anggaran

Dalam forum itu, Abdul Halim menyoroti pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih lambat. Catatan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan, bukan sekadar penilaian atas angka di atas kertas.

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam monitoring akan menjadi bahan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, terutama untuk memastikan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan mendapat perhatian. Menurutnya, sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan belum berjalan optimal.

“Jujur saja, realisasi anggaran Tahun 2026 sangat lambat sekali. Hari ini kita bahas anggaran perubahan, tetapi kegiatan belum ada yang berjalan,” kata Abdul Halim.

Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Harapannya, pada tahun anggaran berikutnya kegiatan yang telah ditetapkan dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan warga.

Catatan yang konstruktif, bukan sekadar kritik

Abdul Halim juga menegaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak berarti anggaran pokok tersebut hilang. Menurutnya, persoalannya lebih pada pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan sesuai waktu yang diharapkan.

“Anggaran pokok itu tidak hilang, hanya karena faktor terlambat saja,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan arah yang ingin dituju Fraksi PAN: memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menjadi kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Siapa Abdul Halim dan Perannya di DPRD Luwu Timur

Abdul Halim, S.Kom merupakan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029 dari Fraksi PAN. Ia mewakili daerah pemilihan Luwu Timur 2 yang meliputi Kecamatan Angkona dan Kalaena.

Di lingkungan dewan, ia tercatat sebagai anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, anggota Badan Musyawarah, serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kombinasi peran itu membuat isu pemerintahan, tata kelola regulasi, dan aspirasi wilayah menjadi bagian kerja hariannya.

Fraksi PAN sendiri memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Selain Abdul Halim, fraksi ini diperkuat sejumlah legislator dengan daerah pemilihan yang tersebar, mulai Malili–Wasuponda, Wotu–Burau, Angkona–Kalaena, hingga Nuha–Towuti.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga