SUARALUTIM.COM – PAN Luwu Timur memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Salah satu wajah fraksi itu datang dari Daerah Pemilihan Luwu Timur 3, Wotu–Burau: Juddin Sira, legislator yang duduk sebagai Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi. Posisi itu menempatkannya di ruang pembahasan anggaran dan program ekonomi daerah, wilayah kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga di dua kecamatan tersebut.
Bagi konstituen di Wotu dan Burau, mengenal posisi seorang wakil rakyat di alat kelengkapan dewan sama pentingnya dengan mengenal namanya. Sebab dari posisi itulah sejumlah keputusan yang memengaruhi pasar, koperasi, pelayanan publik, dan anggaran pembangunan daerah dibahas.
PAN Luwu Timur dan Susunan Fraksi di DPRD Lutim
Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Luwu Timur dibentuk pada rapat paripurna awal masa jabatan 2024–2029. Susunan fraksi menempatkan Muh. Rivaldi, S.H. sebagai ketua, Firman Udding, S.IP sebagai wakil ketua, dan Ir. Alamsyah, ST sebagai sekretaris.
Adapun anggota fraksi lainnya mencakup Ir. Hj. Harisah Suharjo, Nurchalis Azis, M.Pd., Abdul Halim, S.Kom., Prima Eyza Purnama, dan Juddin Sira. Satu kursi fraksi mengalami pergantian antarwaktu pada Desember 2024, ketika H. Usman Sadik yang maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah digantikan Yusuf Pombatu, SE.
Perlu dicatat bahwa komposisi fraksi di DPRD tidak selalu sama dengan partai asal saat penetapan kursi oleh penyelenggara pemilu. Karena itu penyebutan yang tepat untuk para legislator tersebut adalah anggota Fraksi PAN, bukan kader partai tertentu, kecuali identitas kepartaiannya memang tercatat demikian pada penetapan resmi.
Juddin Sira dan Tugas Komisi II Bidang Ekonomi
Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Juddin Sira tercatat sebagai Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi. Ia juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur tentang pembentukan dan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan.
Dua posisi itu menentukan karakter kerja sehari-hari seorang legislator:
- Komisi II Bidang Ekonomi membahas dan mengawasi urusan perekonomian daerah, termasuk sektor riil yang menjadi tumpuan warga seperti pertanian, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil.
- Badan Anggaran terlibat sejak pembahasan kebijakan umum anggaran sampai penetapan angka-angka belanja daerah, sehingga menentukan arah program yang dijalankan pemerintah kabupaten.
Kombinasi itu membuat posisi Juddin relatif strategis bagi konstituennya di Wotu dan Burau, wilayah yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perdagangan antarwilayah, dan usaha keluarga.
Di Daerah Pemilihan Luwu Timur 3, ia memperoleh 1.649 suara pada Pemilu 2024 versi penetapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur. Angka itu menempatkannya sebagai salah satu dari lima legislator PAN yang duduk di DPRD Luwu Timur bersama empat rekannya dari daerah pemilihan lain.
Ekonomi Wotu–Burau dan Agenda Daerah yang Diawasi
Beberapa agenda ekonomi daerah dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan mengapa kerja komisi ekonomi penting dipantau warga. Luwu Timur menjadi tuan rumah Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Sulawesi Selatan pada 6–10 Oktober 2026 di Sorowako, sebuah perhelatan yang lazim diisi ekspo produk koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Perhelatan semacam itu bukan hanya soal seremoni. Pemerintah daerah menargetkannya sebagai ruang promosi produk lokal, mulai dari olahan pangan sampai kerajinan. Bagi daerah yang warganya banyak bergerak di koperasi dan UMKM, hasil akhirnya bergantung pada pengawalan kebijakan, bukan sekadar pada panggung ekspo.
Selain koperasi, pemerintah kabupaten juga terus menyalurkan program penguatan sektor pertanian. Pada awal Oktober 2026, bantuan alat dan mesin pertanian diserahkan kepada kelompok tani di Kecamatan Tomoni Timur dengan nilai pengadaan Rp3.370.207.000. Program jenis ini berjalan di lintas wilayah kabupaten dan berada dalam ranah pembahasan komisi ekonomi bersama mitra perangkat daerah.
Reformasi penerimaan daerah juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak kecil. Pemerintah kabupaten mendorong rekonsiliasi pajak bumi dan bangunan serta memperkuat pembayaran retribusi melalui kanal digital agar kebocoran pendapatan daerah bisa ditekan. Semua kebijakan yang menyentuh keuangan daerah pada akhirnya melewati meja Banggar tempat Juddin duduk.


