Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur menempatkan Perubahan APBD 2026 sebagai ruang untuk memperkuat pelayanan publik, ekonomi warga, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur dasar. Sikap itu disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Luwu Timur saat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Laporan Tekape.co menyebut persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin 14 September 2026. Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, menegaskan perubahan APBD diharapkan tidak berhenti sebagai penyesuaian angka, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
PAN Luwu Timur Dorong APBD Perkuat Pelayanan
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN memandang setiap rupiah APBD merupakan amanah masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan secara transparan, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pandangan tersebut menjadi dasar agar kebijakan anggaran tidak hanya terlihat rapi di dokumen, tetapi juga hadir dalam pelayanan yang dapat dirasakan warga.
Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah dengan menggali potensi daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Sejumlah sektor disebut memiliki peluang untuk dikembangkan, mulai dari pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, UMKM, hingga pariwisata. Peningkatan PAD diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sikap ini menunjukkan posisi fraksi dalam pembahasan anggaran: mendukung kebijakan yang berpihak kepada warga, tetapi tetap memberi catatan agar program tidak kehilangan arah. Dalam konteks advertorial politik, hal yang penting dicatat adalah kerja fraksi berada di jalur kelembagaan DPRD, yakni menyampaikan pendapat akhir, memberi rekomendasi, dan menjalankan pengawasan setelah Perda ditetapkan.
Prima Eyza Purnama Membacakan Sikap Fraksi
Prima Eyza Purnama tercatat sebagai bagian dari Fraksi PAN dalam susunan alat kelengkapan DPRD Luwu Timur. Dokumen Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 yang dipublikasikan melalui PPID Luwu Timur memuat nama Prima dalam alat kelengkapan dewan, termasuk pada Badan Musyawarah dan Komisi I bidang pemerintahan.
Rujukan lain dari Sarambang.id mencatat komposisi Fraksi PAN DPRD Luwu Timur periode 2024-2029, antara lain Muh. Rivaldi sebagai ketua fraksi, Firman Udding sebagai wakil ketua, Ir. Alamsyah sebagai sekretaris, serta sejumlah anggota termasuk Prima Eyza Purnama. Penyebutan ini penting agar pembaca mengetahui dasar kelembagaan dari sikap fraksi yang dibahas.
Perlu dicatat, posisi seseorang di Fraksi PAN tidak selalu otomatis berarti kader partai yang sama pada saat pemilu, kecuali ada sumber resmi yang menyatakannya. Karena itu, artikel ini memakai penyebutan Fraksi PAN atau legislator dari Fraksi PAN sesuai konteks sumber. Untuk Prima Eyza, artikel ini hanya menyebut perannya sebagai juru bicara fraksi dalam agenda pendapat akhir, sesuai laporan media.


