Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Tambang Luwu Timur: Pipa Balambano dan Sikap Warga

1 Oktober 2026 • Admin • 33 kali dibaca
Suasana warga Dusun Balambano berkaitan proyek pipa minyak PT Vale di Luwu Timur
Gambar: Dok. RadarLuwu.com (pemberitaan proyek pipa minyak Balambano, September 2026).
ASM Group
Iklan

Lutim, SuaraLutim – Persoalan jalur pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, kembali memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) menyatakan akan menghentikan pekerjaan proyek pada Rabu (30/9/2026), setelah menilai kesepakatan sebelumnya tidak dijalankan.

Perkembangan ini menjadi bagian panjang dari persoalan tambang luwu timur yang menyangkut hubungan perusahaan dengan warga permukiman: bukan soal izin tambang, melainkan soal proyek pipa yang jalurnya melintas dekat kawasan tempat tinggal. Persoalan yang sama juga pernah dibahas lintas komisi di DPRD Luwu Timur.

Tambang Luwu Timur: Duduk Perkara Pipa Balambano

Proyek yang dipersoalkan adalah pemindahan jalur atau reroute pipa minyak PT Vale Indonesia di Desa Balambano. Warga mempersoalkan lokasi pemasangan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman, serta meminta penjelasan terbuka mengenai titik pasti pekerjaan sebelum proyek berjalan.

Dalam tinjauan lapangan pada Senin (21/9/2026), Komisi III DPRD Luwu Timur turun bersama manajemen PT Vale, FKMB, dan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur. Agenda itu merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat yang digelar beberapa waktu sebelumnya. Dari kunjungan tersebut muncul kesepakatan bahwa pekerjaan dihentikan sementara sampai ada titik temu dengan masyarakat.

Tata Atur
Iklan

Juru bicara FKMB, Risal Mujur, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, sosialisasi titik pemasangan pipa sebelum pekerjaan berlanjut. Kedua, kejelasan dokumen lingkungan untuk proyek reroute tersebut. Ketiga, keterlibatan warga dalam konsultasi publik, khususnya bagi keluarga yang tinggal paling dekat dengan jalur pipa.

Kekhawatiran yang berulang

Selain lokasi, warga menyebut pernah terjadi kebocoran pipa di sejumlah titik di wilayah operasional perusahaan. Kekhawatiran itu yang membuat mereka meminta aspek keselamatan dan lingkungan dibahas lebih dulu. Kepala Dusun Balambano, Habir Wakka, mengatakan sosialisasi gambar rute pipa di kantor desa sekitar dua tahun lalu ditolak pemerintah desa bersama masyarakat karena belum menjelaskan rencana titik pemasangan di area permukiman.

Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, meminta perusahaan berkomunikasi lebih dulu dengan pemerintah kecamatan agar pertemuan dengan warga bisa difasilitasi dan semua pihak yang berkepentingan ikut terlibat.

Dari sisi perusahaan, Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, menyatakan perusahaan tidak ingin menjalankan proyek dengan mengabaikan aspirasi masyarakat, dan memastikan aktivitas pengerjaan dihentikan sementara sambil menjadwalkan pertemuan dengan warga.

Rapat Tindak Lanjut Tanpa Kehadiran Perusahaan

Pada Senin (28/9/2026), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengagendakan rapat tindak lanjut di Aula Kecamatan Wasuponda. Rapat yang sudah dijadwalkan resmi itu berlangsung tanpa kehadiran perwakilan PT Vale Indonesia.

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, menilai ketidakhadiran tersebut tidak dapat dianggap persoalan kecil karena rapat merupakan bagian dari kesepakatan bersama. Anggota DPRD Luwu Timur dari daerah pemilihan Wasuponda, Andi Ahmad, juga menyampaikan kekecewaan dan menilai sikap itu tidak menghargai proses yang telah dibangun bersama pemerintah daerah.

Hingga rapat berakhir, belum ada penyelesaian bersama atas persoalan tersebut. SuaraLutim belum memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT Vale Indonesia mengenai alasan ketidakhadiran itu maupun rencana pertemuan lanjutan.

Sikap warga pada akhir September

Setelah rapat tersebut, warga Balambano menyatakan kesabarannya habis. FKMB menilai perusahaan mengabaikan kesepakatan yang pernah disepakati bersama Pemda Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, dan masyarakat. Risal Mujur menyebut pekerjaan proyek dinilai terus berjalan pasca kesepakatan penghentian sementara.

FKMB juga menyatakan menyimpan rekaman pernyataan manajemen terkait dua poin kesepakatan dan telah mengirimkannya kepada Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur sebagai bahan tindak lanjut. SuaraLutim tidak dapat memverifikasi isi rekaman tersebut secara independen, sehingga informasi itu kami sampaikan sebagai keterangan pihak warga.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga