Kesepakatan Forum: Peninjauan Lapangan dan Penundaan Sementara
RDP itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Balambano. Peninjauan tersebut kemudian berjalan dengan melibatkan Komisi III DPRD Luwu Timur, manajemen PT Vale Indonesia, FKMB, dan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur.
Dalam peninjauan lapangan di Balambano itu, rombongan melihat sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk jalur pipa yang posisinya relatif dekat dengan kawasan permukiman warga. Warga juga meminta agar sosialisasi titik pemasangan pipa dilakukan sebelum pekerjaan kembali berjalan.
Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, menyatakan perusahaan tidak ingin menjalankan proyek dengan mengabaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, aspirasi warga perlu didengarkan agar pekerjaan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Tidak mungkin kita melangsungkan suatu proyek tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” kata Iskandar.
Perusahaan pun menyatakan akan menghentikan sementara aktivitas pengerjaan sambil menjadwalkan pertemuan dengan masyarakat Balambano untuk mencari kesepakatan.
- Aspirasi warga didengarkan dalam forum resmi di gedung DPRD Luwu Timur.
- Dewan meminta dasar kajian penetapan titik pemindahan pipa dijelaskan secara terbuka.
- Perusahaan menyatakan kesediaan menghentikan sementara pekerjaan.
- Pertemuan lanjutan dijadwalkan melalui pemerintah kecamatan dengan melibatkan warga.
Komitmen Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur
Kasus Balambano memperlihatkan salah satu bentuk kerja legislatif yang jarang terekspos: menghimpun pihak yang berselisih paham, lalu mendorong kesepakatan berbasis data lapangan.
Fraksi PAN sendiri memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024-2029. Sejumlah anggotanya duduk di komisi yang membidangi pembangunan, ekonomi, dan pemerintahan, termasuk Muhammad Rivaldi yang memimpin Komisi III.
Dalam agenda anggaran, Fraksi PAN juga menyampaikan pandangan soal optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani warga serta kualitas belanja untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian, seperti yang kami rangkum dalam artikel PAN Luwu Timur: PAD dan Belanja Pendidikan Jadi Fokus.
Yang perlu ditegaskan, posisi dewan dalam perkara Balambano bukan membela salah satu pihak, melainkan memastikan semua kepentingan dibahas di meja yang sama: keselamatan warga, kelestarian lingkungan, kelangsungan iklim usaha, dan kepastian proyek yang memiliki izin lengkap.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga Selanjutnya
Untuk warga desa lain yang menghadapi persoalan serupa, sejumlah saluran berikut bisa dimanfaatkan.
- Menyampaikan aspirasi melalui anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing, baik saat reses maupun melalui surat resmi.
- Meminta dokumen perencanaan dan izin lingkungan dibuka dalam forum resmi, bukan lewat perdebatan di media sosial saja.
- Mendokumentasikan kondisi lapangan dengan foto dan tanggal, karena bukti semacam itu membantu proses pembahasan bersama.
- Menunjuk juru bicara agar permintaan yang disampaikan ringkas dan terdokumentasi dalam notulen rapat.
Bagi warga Balambano, agenda terdekat adalah pertemuan lanjutan bersama perusahaan dan pemerintah kecamatan. Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk memastikan titik pemasangan pipa diketahui bersama sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Siapa yang memimpin RDP soal pipa PT Vale di Balambano?
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Luwu Timur dipimpin Muhammad Rivaldi dari Fraksi PAN, yang juga Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, dengan didampingi anggota dewan dari fraksi lain.
Apa hasil kesepakatan RDP tersebut?
Semua pihak sepakat melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Setelah peninjauan, PT Vale Indonesia menyatakan menghentikan sementara pekerjaan dan akan menggelar pertemuan lanjutan bersama masyarakat melalui pemerintah kecamatan.
Apakah PAN Luwu Timur berpihak pada perusahaan atau warga?
Dalam RDP maupun peninjauan lapangan, posisi dewan adalah memastikan aspirasi warga didengar dan dasar kajian teknis dijelaskan secara terbuka. Keputusan akhir tetap menunggu kesepakatan para pihak, bukan putusan satu lembaga.
Penutup
Proses yang berjalan di Balambano menunjukkan bahwa penyerapan aspirasi warga bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia berujung pada keputusan lapangan: penundaan pekerjaan, peninjauan bersama, dan jadwal pertemuan lanjutan.
SuaraLutim akan mengikuti perkembangan pertemuan berikutnya, terutama kepastian titik pemasangan pipa dan pembahasan dokumen lingkungan yang diminta warga.


