Lutim, SuaraLutim – Fraksi PAN Luwu Timur menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Senin (14/9/2026), dengan penekanan bahwa setiap rupiah dalam anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan diarahkan pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Ketua DPRD Ober Datte bersama Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala dinas, perwakilan Kementerian Agama, kepala desa, hingga tokoh masyarakat.
PAN Luwu Timur: Anggaran sebagai Alat Evaluasi Pembangunan
Dalam pendapat akhir yang dibacakan anggota Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, fraksi menilai perubahan APBD bukan sekadar proses penyesuaian angka. Menurut fraksi, dokumen itu merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan, memperkuat program prioritas, dan memastikan pemanfaatan anggaran daerah benar-benar efektif.
Cara pandang itu membuat Fraksi PAN menaruh perhatian pada kualitas, bukan hanya besaran. Anggaran yang besar tidak otomatis berdampak luas jika perencanaannya lemah atau pelaksanaannya tersendat. Karena itu, fraksi meminta setiap perubahan anggaran punya dasar yang jelas dan indikator keberhasilan yang bisa diukur.
Sorotan pada SiLPA Rp21,6 Miliar
Salah satu poin utama yang disorot Fraksi PAN adalah keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21.641.157.970,02 dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026. Bagi fraksi, asal-usul SiLPA menentukan bagaimana angka itu harus dibaca.
Fraksi PAN menegaskan bahwa jika SiLPA lahir dari efisiensi anggaran, hal tersebut justru bernilai positif karena menandakan pengelolaan yang lebih hemat. Namun, jika SiLPA muncul akibat kegiatan yang gagal terlaksana, keterlambatan pengadaan, atau lemahnya perencanaan perangkat daerah, hal itu harus menjadi bahan evaluasi yang serius.
Fraksi juga mengingatkan agar tidak ada anggaran yang mengendap di kas daerah sementara program yang direncanakan tidak sampai dirasakan masyarakat. Pesan itu disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada tugas lembaga legislatif.
Lima Catatan Strategis Fraksi PAN untuk Pemerintah Daerah
Selain persoalan SiLPA, Fraksi PAN menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Catatan itu mencakup lima bidang yang dinilai menentukan arah pembangunan daerah.
1. Penguatan Pendapatan Asli Daerah Tanpa Membebani Rakyat
Fraksi PAN mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditempuh melalui optimalisasi potensi daerah dan digitalisasi pemungutan pajak serta retribusi. Pendekatan itu dinilai lebih sehat dibanding menambah beban baru bagi masyarakat, terutama pada sektor-sektor usaha kecil.
2. Kualitas Belanja Daerah
Setiap penambahan atau perubahan anggaran, menurut fraksi, wajib memiliki alasan yang jelas, urgensi yang kuat, serta indikator keberhasilan yang terukur. Dengan begitu, belanja daerah bisa dievaluasi secara objektif dan bukan hanya dilihat dari besarnya serapan.
3. Pendidikan dan Sumber Daya Manusia
Fraksi PAN menilai pembangunan sektor pendidikan tidak boleh berhenti pada penyediaan fisik sekolah. Perhatian juga harus menyentuh kualitas guru, beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, serta pendidikan vokasi yang menyiapkan keterampilan kerja. Fraksi menegaskan tidak boleh ada anak Luwu Timur yang putus sekolah karena masalah ekonomi.
4. Pelayanan Kesehatan
Peningkatan anggaran kesehatan diminta dibarengi pemerataan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, penanganan stunting, dan pelayanan di wilayah terpencil. Pemerataan itu penting karena Luwu Timur memiliki kecamatan dengan medan berat dan jarak tempuh panjang menuju fasilitas kesehatan rujukan.
5. Hilirisasi Pertanian
Sektor pertanian disebut sebagai fondasi ekonomi Luwu Timur. Fraksi PAN mendorong penguatan hilirisasi, pengolahan hasil, kepastian pasar, serta perbaikan sarana irigasi dan alat mesin pertanian, agar nilai tambah produksi petani tetap berada di daerah.
Peran Anggota Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur
Naskah pendapat akhir fraksi ditandatangani Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muh. Rivaldi, S.H., yang juga memimpin Komisi III Bidang Pembangunan dan menjadi anggota Badan Anggaran. Sementara pembacaan pandangan fraksi dilakukan Prima Eyza Purnama, anggota Fraksi PAN dari daerah pemilihan Luwu Timur 5 yang meliputi Kecamatan Nuha dan Towuti, serta tercatat sebagai anggota Komisi I.
Keduanya bekerja dalam kerangka tugas pokok DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pada pembahasan perubahan APBD, fungsi anggaran dan pengawasan berjalan bersamaan, karena fraksi tidak hanya menyetujui dokumen tetapi juga mencatat hal yang harus diperbaiki pada pelaksanaannya.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Pandangan fraksi-fraksi DPRD mendapat tanggapan dari pemerintah daerah dalam rapat paripurna berikutnya. Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Senin (7/9/2026).
Dalam jawaban itu, pandangan Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disebut mencerminkan perhatian serta tanggung jawab yang tinggi, dengan saran yang bersifat konstruktif, objektif, dan rasional.
Masukan Konstruktif sebagai Bagian Demokrasi Anggaran
Pembahasan anggaran di daerah berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, tetapi dampaknya panjang. Dokumen APBD menentukan program apa yang berjalan pada tahun berikutnya, termasuk layanan dasar yang dirasakan langsung warga seperti kesehatan, pendidikan, jalan, dan irigasi.
Karena itu, catatan dari fraksi-fraksi berfungsi sebagai penguji. Usulan yang lolos pembahasan dengan alasan yang kuat dan indikator yang jelas memiliki peluang lebih besar untuk benar-benar berjalan di lapangan. Sebaliknya, program tanpa perencanaan matang berisiko berhenti di tengah jalan dan menyisakan sisa anggaran.
SuaraLutim sebelumnya memberitakan bagaimana APBD Perubahan 2026 Luwu Timur akhirnya disepakati, serta tujuh catatan Fraksi PAN pada pembahasan laporan keuangan daerah. Konteks pembahasan anggaran di DPRD juga pernah diulas dalam artikel DPRD soroti serapan APBD 2026. Ringkasan pendapat akhir fraksi dapat dibaca pada laporan KutipNusantara.com, sedangkan alur resmi pembahasan anggaran daerah mengacu pada ketentuan yang dipublikasikan pemerintah, termasuk melalui laman Pemkab Luwu Timur.
FAQ: Fraksi PAN dan Perubahan APBD 2026 Luwu Timur
Apa yang disorot Fraksi PAN dalam perubahan APBD 2026?
Fraksi PAN menyoroti keberadaan SiLPA sebesar Rp21.641.157.970,02, sekaligus menyampaikan catatan soal penguatan PAD, kualitas belanja daerah, pendidikan dan SDM, pelayanan kesehatan, serta hilirisasi pertanian.
Siapa yang membacakan pendapat akhir Fraksi PAN?
Pendapat akhir fraksi dibacakan Prima Eyza Purnama, anggota Fraksi PAN dari daerah pemilihan Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti). Naskah fraksi ditandatangani Ketua Fraksi PAN DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, S.H.
Mengapa SiLPA menjadi perhatian?
Karena sisa anggaran yang besar bisa berarti dua hal: pengelolaan yang efisien, atau program yang tidak terlaksana sesuai rencana. Fraksi PAN meminta keduanya dibedakan agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa manfaat bagi masyarakat.
Bagi Fraksi PAN Luwu Timur, mengawal anggaran bukan soal menerima atau menolak angka. Yang diperjuangkan adalah memastikan setiap program punya dasar yang kuat, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, dari kualitas guru sampai irigasi petani.


