SUARALUTIM.COM, MALILI — Berita Luwu Timur hari ini datang dari meja statistik: tingkat kemiskinan Kabupaten Luwu Timur turun menjadi 5,52 persen pada Maret 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur menyampaikan angka itu pada Rabu (28/10/2026), dan menyebutnya sebagai capaian terendah dalam delapan tahun terakhir.
Angka 5,52 persen berarti turun 0,27 poin persentase dibanding Maret 2025 yang tercatat 5,79 persen. Pada 2019, posisi kabupaten ini masih 6,98 persen. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat 17,94 ribu jiwa, berkurang 610 jiwa dari tahun sebelumnya, dan jauh lebih rendah dibanding 20,83 ribu jiwa pada 2019.
Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu, menempatkan capaian ini dalam konteks yang lebih luas: bukan hanya jumlah penduduk miskin yang mengecil, tetapi jarak pengeluaran mereka terhadap garis kemiskinan juga memendek. Menurutnya, itulah bagian yang paling menggembirakan dari rilis kali ini.
Berita Luwu Timur: membaca angka 5,52 persen
Dalam statistik kemiskinan, satu angka persentase hanya bercerita tentang jumlah. Ia tidak menjelaskan seberapa dalam kemiskinan yang dialami warga. Karena itu BPS merilis dua ukuran tambahan yang biasa disebut P1 dan P2.
P1 atau Indeks Kedalaman Kemiskinan mengukur rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin kecil angkanya, semakin tipis jurang yang harus dilalui warga untuk keluar dari kategori miskin. Pada Maret 2026, P1 Luwu Timur turun dari 1,20 menjadi 0,52.
P2 atau Indeks Keparahan Kemiskinan mengukur ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin sendiri. Angka ini turun dari 0,32 menjadi 0,06. Menurut BPS, keduanya merupakan catatan terendah sejak 2019.
“Yang menggembirakan, bukan hanya jumlahnya yang turun, tapi kedalaman kemiskinannya juga turun tajam. Ini yang terendah sejak 2019. Artinya, pengeluaran penduduk miskin kita sekarang semakin dekat dengan garis kemiskinan, jurangnya semakin dangkal,” kata Abdullah Pannu, seperti dikutip Luwuraya.com.
Bagi pembaca yang tidak terbiasa dengan istilah ini, penjelasannya cukup sederhana. Jika persentase kemiskinan menjawab pertanyaan “berapa banyak orang miskin”, maka P1 menjawab “seberapa jauh mereka dari garis kemiskinan”, dan P2 menjawab “seberapa tidak merata kondisi di antara mereka”. Tiga angka itu sebaiknya dibaca bersama, bukan dipilih salah satu yang paling bagus.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Peringkat kelima dari 24 kabupaten dan kota
Dengan 5,52 persen, Luwu Timur berada di urutan kelima daerah dengan persentase penduduk miskin paling rendah di Sulawesi Selatan. Provinsi ini memiliki 24 kabupaten dan kota, sehingga posisi tersebut menempatkan Luwu Timur di kelompok teratas.
Posisi di atas Luwu Timur diisi Kota Makassar dengan 4,24 persen, Kota Parepare 4,34 persen, Kabupaten Sidenreng Rappang 4,65 persen, dan Kabupaten Wajo 5,31 persen. Data perbandingan itu dirilis BPS dan diberitakan Berita Kota Makassar pada hari yang sama.
Yang juga penting dicatat: rata-rata kemiskinan Sulawesi Selatan berada di 7,24 persen. Artinya, angka Luwu Timur berada sekitar 1,72 poin persentase di bawah rata-rata provinsi. Pada ukuran kedalaman, P1 provinsi tercatat 1,17 dan P2 0,26, sementara Luwu Timur masing-masing 0,52 dan 0,06.
“Ini menunjukkan pengentasan kemiskinan di Luwu Timur lebih cepat dan lebih merata,” ujar Abdullah Pannu. Pernyataan itu perlu dibaca sebagai penilaian atas data, bukan kesimpulan bahwa tidak ada lagi persoalan kesejahteraan di kabupaten ini.
Perbandingan antardaerah di Sulawesi Selatan bisa dilihat pada publikasi BPS Provinsi Sulawesi Selatan. Pembaca yang ingin memeriksa metode dan definisi kemiskinan dapat membuka laman BPS, karena garis kemiskinan dihitung dari kebutuhan kalori minimum dan pengeluaran nonmakanan, lalu dibandingkan dengan pengeluaran rumah tangga hasil survei.
Mengapa angka Maret penting
BPS mengumumkan data pada Oktober, tetapi periode yang diukur adalah Maret 2026. Jeda itu bukan kekeliruan: survei sosial ekonomi berjalan bertahap, dan angka kemiskinan lazim disajikan per periode Maret dan September. Karena itu, ketika membaca berita hari ini, yang dibicarakan adalah kondisi tujuh bulan lalu, bukan kondisi pekan ini.
Konsekuensinya, dampak program yang berjalan pada pertengahan 2026 belum tentu terlihat pada angka 5,52 persen. Sebaliknya, program yang berjalan pada 2025 punya peluang besar tercermin di dalamnya. Pembaca sebaiknya tidak menautkan satu kegiatan yang baru berlangsung dengan angka ini secara langsung.
Ada satu hal lain yang juga perlu dipahami. Angka kemiskinan dihitung dari pengeluaran, bukan dari kepemilikan aset atau status pekerjaan. Rumah tangga yang pengeluarannya sedikit bisa tercatat miskin meskipun memiliki lahan, dan sebaliknya. Karena itu data ini lebih tepat dibaca sebagai potret daya beli, bukan potret kepemilikan.


