UMKM Luwu Timur kini punya jalur yang lebih jelas untuk menyampaikan kendala pembiayaan usaha. Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) makin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dorongan itu dipasangkan dengan langkah konkret: menyiapkan kanal aspirasi dan pendampingan KUR yang menjangkau pelaku usaha lewat jaringan HIPMI di berbagai daerah.
Bagi pembaca di Luwu Timur, jaringan itu bukan hal yang jauh. Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulawesi Selatan yang dipimpin Andi Amar Ma’ruf Sulaiman membawahi cabang kabupaten dan kota, termasuk HIPMI Luwu Timur. Artinya kanal aspirasi yang digagas HIPMI bisa ikut dipakai pelaku usaha di Malili, Wotu, Towuti, Nuha, Wasuponda, Burau, Tomoni, sampai Mangkutana untuk menyampaikan pengalaman mereka saat mengurus pembiayaan.
Kenapa kanal aspirasi KUR penting bagi UMKM Luwu Timur
Ekonomi Luwu Timur tidak berdiri di atas satu sektor saja. Di samping aktivitas pertambangan, ada pertanian, perikanan, kuliner, jasa, perdagangan, hingga usaha rumahan yang mengikuti pertumbuhan kawasan industri. Pelaku usaha di sektor-sektor itulah yang paling sering bersinggungan langsung dengan kebutuhan modal kerja: membeli bahan, menambah alat, menyewa tempat, atau menahan stok sebelum musim ramai.
Ketua Umum BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo menegaskan bahwa pembiayaan adalah salah satu faktor penentu apakah sebuah usaha bisa naik kelas. Ia menyebut KUR sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan, sehingga penerapannya perlu terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha yang punya potensi tumbuh.
“HIPMI memiliki jaringan pengusaha sampai ke daerah. Kami ingin mendengar langsung apa yang mereka alami ketika mengakses pembiayaan. Kalau persoalannya kesiapan usaha atau administrasi, kita bantu arahkan. Kalau ada persoalan yang membutuhkan komunikasi dengan pihak terkait, HIPMI siap menjadi jembatan,” kata Ade Jona, dikutip ANTARA dan Detik Finance.
Yang ditekankan HIPMI bukan pelonggaran prinsip kehati-hatian. Prinsip itu tetap penting bagi lembaga penyalur. Yang perlu dibenahi adalah sisi informasi: persyaratan, tahapan proses, dan mekanisme pengajuan KUR harus makin mudah dipahami oleh pelaku usaha di daerah, supaya tidak ada pengusaha yang gagal hanya karena tidak tahu urutannya.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Persoalan yang paling sering muncul di daerah
Dari keterangan HIPMI, dua hal yang paling sering menjadi ganjalan adalah kesiapan usaha itu sendiri dan kelengkapan administrasi. Keduanya bukan persoalan besar bila disiapkan sebelum pengajuan. Namun bila baru dibenahi setelah berkas masuk, waktunya habis untuk bolak-balik melengkapi dokumen.
Gambaran yang biasa dijumpai di lapangan antara lain:
- Pencatatan keuangan usaha masih bercampur dengan uang rumah tangga, sehingga arus kas sulit dibaca.
- Legalitas dasar seperti nomor induk berusaha belum diurus, padahal banyak skema pembiayaan mensyaratkannya.
- Bukti transaksi tidak tersimpan rapi, sehingga omzet yang sesungguhnya sulit ditunjukkan.
- Rencana penggunaan dana belum disusun, padahal ini yang paling sering ditanyakan penyalur.
Bagi pelaku usaha di Luwu Timur, daftar itu bisa dibaca sebagai pekerjaan rumah yang masih bisa diselesaikan sekarang, jauh sebelum dana dibutuhkan. Di situlah peran pendampingan yang disebut HIPMI: bukan menguruskan berkas, melainkan membantu pelaku usaha memahami apa yang perlu disiapkan.
Bagaimana aspirasi dari daerah ditindaklanjuti
Yang dicari HIPMI dari kanal ini bukan keluhan yang berhenti di ruang obrolan. Ketua Umum BPP HIPMI menyebut pihaknya ingin melihat apakah ada persoalan yang berulang di berbagai daerah, lalu menjadikannya masukan konstruktif untuk memperkuat ekosistem KUR secara keseluruhan. Alur kerjanya kurang lebih seperti ini:
- Pelaku usaha menyampaikan pengalaman, masukan, atau kendala yang dihadapi saat mengakses pembiayaan.
- Persoalan yang bersifat kesiapan usaha dan administrasi diarahkan agar bisa dibenahi pelaku usaha sendiri.
- Persoalan yang butuh komunikasi dengan pihak terkait dibawa sebagai jembatan, bukan dibiarkan berlarut.
- Kendala yang berulang di banyak daerah dirumuskan sebagai masukan perbaikan kebijakan pembiayaan.
Bagi pelaku usaha di kecamatan yang jauh dari pusat kota, alur seperti ini penting karena jarak membuat mereka cenderung menyerah saat menemui satu syarat yang tidak dipahami. Padahal banyak persoalan selesai hanya dengan penjelasan yang tepat dan pendampingan singkat.


