Minggu, 20 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Berita Utama

Berita Lutim: 25.000 Rumah Subsidi Tambahan untuk Sulsel

17 September 2026 • Admin
Berita Lutim soal kuota tambahan rumah subsidi untuk Sulawesi Selatan
Gambar: Pedomanrakyat.com

Berita Lutim — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan kuota tambahan sebanyak 25.000 rumah subsidi untuk Sulawesi Selatan. Tambahan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026), dan menjawab permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan tersebut lebih tinggi dari usulan awal yang diajukan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Gubernur meminta tambahan kuota sebanyak 20.000 unit, namun Menteri PKP menambahnya menjadi 25.000 unit untuk provinsi ini.

Bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Luwu Timur, tambahan kuota ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak. Sebaran dan penentuan penerima tetap menjadi kewenangan pemerintah provinsi bersama instansi perumahan terkait.

Berita Lutim: Respons Menteri atas Usulan Gubernur

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kebutuhan tambahan kuota rumah subsidi di Sulawesi Selatan. Ia mengusulkan 20.000 unit yang nantinya dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga ASN, petani, dan nelayan.

“Kami kalau bisa minta rumah subsidi tambahan 20 ribu, Pak Menteri. Kami rencana untuk ASN dan warga serta petani dan nelayan juga bisa mendapatkan rumah subsidi,” kata Andi Sudirman dalam rapat tersebut.

Respons Menteri Maruarar Sirait datang setelah ia mengapresiasi progres program rumah subsidi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, perkembangan program tersebut didukung komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, Balai PKP, serta asosiasi pengembang perumahan REI dan Apersi.

“Saya senang sekali kepada Pak Gubernur karena komunikasi sangat baik. Kita kasih 25 ribu tambahan kuota untuk Sulsel,” ujar Menteri Ara dalam rapat tersebut.

Tambahan kuota itu disebut Menteri Ara juga sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama yang berjalan baik. Ia menyebut pola komunikasi di Sulawesi Selatan patut dicontoh oleh Balai PKP di wilayah lain.

“Progress rumah subsidi Sulsel bagus karena komunikasi Gubernur, Balai dengan REI dan Apersi. Ini patut dicontoh Balai PKP lainnya. Kalau mau tambah kuota, kita kasih,” ujar Menteri Ara.

Mengapa Komunikasi Antarpihak Menentukan

Pernyataan Menteri Ara menunjukkan bahwa percepatan program perumahan tidak hanya bergantung pada anggaran. Koordinasi antara pemerintah provinsi, Balai PKP, dan pengembang berperan besar dalam memastikan unit terbangun dan terserap masyarakat.

Asosiasi pengembang seperti REI dan Apersi berperan sebagai mitra pelaksana yang membangun unit rumah subsidi. Sementara Balai PKP menjalankan fungsi fasilitasi, verifikasi, dan pengendalian program di tingkat wilayah.

Jika komunikasi antara ketiga pihak berjalan lancar, persoalan yang biasa muncul—seperti kepastian lahan, kesesuaian harga, dan kelengkapan dokumen calon penerima—dapat diselesaikan lebih cepat. Inilah yang kemudian mendorong tambahan kuota bagi Sulawesi Selatan.

Peluang bagi Masyarakat dan Daerah

Rumah subsidi merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak dengan harga yang dibatasi dan dukungan pembiayaan. Program ini menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka kekurangan hunian di daerah.

Bagi daerah seperti Luwu Timur, penambahan kuota menjadi kabar positif karena kebutuhan rumah layak terus tumbuh seiring bertambahnya jumlah keluarga baru. Persoalan klasik yang kerap dihadapi adalah harga rumah komersial yang tidak terjangkau.

Isu keterjangkauan ini juga muncul dalam sejumlah pemberitaan daerah. SuaraLutim pernah memberitakan usulan kenaikan kuota BBM subsidi Luwu Timur yang menggambarkan bagaimana kebijakan subsidi menyentuh langsung daya beli warga.

Selain itu, prioritas pembangunan daerah juga menjadi perhatian DPRD. Daftar enam prioritas APBD 2027 Luwu Timur yang diserahkan ke DPRD menjadi salah satu rujukan bagaimana kebutuhan infrastruktur dan perumahan ditempatkan dalam perencanaan.

Penambahan kuota rumah subsidi juga berpotensi menggerakkan sektor konstruksi dan usaha kecil di sekitarnya. Pembangunan unit biasanya diikuti kebutuhan material, tenaga kerja, hingga jasa penunjang lain.

Sasaran Penerima: ASN, Petani, dan Nelayan

Dalam usulan Gubernur, penerima rumah subsidi di masa mendatang tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga mencakup ASN, petani, dan nelayan. Usulan itu disampaikan agar kelompok profesi yang berpenghasilan terbatas tetap memiliki akses pada hunian layak.

Pembukaan akses bagi ASN, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, dan bagi petani serta nelayan dinilai dapat menjawab kebutuhan di daerah. Dua kelompok terakhir merupakan bagian besar dari struktur pekerjaan masyarakat di banyak kabupaten di Sulawesi Selatan.

Namun perlu dicatat, usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam rapat koordinasi. Ketentuan resmi mengenai kriteria penerima, skema pembiayaan, serta jadwal pelaksanaan tetap menunggu aturan dan petunjuk dari instansi yang berwenang.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga