Lutim, SuaraLutim – Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Kategori Madya Tahun 2026 dari Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Jumat (25/9/2026). Tim penilai diterima langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Rumah Jabatan Camat Nuha, Sorowako. Dalam pertemuan itu, tim menyebut kesiapan kabupaten sudah berjalan berdasarkan regulasi, bukan persiapan dadakan menjelang penilaian.
Verifikasi lapangan merupakan tahapan akhir penilaian STBM Award. Tim bersama pemerintah daerah turun ke sejumlah lokasi di Kecamatan Malili dan Kecamatan Nuha untuk melihat praktik sanitasi, perilaku hidup bersih dan sehat, pengelolaan lingkungan, serta sejauh mana warga terlibat menjaga sanitasi di wilayahnya.
Berita Lutim: STBM Award 2026 Dinilai di Malili dan Nuha
Verifikasi lapangan ini menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.01.04/C.VI/2323/2026 tentang Verifikasi Lapangan STBM Award Tahun 2026. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat persiapan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Malili, Kamis (24/9/2026), untuk memastikan seluruh dokumen dan data pendukung siap.
Kesiapan itu diuji langsung di lapangan. Tim Kemenkes RI, Lucky Aris Suryono, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan pelaksanaan STBM di Luwu Timur berjalan sesuai aturan, bukan disiapkan khusus demi penilaian. Menurutnya, tingkat kabupaten sudah cukup baik dan tahapan verifikasi menjadi ruang validasi bagi inovasi yang sudah dijalankan daerah.
“Ini kesiapan yang luar biasa. Di tingkat kabupaten sudah cukup baik. Kami bersama tim melihat bahwa apa yang dilakukan sudah berjalan berdasarkan regulasi,” ungkap Lucky Aris Suryono seperti dikutip Warta Lutim.
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim adalah potensi pengembangan kewirausahaan yang berkaitan dengan sanitasi. Artinya, layanan sanitasi tidak berhenti sebagai program kesehatan, tetapi bisa menjadi sumber penghasilan warga bila dikelola dengan baik, misalnya melalui penyediaan jasa penyedotan tangki septik, produksi alat sanitasi sederhana, atau layanan kebersihan lingkungan.
Apa yang Dipantau Tim Penilai
Dalam verifikasi STBM, penilaian tidak hanya melihat ketersediaan fasilitas. Penilai menelusuri lima pilar STBM, mulai dari kebiasaan buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, hingga pengamanan limbah cair rumah tangga.
Karena itu, petugas mendatangi rumah warga, sekolah, dan fasilitas umum untuk memastikan praktik di lapangan sejalan dengan data yang dilaporkan. Pendampingan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menjadi bagian dari proses tersebut.
Wabup menegaskan bahwa verifikasi bukan semata persoalan hasil penilaian. Menurutnya, momentum ini dipakai untuk memastikan penerapan STBM terus berjalan dan menjadi kebiasaan masyarakat, bukan program yang berhenti setelah penilaian selesai.
“Keberhasilan STBM membutuhkan kerja bersama. Karena itu, apa yang sudah kita lakukan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan kualitas lingkungan masyarakat,” kata Wabup Puspawati.
Kata Bupati: STBM Bagian dari Kehidupan Warga
Bupati Irwan Bachri Syam menyambut baik pelaksanaan verifikasi tersebut. Ia menjelaskan berbagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong sanitasi berbasis masyarakat, termasuk penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan serta keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Bagi Bupati, indikator keberhasilan bukan sekadar sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana sanitasi dan perilaku hidup bersih menjadi bagian dari keseharian warga, mulai dari kebiasaan mencuci tangan sampai pengelolaan sampah rumah tangga.
“Bagi kami, STBM bukan hanya tentang mengikuti penilaian, tetapi bagaimana sanitasi dan perilaku hidup bersih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, apa yang sudah berjalan akan terus kami perkuat melalui kolaborasi bersama seluruh pihak,” kata Bupati Irwan.


