SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Namun di dewan, Fraksi Partai Amanat Nasional tercatat beranggotakan lebih banyak orang, karena fraksi memang bisa diisi legislator dari partai lain sesuai penempatan fraksi. Bagi warga, pemahaman ini penting: yang menentukan siapa yang membahas sebuah kebijakan bukan hanya partai asal saat pemilu, tetapi juga fraksi dan alat kelengkapan dewan tempat seseorang duduk.
Artikel ini merangkum peta anggota Fraksi PAN berdasarkan dokumen resmi DPRD, penetapan KPU, dan pemberitaan yang bisa ditelusuri. Tujuannya sederhana: memberi pembaca di Luwu Timur gambaran siapa wakil yang bisa dihubungi, di komisi apa mereka bekerja, dan daerah pemilihan mana yang mereka wakili.
PAN Luwu Timur: Lima Kursi dan Sembilan Nama di Fraksi
Pada Pemilu 2024, PAN memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur. Angka itu menjadi dasar pembentukan fraksi. Dalam praktiknya, Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur menempatkan sembilan anggota di sejumlah alat kelengkapan dewan, mulai dari Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, hingga Badan Kehormatan.
Susunan awal fraksi mencantumkan H. Usman Sadik. Namun pada 3 Desember 2024 ia digantikan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Yusuf Pombatu, SE, setelah maju pada Pilkada 2024. Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 sudah menempatkan Yusuf Pombatu pada Komisi III dan Bapemperda dari Fraksi PAN. Karena itu, daftar berjalan kini memakai nama Yusuf Pombatu sebagai anggota aktif.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Peta Anggota Fraksi PAN dan Daerah Pemilihan
Berikut ringkasan berdasarkan rujukan susunan fraksi, Keputusan DPRD Nomor 24 Tahun 2024, dan penetapan KPU Kabupaten Luwu Timur. Gelar ditulis mengikuti dokumen yang dipakai DPRD.
| Nama | Posisi di dewan | Daerah pemilihan |
|---|---|---|
| Muhammad Rivaldi, SH | Ketua Fraksi PAN, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti) |
| Firman Udding, S.IP | Wakil Ketua Fraksi PAN, anggota Komisi II Bidang Ekonomi, Bapemperda, Badan Anggaran | Luwu Timur 1 (Malili–Wasuponda) |
| Ir. Alamsyah, ST | Sekretaris Fraksi PAN, anggota Komisi III, anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti) |
| Ir. Hj. Harisah Suharjo | Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Bamus, Wakil Ketua Badan Anggaran, anggota Fraksi PAN | Luwu Timur 1 (Malili–Wasuponda) |
| Nurchalis Azis, M.Pd | Anggota Fraksi PAN, Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, anggota Bamus | Luwu Timur 3 (Wotu–Burau) |
| Abdul Halim, S.Kom | Anggota Fraksi PAN, anggota Komisi I, Bamus, dan Bapemperda | Luwu Timur 2 (Angkona–Kalaena) |
| Prima Eyza Purnama | Anggota Fraksi PAN, anggota Komisi I, Bamus, dan Badan Kehormatan | Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti) |
| Juddin | Anggota Fraksi PAN, Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi, anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 3 (Wotu–Burau) |
| Yusuf Pombatu, SE | Anggota Fraksi PAN, anggota Komisi III, anggota Bapemperda | Luwu Timur 5 (Nuha–Towuti) |
Di tingkat provinsi, Luwu Timur juga memiliki saluran melalui DPRD Sulawesi Selatan. Hj. Asni, S.Pi tercatat sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan dari PAN untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 11 atau Luwu Raya, yang mencakup Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Ia duduk di Komisi D yang membidangi pembangunan.
Komisi I, II, dan III: Pintu Masuk Aspirasi Warga
Setiap komisi memiliki mitra kerja yang berbeda. Memahami pembagian ini membuat warga tidak salah alamat ketika menyampaikan persoalan.
Komisi I Bidang Pemerintahan
Menangani urusan pemerintahan, administrasi kependudukan, kelembagaan desa, serta sebagian urusan sosial. Anggota Fraksi PAN di komisi ini adalah Nurchalis Azis, Abdul Halim, dan Prima Eyza Purnama. Persoalan seperti pelayanan dokumen kependudukan, tata kelola desa, dan hubungan antarlembaga biasanya dibahas di sini.
Komisi II Bidang Ekonomi
Menangani pertanian, perikanan, perdagangan, koperasi, UMKM, serta belanja daerah untuk sektor-sektor tersebut. Firman Udding dan Juddin duduk di komisi ini, dengan Juddin menjabat sekretaris. Isu seperti pupuk, alsintan, pasar rakyat, dan penguatan usaha kecil masuk wilayah pembahasan komisi ini.
Komisi III Bidang Pembangunan
Menangani infrastruktur, tata ruang, lingkungan, dan pengawasan proyek fisik. Muhammad Rivaldi memimpin komisi ini, didampingi Alamsyah dan Yusuf Pombatu. Persoalan jalan, jembatan, drainase, serta dampak kegiatan industri umumnya dibahas melalui komisi ini.
Di luar komisi, Badan Anggaran menentukan alokasi. Rivaldi, Alamsyah, Firman Udding, Juddin, dan Harisah Suharjo tercatat sebagai anggota Badan Anggaran. Sementara Bapemperda, yang membahas rancangan peraturan daerah, diisi Firman Udding, Abdul Halim, dan Yusuf Pombatu.


