Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
SuaraLutim.com, Luwu Timur — Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, kembali menempatkan perlindungan generasi muda sebagai pekerjaan bersama, bukan tugas aparat penegak hukum semata. Dalam kuliah umum bertema “Mahasiswa Sebagai Benteng Bangsa: Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Narkoba dan Judi Online” di Atrium Universitas Muslim Maros (UMMA), Senin (19/10/2026), ia menegaskan bahwa pencegahan harus melibatkan kampus, keluarga, organisasi kepemudaan, hingga dunia usaha. Bagi pembaca di Luwu Timur, pesan itu bukan urusan jauh: organisasi yang ia pimpin, BPD HIPMI Sulawesi Selatan, membawahi HIPMI Luwu Timur, dan di daerah ini ribuan anak muda tumbuh bersama industri, perdagangan, jasa, serta usaha kecil yang baru mulai berjalan.
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dan Pesan dari Atrium UMMA
Kegiatan itu digelar Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Maros melalui HIPMI Perguruan Tinggi UMMA. Forum tersebut menghadirkan Andi Amar sebagai narasumber, dihadiri Wakil Rektor I UMMA Muhammad Nurjaya, Kapolres Maros Devi Sujana, serta Ketua BPC HIPMI Maros Muhammad Rezky. Dalam forum tersebut, mahasiswa diberi ruang bertanya langsung kepada narasumber, bukan sekadar mendengar paparan dari panggung.
Muhammad Nurjaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu. Ia berharap kuliah umum tersebut menjadi langkah awal membangun kesadaran mahasiswa agar menjauhi narkoba dan judi online, serta menumbuhkan kebiasaan berpikir kritis terhadap pengaruh lingkungan.
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dikenal sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029 yang duduk di Komisi III, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Di luar parlemen, ia menjabat Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Selatan masa bakti 2024–2027. Dua posisi itu membuat pernyataannya soal narkoba dan judi online berada di persinggungan dua ruang sekaligus: penegakan hukum dan pembinaan ekonomi anak muda.
Mengapa Penindakan Hukum Saja Tidak Cukup
Dalam pemaparannya, Andi Amar menilai persoalan narkoba dan judi online tidak dapat diselesaikan hanya dengan penindakan hukum. Ia menyebut penanganan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak: pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas. Pembatasan akses terhadap situs perjudian daring, menurutnya, perlu dibarengi edukasi yang berkelanjutan dan peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.
Pandangan itu sejalan dengan apa yang ia sampaikan di kampus lain. Pada kuliah umum di Ballroom IAIN Parepare, Kamis (15/10/2026), Andi Amar antara lain menekankan bahwa generasi muda perlu menjadi perhatian utama dalam pencegahan karena kelompok inilah yang paling berpotensi menjadi sasaran. Menurutnya, strategi pemberantasan perlu menyentuh akar persoalan, termasuk menekan permintaan.
Yang menarik dari dua forum itu adalah penekanan pada kampus sebagai ruang pembentukan karakter. Andi Amar menyoroti bahwa perguruan tinggi bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang menanamkan integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap persoalan bangsa. Dari situ, mahasiswa diharapkan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.
Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, kerangka berpikir itu punya arti praktis. Judi online menggerus daya beli rumah tangga dari dalam: uang yang seharusnya berputar di warung, pasar, dan toko lokal justru keluar dari daerah. Narkoba menambah beban lain, mulai dari produktivitas kerja yang turun sampai biaya sosial yang harus ditanggung keluarga. Karena itu, kalangan usaha muda berkepentingan langsung pada upaya pencegahan, bukan hanya aparat dan sekolah.


