Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
SUARALUTIM.COM, MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di aula Sasana Praja, Kamis (29/10/2026). Agenda yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, itu diposisikan sebagai langkah konkret menekan Indeks Risiko Bencana (IRB) tahun 2026.
FGD menghadirkan fasilitator nasional Jasmani Ghadi serta narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Warham A. Yusni. Turut hadir Sekretaris BPBD Luwu Timur Andrie Firdaus, Kabag Ops Polres Luwu Timur Kompol H. Andi Yusuf, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Aswan Azis, Kepala BPBD dr. April, serta perwakilan organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, dan BUMN.
Pilihan menjadikan IKD sebagai fokus bukan tanpa alasan. IKD mengukur kapasitas daerah dalam pengurangan risiko bencana, dan angka itu menjadi salah satu komponen penyusunan IRB. Dengan kata lain, yang dibahas di Sasana Praja bukan sekadar formulir penilaian, melainkan cara kabupaten ini menghitung kesiapannya sendiri.
Luwu Timur dan angka IRB yang menurun
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika memaparkan tren IRB Kabupaten Luwu Timur dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, indeks itu tercatat 152,28 dan masuk kategori risiko tinggi. Pada 2024 turun menjadi 133,38, lalu 117,32 pada 2025. Dua angka terakhir berada pada kategori risiko sedang.
“Capaian ini menunjukkan penurunan tingkat risiko bencana yang perlu dipertahankan melalui peningkatan IKD, penguatan komitmen bersama, serta sinergi lintas sektor secara berkelanjutan,” kata Aini Endis, dikutip Warta Lutim.
Angka IRB disusun dari tiga komponen: ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Penurunan indeks bisa terjadi karena ancaman dianggap lebih kecil, kerentanan berkurang, atau kapasitas naik. Karena itu, penurunan dari 152,28 ke 117,32 tidak otomatis berarti bencana di Luwu Timur berkurang. Bisa jadi yang berubah adalah cara daerah menghitung dan menyiapkan diri.
Di sisi kapasitas, BPBD mencatat realisasi IKD Luwu Timur tahun 2025 sebesar 0,66, sesuai target yang direncanakan. Angka itu menempatkan kabupaten ini pada level sedang. Bagi daerah yang menghadapi ancaman berlapis, posisi “sedang” adalah titik yang harus dinaikkan, bukan tempat berhenti.
Mengapa kapasitas daerah menentukan
Sekretaris BPBD Luwu Timur, Andrie Firdaus, menyebut FGD ini krusial karena wilayah kabupaten tergolong rawan bencana, baik ancaman geologi maupun hidrometeorologi. “Pelaksanaan FGD terkait IKD ini bertujuan untuk mewujudkan koordinasi dan verifikasi data yang tepat, menjaring masukan lintas pihak, serta menyamakan persepsi terkait IKD di seluruh tingkatan,” jelasnya.
Pernyataan itu menyentuh persoalan yang jarang dibahas terbuka: mutu data. Penilaian IKD bergantung pada data dari banyak instansi, mulai catatan kejadian, jumlah penduduk di kawasan rawan, sampai kesiapan peralatan dan personel. Jika antarinstansi memakai angka berbeda, hasil penilaiannya ikut berbeda.
Karena itu, forum seperti FGD berfungsi sebagai ruang sinkronisasi. Verifikasi data lintas pihak menjadi penting bukan hanya agar skor bagus, tetapi agar keputusan anggaran diambil berdasarkan gambaran yang benar. Kesalahan data di tahap ini akan terbawa ke perencanaan program tahun berikutnya.
Pemkab sendiri telah mengambil sejumlah langkah di hulu. Pada 23 Oktober 2026, BPBD mendata warga di wilayah rawan bencana sekaligus mendorong penetapan jalur evakuasi dan titik kumpul di 125 desa dan 3 kelurahan. Kepala Pelaksana BPBD, April, menyebut kelompok rentan — lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas — sebagai prioritas dalam perencanaan jalur penyelamatan.
Pendataan itu mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana. Rincian kegiatannya dapat dibaca di laporan Luwuraya.com.


