Lutim, SuaraLutim – Peta pariwisata Lutim kembali membuka satu nama yang jarang dibahas: Pantai Lemo di Desa Mabonta, Kecamatan Burau. Pantai ini berdiri sejajar dengan Pantai Ujung Suso sebagai dua objek wisata pesisir andalan di sisi barat Kabupaten Luwu Timur, wilayah yang sebagian besar kampungnya berbatasan langsung dengan Teluk Bone.
Bagi warga Malili dan Wotu, nama Lemo bukan hal baru. Pantai ini menjadi tujuan akhir pekan yang relatif dekat, terutama bagi keluarga yang ingin menghindari perjalanan panjang ke kawasan danau di sisi utara. Yang menarik, Lemo juga tercatat dalam profil resmi daya tarik wisata Kementerian Pariwisata, sehingga datanya bisa dicek publik, bukan sekadar cerita dari mulut ke mulut.
Pariwisata Lutim: Pantai Lemo dan Posisinya di Pesisir Burau
Dalam profil Sistem Informasi Pariwisata Nasional (SISPARNAS), Pantai Lemo terdaftar di Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Titik lokasinya tercatat pada koordinat sekitar 2°38′ lintang selatan dan 120°43′ bujur timur, tepat di garis pantai yang menghadap Teluk Bone.
Posisi itu penting untuk memahami karakter pantainya. Wilayah Burau bukan kawasan danau, melainkan pesisir laut dengan pasang surut yang jelas. Karena itu, pantai-pantai di Burau memiliki ciri berbeda dari destinasi Danau Matano atau Towuti: ombak laut, pasir pesisir, dan latar perairan yang lebih terbuka.
Kajian akademik tentang pengembangan objek wisata Pantai Lemo di Kecamatan Burau menempatkan pantai ini sebagai salah satu aset wisata yang layak dikembangkan bersama Pantai Ujung Suso. Keduanya sama-sama berada di kecamatan yang sama, sehingga wisatawan yang datang ke Burau bisa mengunjungi dua destinasi dalam satu perjalanan.
Data resmi yang bisa dicek
Profil SISPARNAS untuk Pantai Lemo mencantumkan harga tiket masuk Rp10.000 serta ketersediaan jasa makanan dan minuman di sekitar lokasi. Profil itu juga memuat kontak pengelola sebagai kanal informasi resmi. Karena data profil daerah wisata bisa diperbarui sewaktu-waktu, wisatawan sebaiknya memastikan kembali tarif dan jam kunjungan sebelum berangkat.
Yang perlu dicatat, tarif dan fasilitas di satu destinasi tidak selalu sama dengan destinasi lain di Luwu Timur. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur punya kebijakan tersendiri pada momen tertentu. Sebagai contoh, pada libur Lebaran 2025 seluruh tempat wisata di Luwu Timur dibuka gratis atas instruksi Bupati Irwan Bachri Syam, lengkap dengan tim siaga lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, tim rescue BPBD, Damkar, hingga tenaga medis.
Akses menuju lokasi
Perjalanan ke Pantai Lemo ditempuh melalui jalan poros Malili–Burau. Wisatawan dari arah Malili umumnya menggunakan kendaraan pribadi, sementara warga Wotu dan sekitarnya bisa masuk dari sisi utara. Karena lokasinya berada di kawasan pesisir, kondisi jalan dan cuaca sebaiknya dicek lebih dulu, terutama pada musim hujan.
Untuk wisatawan dari luar Sulawesi Selatan, pintu masuk terdekat adalah Bandara Sorowako di Kecamatan Nuha. Dari sana perjalanan darat menuju Burau cukup panjang, sehingga banyak pengunjung memilih menginap di Malili atau Sorowako sebelum melanjutkan perjalanan.
Ekonomi Kecil yang Tumbuh di Sekitar Pantai
Destinasi pantai di Luwu Timur biasanya menghidupkan usaha kecil di sekitarnya: warung makan, penjual minuman, jasa parkir, hingga penyewaan perahu atau ban pelampung. Di Burau, sebagian warga juga menggantungkan penghidupan dari sektor perikanan, sehingga kunjungan wisatawan menambah sumber pendapatan yang tidak bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan.
Bagi pemerintah desa, kehadiran pengunjung memberi alasan untuk merawat jalan dan fasilitas umum. Namun pola pengelolaan perlu dijaga agar tidak mematikan usaha warga kecil. Pengalaman sejumlah destinasi di Indonesia memperlihatkan, jika pengelolaan berpindah ke lembaga formal tanpa melibatkan warga perintis, manfaat ekonomi bisa tidak merata.
Karena itu, hal yang layak dipantau di Lemo bukan hanya jumlah kunjungan, melainkan juga siapa yang mendapat manfaat. Apakah pedagang kecil tetap boleh berjualan, apakah pemuda desa dilibatkan sebagai pengelola parkir, dan apakah pendapatan retribusi kembali ke kas desa.


