SUARALUTIM.COM, MALILI — Upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Luwu Timur tidak bisa berjalan sendiri. Kesadaran itu mendorong sejumlah pihak duduk satu meja dalam Talk Show “Baruga Bersinar” atau Baruga Bersih Narkotika, Rabu malam (30/9/2026), di Baruga Collaboration Center, Kecamatan Malili.
Kegiatan bertajuk “Satu Langkah Bersih, Seribu Harapan Cerah” itu diinisiasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Palopo se-Kecamatan Malili, bekerja sama dengan Karang Taruna Desa Baruga, serta dukungan sejumlah perusahaan di kawasan tersebut.
Diskusi menghadirkan empat narasumber dengan latar berbeda: unsur kepolisian, dinas kesehatan, badan narkotika, dan penyuluh agama. Perpaduan itu sengaja dipilih karena persoalan narkoba dinilai tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan penindakan.
Luwu Timur: Kolaborasi Lintas Sektor di Baruga Bersinar
Keempat narasumber yang hadir adalah Bintara Satuan Narkoba Polres Luwu Timur Rendi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Luwu Timur Nelli Mualim, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Luwu Timur Fachrizal Kadir, serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Malili Abdu Rahman.
Dari kacamata penegakan hukum, Rendi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku wajib didasari bukti fisik yang kuat. Penindakan, menurutnya, tidak dapat bersandar pada pengakuan semata.
Bila bukti fisik tidak ditemukan, langkah yang diprioritaskan adalah rehabilitasi medis melalui tes urine dan pemeriksaan kesehatan. Pendekatan itu ditempuh agar korban penyalahgunaan mendapat pertolongan yang tepat, bukan sekadar dipidana.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan narkoba di Luwu Timur memadukan dua sisi sekaligus: penegakan hukum bagi pelaku dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan.
Pengawasan Obat dan Layanan Rehabilitasi
Dari sisi kesehatan masyarakat, Nelli Mualim menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap apotek dan toko obat. Pengawasan itu dibutuhkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat bebas maupun zat adiktif, termasuk di kalangan remaja.
Ia juga mendorong optimalisasi layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) hingga ke tingkat puskesmas dan desa. Dengan begitu, warga yang membutuhkan rehabilitasi dapat mengakses layanan secara aman tanpa harus berjalan jauh ke pusat kabupaten.
Layanan berbasis wilayah itu penting. Semakin dekat aksesnya, semakin besar peluang keluarga melaporkan anggota yang membutuhkan pendampingan sejak dini.
IPWL sendiri merupakan lembaga yang ditunjuk untuk menerima pelaporan dan mendampingi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba agar mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi. Keberadaannya menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan kesehatan.
Pendidikan dan Penguatan Akhlak sebagai Benteng
Pencegahan berkelanjutan juga ditekankan melalui jalur pendidikan dan pembinaan keagamaan. Fachrizal Kadir mendorong kolaborasi erat antara pemerintah desa dan lembaga pendidikan.
Salah satu bentuknya, guru diharapkan rutin menyisipkan materi bahaya narkoba di sela proses belajar-mengajar di kelas. Cara itu dinilai efektif karena pesan disampaikan terus-menerus pada usia yang rentan.
Melengkapi upaya tersebut, Abdu Rahman menyuarakan pentingnya penguatan akhlak dan pembinaan keagamaan sejak dini. Nilai agama dipandang sebagai perisai moral utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman barang haram.
Peran Desa dan Sekolah
Desa memiliki posisi strategis dalam pencegahan. Pemerintah desa dapat memfasilitasi ruang kegiatan positif bagi remaja, dari olahraga dan seni hingga kegiatan keagamaan. Ruang itu mengurangi celah pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Sekolah berperan serupa. Selain materi di kelas, sekolah dapat mengundang narasumber dari kepolisian, dinas kesehatan, atau lembaga keagamaan untuk memberi pemahaman yang konkret kepada siswa.
Sinergi desa dan sekolah menjadi kunci, apalagi kegiatan seperti Baruga Bersinar menunjukkan bahwa inisiatif warga bisa berjalan tanpa bergantung pada satu pihak saja.
Beberapa langkah praktis yang bisa ditempuh lingkungan sekitar antara lain:
- Menghidupkan kembali kegiatan remaja di desa, termasuk olahraga dan kegiatan keagamaan.
- Mengundang narasumber resmi untuk memberi edukasi berkala tentang bahaya narkoba.
- Membangun komunikasi antara orang tua, guru, dan aparat desa untuk mendeteksi dini perubahan perilaku anak.
- Mengarahkan warga yang membutuhkan layanan rehabilitasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
Peran Keluarga sebagai Deteksi Awal
Keluarga berada di garis terdepan. Perubahan kecil pada anak, seperti pola tidur yang berubah, pergaulan yang tertutup, atau penurunan prestasi, sering menjadi tanda awal yang perlu ditanggapi serius, bukan diabaikan.
Komunikasi yang terbuka membantu anak merasa aman menyampaikan persoalan. Pendekatan yang menghukum tanpa dialog justru sering membuat anak menyembunyikan masalah lebih dalam.
Ketika keluarga menemukan indikasi penyalahgunaan, langkah pertama bukan mencari siapa yang bersalah, melainkan mencari bantuan medis. Di sinilah peran puskesmas dan layanan rehabilitasi menjadi penting.


