Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Prima Eyza Purnama Kawal Madrasah

8 Oktober 2026 • Admin • 15 kali dibaca
Suasana ruang kelas yang menjadi perhatian dalam pembahasan fasilitas pendidikan di Luwu Timur
Gambar: Dokumentasi SuaraLutim
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur lewat salah satu legislasinya menyoroti pemerataan fasilitas pendidikan di madrasah. Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, menilai kebutuhan sarana pendidikan di madrasah perlu ditangani melalui koordinasi lintas pemerintahan, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Pernyataan itu disampaikan menyusul konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (17/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD membahas sejumlah kebutuhan yang masih diperlukan madrasah, baik negeri maupun swasta.

Prima Eyza Purnama dan Agenda Fasilitas Madrasah

Prima Eyza Purnama duduk sebagai anggota Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk daerah pemilihan Luwu Timur 5, yang mencakup Kecamatan Nuha dan Towuti. Ia bertugas di Komisi I yang membidangi pemerintahan, sehingga persoalan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu fokus kerjanya.

Dalam konsultasi itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Tujuannya agar dukungan anggaran dari berbagai tingkatan pemerintahan dapat digunakan secara efektif.

Tata Atur
Iklan

“Kami mendorong terbangunnya sinkronisasi yang lebih kuat antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah, agar dukungan APBN dan APBD dapat saling melengkapi, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih,” ujarnya, seperti dilaporkan Sarambang.id.

Kebutuhan yang Dipetakan

Dari pembahasan tersebut, beberapa kebutuhan pokok madrasah menjadi perhatian.

  • Perbaikan ruang kelas yang kondisinya belum memadai.
  • Pengadaan mobiler atau perabot belajar.
  • Pembangunan dan kelengkapan laboratorium.
  • Fasilitas penunjang lain yang dibutuhkan proses pembelajaran.

Menurut Prima, perbedaan status pengelolaan lembaga pendidikan tidak semestinya menjadi alasan untuk membedakan hak peserta didik memperoleh fasilitas belajar. Madrasah negeri maupun swasta, katanya, sama-sama memiliki peran dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat Luwu Timur.

“Di mana pun anak-anak Luwu Timur menempuh pendidikan — di sekolah maupun madrasah, negeri maupun swasta — mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan dan fasilitas belajar yang layak,” tegasnya.

Mengapa Koordinasi APBN dan APBD Penting

Persoalan sarana pendidikan di daerah sering kali bukan semata soal ada atau tidaknya anggaran, melainkan soal siapa yang menanggung bagian mana. Madrasah dikelola di bawah pembinaan Kementerian Agama, sementara pemerintah kabupaten memiliki kewenangan pada sejumlah program pendukung.

Tanpa pemetaan yang jelas, dua sumber anggaran itu berpotensi menangani kebutuhan yang sama di satu lembaga, sementara lembaga lain justru belum tersentuh. Karena itu, DPRD menilai koordinasi perlu diperkuat sejak tahap perencanaan program, bukan setelah kegiatan berjalan.

Pemetaan kebutuhan dipandang penting untuk menentukan fasilitas mana yang perlu ditangani lebih dahulu. Dengan cara itu, program yang bersumber dari APBN maupun APBD dapat diarahkan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Rekam Jejak Perhatian pada Dunia Pendidikan

Perhatian pada sektor pendidikan bukan hal baru bagi Prima Eyza Purnama. Ia diketahui memiliki latar belakang sebagai praktisi pendidikan dasar, dan sebelumnya menyampaikan apresiasi terhadap program pembinaan karakter pelajar yang digagas pemerintah daerah.

Dalam pandangannya, pembangunan manusia perlu ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan fisik. Menurutnya, kemajuan Luwu Timur tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas generasi yang akan melanjutkan pembangunan tersebut.

Pandangan itu sejalan dengan posisi Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Luwu Timur. Pada periode 2024–2029, Fraksi PAN menaungi sembilan anggota dewan dengan Muh. Rivaldi, S.H. sebagai ketua fraksi, seperti tercatat dalam susunan fraksi yang dipublikasikan Sarambang.id.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga