SUARALUTIM.COM, MALILI — Proyek Sorowako Limonite (Sorlim) di Kabupaten Luwu Timur terus bergerak. Proyek ini mengintegrasikan penambangan bijih limonit di Blok Sorowako dengan pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) bersama mitra, sebagai bagian dari rangkaian hilirisasi nikel nasional.
Bagi Luwu Timur, proyek ini bukan hanya soal tambang baru. Ia menentukan bagaimana bijih nikel kadar rendah yang selama ini dianggap kurang bernilai diolah menjadi produk yang dibutuhkan industri baterai kendaraan listrik.
Tambang Lutim dan Proyek Sorowako Limonite
Senior Manager Construction Indonesia Growth Project (IGP) Sorowako Limonite PT Vale Indonesia, Ridwan Banda, menjelaskan bahwa Sorlim dirancang untuk mengolah bijih nikel kadar rendah atau limonit dengan kadar rata-rata sekitar 1,14 persen Ni menjadi produk bernilai tambah.
Fasilitas HPAL akan berlokasi di kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur. Proyek itu didukung Feed Preparation Plant (FPP) serta sejumlah fasilitas penunjang lain yang terus dibangun sesuai tahapan proyek.
Berdasarkan paparan yang disampaikan pada upskilling dan kunjungan media di Sorowako, konstruksi tambang telah mencapai 50,5 persen dan ditargetkan rampung pada kuartal II 2027. Sementara pembangunan fasilitas HPAL mencapai 19,3 persen dengan target penyelesaian pada kuartal IV 2027.
Kapasitas yang disiapkan untuk proyek ini sekitar 60 ribu ton nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun, dengan kebutuhan pasokan bijih limonit yang besar untuk menjaga operasi tetap berjalan.
Angka-angka itu menegaskan satu hal: hilirisasi di Luwu Timur berjalan bertahap. Tidak ada fasilitas yang berdiri dalam semalam, dan tahapan konstruksi harus melalui uji teknis sebelum produksi dimulai.
Tiga Proyek Hilirisasi Vale dan Target Operasi
Sorlim merupakan satu dari tiga proyek hilirisasi PT Vale Indonesia. Dua proyek lainnya berada di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam paparan publik di Jakarta, Direktur dan Kepala Proyek PT Vale Indonesia, Muhammad Asril, menyatakan pabrik pengolahan nikel HPAL di Morowali dan Pomalaa dipastikan beroperasi sesuai target pada akhir 2026.
Untuk IGP Morowali di Bahodopi, dua autoclave yang menjadi reaktor inti fasilitas HPAL telah tiba, dengan kapasitas produksi sekitar 60 ribu ton nikel dalam MHP. Sementara pabrik HPAL di Pomalaa memiliki kapasitas 120 ribu ton nikel per tahun dalam bentuk MHP dan sedang memasuki tahap commissioning.
Adapun perkembangan IGP Sorowako Limonite di Luwu Timur, menurut Asril, berjalan cukup baik. Bijih limonit dilaporkan telah ditumpuk atau stockpiling sebagai bagian dari persiapan pasokan bahan baku.
Selain proyek smelter, PT Vale juga mencatatkan penjualan bijih nikel lebih dari dua juta ton pada semester pertama 2026. Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, menyebut pencapaian itu sebagai tonggak penting bagi perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi.
Menurutnya, penjualan tersebut tidak hanya memperkuat rantai pasok global kendaraan listrik, tetapi juga berkontribusi pada agenda transisi energi dan ekonomi rendah karbon Indonesia.
Nilai Tambah dan Dampak bagi Daerah
Hilirisasi dipandang sebagai jalan memperbesar nilai tambah. Selama puluhan tahun, nikel dari Luwu Timur umumnya dikirim keluar dalam bentuk produk antara. Dengan adanya fasilitas pengolahan, sebagian proses diharapkan terjadi di dalam negeri, termasuk di Luwu Timur.
Dampak paling langsung biasanya terasa pada lapangan kerja konstruksi dan kebutuhan jasa penunjang. Proyek skala besar membutuhkan pekerja, penginapan, transportasi, hingga pasokan pangan. Jika dikelola baik, sebagian kebutuhan itu dapat dipenuhi pengusaha lokal.
Di sisi lain, ekspektasi warga terhadap manfaat tambang juga tinggi. Pemerintah daerah terus meminta agar perusahaan melibatkan tenaga kerja lokal dan menjaga kualitas lingkungan, khususnya sumber air dan kawasan sekitar danau yang menjadi identitas daerah.
Beban pengawasan pun bertambah seiring berjalannya proyek. DPRD Kabupaten Luwu Timur dan perangkat daerah berkepentingan memastikan seluruh tahapan proyek mematuhi dokumen lingkungan serta tidak menimbulkan persoalan baru bagi permukiman warga.


