SUARALUTIM.COM, MALILI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Integritas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur 2026 dengan nilai 73,78 atau berada pada level Adaptif. Hasil itu merupakan bagian dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang diluncurkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pengukuran SPI Pendidikan 2026 menjangkau 42.810 satuan pendidikan dan melibatkan 393.584 responden dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Responden mencakup peserta didik, tenaga pendidik, kepala sekolah, serta pimpinan perguruan tinggi.
Untuk Luwu Timur, hasil indeks yang ditampilkan KPK dihitung pada jenjang SD dan SMP atau sederajat. Nilai 73,78 berada dalam rentang 72,51–82,50 yang dikategorikan sebagai level Adaptif. Ini berita Luwu Timur yang menyangkut tata kelola layanan pendidikan di 11 kecamatan.
Berita Luwu Timur: Arti Level Adaptif bagi Sekolah
KPK menjelaskan, level Adaptif menggambarkan perkembangan integritas pendidikan melalui penerapan nilai-nilai integritas yang lebih stabil, kolaborasi pemangku kepentingan yang mulai terarah, serta peningkatan tata kelola yang masih memerlukan penyempurnaan.
Dengan kata lain, capaian Luwu Timur tidak berada pada kategori rentan, tetapi juga belum masuk kelompok kuat. Posisi itu menempatkan pekerjaan rumah pada aspek penguatan kebiasaan, kelembagaan, dan transparansi pengelolaan di satuan pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut capaian indeks secara nasional sebagai capaian yang baik. Meski demikian, ia menegaskan hasil tersebut tetap perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
“Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Setyo.
Tiga Dimensi Integritas Pendidikan di Luwu Timur
Hasil pengukuran Luwu Timur terbagi dalam tiga dimensi, yakni karakter, ekosistem, dan tata kelola. Ketiga dimensi itu menunjukkan wajah yang berbeda.
- Karakter mencatat nilai 70,85 dan berada pada level Korektif. Variabel dengan nilai terendah adalah Berani dengan skor 48,24.
- Ekosistem memperoleh nilai 77,49 pada level Adaptif. Variabel terendah adalah Resiliensi dengan skor 70,43.
- Tata kelola mencatat nilai 73,56, juga pada level Adaptif. Variabel terendah adalah Independensi Lembaga dengan skor 28,81.
Kenapa Variabel Berani Rendah
Pada dimensi karakter, variabel Berani menggambarkan kekuatan mental atau moral untuk berani, tekun, dan bertahan menghadapi bahaya, ketakutan, atau kesulitan. Ada tiga indikator yang ditampilkan pada variabel ini.
Indikator keberanian menolak ajakan melakukan kesalahan atau pelanggaran mencatat nilai 37,08. Indikator keberanian menegur orang lain yang melanggar etika mencatat 55,37. Indikator ketiga berkaitan dengan keberanian menanggung risiko, termasuk risiko dimusuhi.
Angka-angka itu menjelaskan mengapa dimensi karakter berada pada level Korektif. Persoalannya bukan pada ketidaktahuan aturan, melainkan pada kesediaan bersikap ketika aturan dilanggar di lingkungan terdekat.
Independensi Lembaga Jadi Titik Terlemah
Pada dimensi tata kelola, Independensi Lembaga mencatat skor 28,81 dan menjadi variabel dengan nilai paling rendah. Variabel ini berkaitan dengan kemampuan mengelola keputusan dan kebijakan berdasarkan pemikiran objektif serta informasi faktual dan substansial, dengan mengutamakan penegakan integritas.
Salah satu indikator yang ditampilkan berkaitan dengan kemampuan satuan pendidikan untuk tidak dipengaruhi pihak lain dalam menentukan kebijakan sekolah atau kampus. Nilai rendah pada variabel ini menandakan perlunya penguatan prosedur, pencatatan, serta kejelasan peran dalam pengambilan keputusan di sekolah.
Bagi Luwu Timur, temuan ini relevan karena pengelolaan sekolah melibatkan banyak pemangku kepentingan: dinas pendidikan, komite sekolah, kepala sekolah, guru, hingga masyarakat sekitar. Kejelasan aturan menjadi kunci agar kebijakan tidak bergantung pada tekanan pihak tertentu.
55 Temuan dalam 16 Kelompok
Selain menghasilkan skor indeks, SPI Pendidikan 2026 di Luwu Timur mencatat 55 temuan yang terbagi dalam 16 kelompok temuan. Temuan itu menjadi bahan identifikasi area rentan, bukan penilaian terhadap sekolah tertentu.
Kelompok temuan tersebut antara lain mencakup fasilitas pembelajaran tidak memadai, gratifikasi, kekurangan akreditasi, ketidakdisiplinan peserta didik dan tenaga pendidik, ketidakjujuran akademik peserta didik, ketidakjujuran sehari-hari peserta didik, serta ketidaktekunan dalam belajar.
Kelompok lain menyangkut krisis keteladanan, nepotisme, normalisasi pelanggaran, penyalahgunaan dana BOS, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, penyimpangan pengelolaan keuangan, perilaku koruptif, serta permasalahan inklusivitas.
KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai label atau stigma bagi sekolah, perguruan tinggi, maupun daerah tertentu. Hasil pengukuran digunakan untuk mengidentifikasi area rentan dan menentukan prioritas perbaikan berbasis bukti.


