Lutim, SuaraLutim – Pembangunan Pasar Modern Tahap III di Kecamatan Tomoni masuk tahap pengejaran target. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, meninjau langsung progres pekerjaan itu pada Sabtu (29/8/2026) untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
Dari peninjauan tersebut, pembangunan pasar ditargetkan rampung pada Desember 2026. Bupati berharap kehadiran pasar itu memberi wajah baru bagi kawasan perdagangan di Kecamatan Tomoni.
“Insyaallah pembangunan ini akan rampung pada Desember tahun ini. Semoga dengan selesainya pembangunan ini, pasar akan menjadi lebih rapi dan teratur,” ujar Irwan Bachri Syam dalam peninjauan itu.
Berita Luwu Timur: Progres Pasar Tomoni 30 Persen
Kepala Proyek Pasar Modern Tahap III Kecamatan Tomoni, Firdaus, menyampaikan bahwa progres pembangunan saat peninjauan berlangsung berada di sekitar 30 persen. Pekerjaan terus dikebut mengikuti tahapan yang sudah direncanakan.
Menurutnya, percepatan dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan target penyelesaian yang telah ditetapkan. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan sejak peninjauan, tahap pekerjaan struktur dan penyelesaian menjadi penentu.
Pasar merupakan jenis proyek yang dampaknya paling cepat dirasakan warga. Selama pembangunan berlangsung, aktivitas dagang biasanya harus ditata agar tidak terhenti, dan setelah selesai, penataan lapak menentukan kenyamanan pedagang maupun pembeli.
Bagian dari penataan kawasan perdagangan
Pemerintah daerah menempatkan pembangunan pasar modern sebagai bagian dari upaya menyediakan fasilitas perdagangan yang lebih layak, nyaman, dan tertata. Penataan itu menyasar dua pihak sekaligus: pedagang yang berjualan setiap hari dan warga yang berbelanja.
Kecamatan Tomoni sendiri merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas pertanian dan perdagangan hasil bumi yang cukup ramai di Luwu Timur. Letaknya di jalur tengah kabupaten membuat pasar ini melayani warga dari kecamatan sekitar.
Isu Retribusi dan Penataan Lapak
Jauh sebelum tahap III berjalan, kawasan Pasar Tomoni pernah menjadi perhatian karena isu iuran yang beredar di kalangan pedagang. Pada Februari 2026, Bupati Irwan menegaskan bahwa kabar soal retribusi yang dibebankan kepada pedagang tidak benar.
Penegasan itu disampaikan saat berdialog langsung dengan Camat Tomoni, Lurah Tomoni, dan sejumlah pedagang buah di area pasar. Bupati menekankan tidak boleh ada beban yang memberatkan pedagang, termasuk swadaya untuk tenaga kebersihan.
Menurutnya, skema pengelolaan kebersihan akan diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup. Penataan itu penting karena kebersihan pasar sering menjadi keluhan pertama pengunjung, sekaligus penentu kesehatan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga meninjau lahan yang akan dipetakan sebagai langkah awal penataan kawasan, dan menyebut kawasan tersebut direncanakan dipadukan dengan pembangunan taman kota.
Arah pengembangan Tomoni Raya
Salah satu rencana yang disebut saat itu adalah menjadikan kawasan pasar sebagai pusat pedagang buah wilayah Tomoni Raya. Jika terwujud, penataan ini tidak hanya soal bangunan, tetapi juga soal pengelompokan komoditas dan rantai pasok dari kebun warga.
Bagi petani dan pedagang, lokasi yang tertata mempermudah pembeli menemukan barang. Sebaliknya, tanpa penataan, pasar cenderung padat di satu titik dan kosong di titik lain, sehingga perputaran dagangan tidak merata.
Bupati juga mengingatkan pedagang agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah kecamatan dan kelurahan, terutama dalam menjaga kebersihan dan menata lapak. Kepatuhan itu menjadi syarat agar hasil pembangunan bisa bertahan lama.


