Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Reses Dapil III Tampung 149 Aspirasi

5 Oktober 2026 • Admin • 15 kali dibaca
Anggota DPRD Luwu Timur membacakan hasil reses aspirasi warga di sidang paripurna
Gambar: Dok. Ujungjari.com (sidang paripurna DPRD Luwu Timur)
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Luwu Timur tiap masa reses turun ke daerah pemilihan. Dari Dapil Luwu Timur 3 yang meliputi Kecamatan Wotu dan Burau, delapan anggota dewan menampung 149 usulan dan aspirasi warga dalam reses perseorangan, lalu melaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD Luwu Timur.

Angka itu memperlihatkan satu hal sederhana: reses bukan seremonial. Ia menjadi jalur resmi bagi warga untuk mengusulkan perbaikan jalan, jembatan, jaringan air, hingga kebutuhan fasilitas publik di kampung masing-masing.

PAN Luwu Timur dan Jalur Aspirasi Warga

Panitia pemilihan mencatat PAN memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Kelima wakil itu duduk di Fraksi PAN, yakni Ir. Hj. Harisah Suharjo dari Dapil Malili–Wasuponda yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD, Abd. Halim, S.Kom dari Dapil Angkona–Kalaena, Juddin dari Dapil Wotu–Burau, serta Muh. Rivaldi, S.H. dan Yusuf Pombatu, S.E. dari Dapil Nuha–Towuti.

Perlu dicatat, keanggotaan Fraksi PAN di DPRD tidak selalu identik dengan partai asal saat pemilu. Sejumlah anggota duduk di Fraksi PAN meskipun dicalonkan partai lain pada Pemilu 2024. Karena itu penyebutan yang tepat adalah “anggota Fraksi PAN” atau “legislator dari Fraksi PAN”, bukan kader partai.

Tata Atur
Iklan

Yang jelas, fraksi ini memikul tugas yang sama dengan fraksi lain: menyerap aspirasi konstituen, membawanya ke pembahasan anggaran, lalu mengawasi pelaksanaannya. Di Dapil Wotu–Burau, jalur itulah yang ditempuh.

149 Usulan dari Delapan Anggota Dewan

Berdasarkan laporan Ujungjari.com (27/8), hasil reses perseorangan Dapil Luwu Timur 3 dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur di Malili. Secara akumulasi, ada 149 usul dan aspirasi warga dari Kecamatan Wotu dan Burau yang ditampung delapan anggota dewan dari daerah pemilihan tersebut.

Rincian usulan itu berbeda-beda. Muhammad Nur dari PDI Perjuangan mengajukan 23 usulan, Inmanuddin dari PPP 24 usulan, H.M. Sarkawi dari Gerindra 20 usulan, Sukman Sadike dari NasDem 20 usulan, Badawi Alwi dari Golkar 18 usulan, dan Harisal dari PDI Perjuangan 15 usulan.

Dari Fraksi PAN, Juddin mengajukan 14 usulan, sementara Nurchalis Azis, M.Pd mencatatkan 15 usulan. Dua nama terakhir itu menjadi bagian dari wakil warga Wotu dan Burau yang duduk di Fraksi PAN.

Juddin sendiri memiliki tugas tambahan di alat kelengkapan dewan. Ia menjabat Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi dan menjadi anggota Badan Anggaran. Posisi itu membuat usulan warga berkaitan dengan pertanian, usaha kecil, dan infrastruktur ekonomi punya jalur pembahasan yang jelas.

Peran di Komisi dan Pembahasan Anggaran

Nurchalis Azis, M.Pd menjabat Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan serta anggota Badan Musyawarah. Sebelumnya ia tercatat sebagai anggota Fraksi PAN untuk Dapil Luwu Timur 3, Wotu dan Burau, pada susunan fraksi DPRD periode 2024–2029.

Dua posisi berbeda di komisi ini penting bagi warga. Komisi I mengurusi urusan pemerintahan dan pelayanan publik, sedangkan Komisi II menangani bidang ekonomi. Artinya, aspirasi warga Wotu dan Burau bisa masuk lewat dua pintu: perbaikan layanan pemerintahan maupun penguatan ekonomi kampung.

Dalam praktiknya, usulan dari reses biasanya berlanjut menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang dibahas bersama pemerintah daerah saat penyusunan anggaran. Tahapan itu yang menentukan apakah usulan warga berubah menjadi proyek atau masih berhenti sebagai catatan.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga