ANGKONA, LUWU TIMUR — Kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis, tetapi juga oleh kesiapan fasilitas yang menopang pelayanan. Hal itu menjadi perhatian Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat meninjau langsung Puskesmas Angkona pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati mengecek kondisi bangunan, ruang pelayanan, dan sejumlah fasilitas yang digunakan setiap hari. Dari peninjauan itu ditemukan beberapa bagian yang masih membutuhkan pembenahan.
Salah satu temuan utama adalah keterbatasan ruang pada sejumlah unit pelayanan, termasuk Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut. Bupati juga menyempatkan berdialog dengan para pegawai untuk mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi.
“Kita ingin melihat langsung kondisi Puskesmas Angkona, termasuk fasilitas dan kendala yang dihadapi. Apa yang menjadi kebutuhan dan bisa segera kita tindak lanjuti, tentu akan kita carikan solusinya,” ujar Irwan.
Berita Lutim: Tiga Temuan Sidak di Puskesmas Angkona
Dari peninjauan lapangan itu, setidaknya ada tiga persoalan yang menonjol dan langsung dibahas bersama petugas. Ketiganya menyangkut kenyamanan pasien maupun kondisi kerja pegawai puskesmas.
Layar Informasi Nomor Antrean Belum Tersedia
Persoalan pertama yang disampaikan kepada Bupati adalah belum tersedianya layar informasi untuk menampilkan nomor antrean pasien. Kondisi itu membuat pemantauan urutan layanan bergantung pada panggilan manual.
Persoalan tersebut langsung mendapat respons. Bupati memberikan satu unit televisi yang dapat dimanfaatkan sebagai media informasi nomor antrean.
Dengan layar informasi itu, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih tertib dan mudah dipantau pasien. Pasien tidak perlu berulang kali bertanya mengenai urutan panggilan mereka.
Ruangan Pengambilan Nomor Antrean Belum Tertutup Memadai
Temuan kedua menyangkut kondisi area pengambilan nomor antrean. Ruangan tersebut dinilai belum memiliki penutup yang memadai sehingga penggunaan pendingin udara belum dapat berjalan optimal.
Bupati kemudian menginstruksikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Angkona untuk segera melakukan pembenahan pada bagian tersebut.
Penataan fasilitas diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga mendukung kondisi kerja para petugas. Ruang tunggu yang nyaman berpengaruh pada kelancaran alur pelayanan.
Kapasitas Rawat Inap Dinilai Belum Memadai
Kebutuhan lain yang turut disampaikan dalam dialog adalah keterbatasan kapasitas ruang rawat inap. Saat ini Puskesmas Angkona memiliki enam kamar rawat inap.
Kapasitas tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan. Dalam kondisi tertentu, satu kamar dapat ditempati hingga tiga pasien.
Pihak puskesmas mengusulkan penambahan kapasitas menjadi 10 kamar rawat inap. Penambahan itu diharapkan memberi ruang pelayanan yang lebih memadai sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
Mengapa Kunjungan Lapangan Penting bagi Pelayanan Publik
Bagi Bupati Irwan, peninjauan lapangan menjadi penting untuk memastikan setiap persoalan pelayanan diketahui secara langsung. Cara ini dinilai lebih cepat dibandingkan menunggu laporan bertingkat dari unit pelaksana.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memastikan fasilitas kesehatan di daerah mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan optimal bagi masyarakat.
Kunjungan semacam ini juga memberi kesempatan bagi pegawai menyampaikan keluhan tanpa harus melalui jalur birokrasi yang panjang. Beberapa persoalan teknis biasanya baru terungkap saat dialog berlangsung.
Setelah temuan dicatat, langkah berikutnya adalah menentukan mana kebutuhan yang bisa segera ditindaklanjuti dan mana yang memerlukan penganggaran tersendiri.
Dampak Keterbatasan Ruang pada Mutu Layanan
Keterbatasan ruang pelayanan berpengaruh langsung pada alur kerja petugas kesehatan. Ruang yang sempit menyulitkan penempatan alat serta membatasi ruang gerak saat menangani pasien.
Pada unit kesehatan gigi dan mulut, kebutuhan ruang tidak hanya soal luas lantai. Penataan alat, penerangan, dan sirkulasi udara turut menentukan kenyamanan pasien selama tindakan berlangsung.
Hal serupa berlaku pada ruang rawat inap. Ketika satu kamar diisi lebih dari satu pasien, privasi dan kenyamanan berkurang, sementara risiko penularan infeksi meningkat.
Karena itu, usulan penambahan kamar rawat inap perlu dibaca sebagai kebutuhan pelayanan, bukan sekadar permintaan fasilitas. Tanpa penambahan, kondisi serupa berpotensi berulang pada periode pasien ramai.