Lutim, SuaraLutim – Kabar baru bagi pariwisata lutim: Lusiana Hotel dan Resto di Sorowako, Kecamatan Nuha, kini mengantongi sertifikat halal. Sertifikat untuk PT Lusiana Grup Indonesia itu diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 16 September 2026, setelah tim Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) meninjau langsung dapur dan alur produksi makanan di hotel tersebut.
Bagi daerah yang sedang membangun citra sebagai pintu masuk kawasan danau purba, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi. Sertifikasi halal menyangkut kenyamanan tamu, sekaligus menjadi penanda bahwa pelaku usaha akomodasi di Luwu Timur mulai menyesuaikan diri dengan standar layanan yang berlaku nasional.
Standar baru pariwisata lutim: layanan yang ramah muslim
Sertifikat halal pada usaha perhotelan pada dasarnya melekat pada restoran atau dapur yang menyediakan makanan dan minuman bagi tamu. Yang dinilai bukan hanya bahan baku, tetapi juga fasilitas, proses pengolahan, hingga cara penyajian.
Dalam proses yang dilaporkan Lutim-news, tim LPH meninjau ruang dapur Lusiana Hotel dan Resto. Pemeriksaan mencakup diagram alur pembuatan makanan, foto lokasi, serta jaminan kebersihan dan sanitasi. Setelah seluruh syarat dinilai terpenuhi, sertifikat diterbitkan untuk PT Lusiana Grup Indonesia pada 16 September 2026.
“Setelah semua memenuhi syarat sesuai dengan proses produksi yang sesuai syariah, maka sertifikat halal diterbitkan oleh badan penyelenggara produk halal untuk PT Lusiana Grup Indonesia pada 16 September 2026,” ujar Edwin Sananung, owner Lusiana Hotel dan Resto, melalui akting operasionalnya Fadillah, seperti dikutip Lutim-news, Kamis (17/9/2026).
Lusiana Hotel dan Resto berada di Jalan Gunung Tambora Nomor 17, Sorowako, Kecamatan Nuha. Menurut laporan media tersebut, hotel ini menjadi satu-satunya hotel dan resto di Luwu Timur yang telah memiliki sertifikat halal. Kami belum memperoleh konfirmasi tambahan dari instansi berwenang mengenai daftar lengkap usaha akomodasi bersertifikat halal di Luwu Timur, sehingga klaim tersebut kami cantumkan sebagai keterangan narasumber.
Apa yang diperiksa dalam sertifikasi halal hotel
Sertifikasi halal memastikan bahan, fasilitas, proses pengolahan, hingga penyajian makanan sesuai ketentuan syariat Islam dan prinsip kehalalan. Untuk restoran hotel, titik kritisnya biasanya ada pada pemisahan alat masak, asal bahan baku daging, bahan tambahan pangan, serta alur penyimpanan.
Karena itu, pemeriksaan lapangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Tim pemeriksa tidak hanya membaca dokumen, tetapi juga melihat langsung bagaimana dapur bekerja sehari-hari. Hasil pemeriksaan itulah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat oleh BPJPH.
Batas waktu kewajiban yang perlu dicermati pelaku usaha
Kewajiban sertifikasi halal berlaku bertahap sesuai skala usaha. Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan Lutim-news, kewajiban bagi usaha skala menengah dan besar — termasuk hotel dan restoran menengah hingga besar — sudah berlaku sejak 17 Oktober 2024.
Untuk usaha mikro dan kecil (UMK), batas akhir kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan jatuh pada 18 Oktober 2026. Pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban itu berpotensi menghadapi sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, penarikan produk dari peredaran, hingga penghentian kegiatan usaha.
Bagi pelaku kuliner dan penginapan di Luwu Timur, tenggat tersebut adalah pengingat praktis. Sertifikasi tidak dapat diurus dalam hitungan hari, karena ada tahapan pemeriksaan dan verifikasi.
Sorowako dan denyut wisata luwu timur
Sorowako berada di tepi Danau Matano, danau purba terdalam di Indonesia. Kawasan ini menjadi salah satu simpul utama kunjungan wisatawan di Luwu Timur, baik untuk menikmati panorama danau, menyusuri tepian dengan perahu, maupun menjadikannya titik awal menuju destinasi lain di Kecamatan Nuha dan Towuti.
Sebelumnya, pembenahan kawasan pesisir Danau Matano serta penataan ruang publik di Nuha menjadi perhatian pemerintah daerah. Penataan itu menyangkut jalur akses, ruang terbuka, hingga fasilitas pendukung bagi warga dan pengunjung.
Di sisi lain, ketersediaan akomodasi yang nyaman dan sesuai kebutuhan tamu menjadi bagian penting dari rantai layanan wisata. Wisatawan yang datang dari luar daerah membutuhkan tempat menginap, tempat makan, hingga ruang pertemuan. Ketersediaan layanan inilah yang membuat kunjungan wisata berdampak pada ekonomi warga, bukan hanya pada sektor jasa perjalanan.


