Harlah ke-VIII dan Peran Pesantren di Luwu Timur
Peringatan Harlah ke-VIII menjadi momentum bagi Pondok Pesantren Tahfiz Darul Hasani untuk merefleksikan perjalanan dan kontribusinya dalam pendidikan keagamaan di Kabupaten Luwu Timur. Delapan tahun bukan waktu yang panjang bagi sebuah lembaga pendidikan, tetapi cukup untuk melihat pola: pesantren tumbuh karena kepercayaan orang tua.
Di Luwu Timur, pesantren memainkan fungsi ganda. Selain mendidik santri yang mondok, banyak pesantren juga menjadi rujukan kegiatan keagamaan masyarakat sekitar, tempat orang tua belajar mendampingi anak, hingga pusat kegiatan sosial pada momen-momen tertentu.
Karena itu, keberlanjutan lembaga seperti ini bergantung pada beberapa hal: mutu pengajar, kurikulum tahfiz yang terukur, pengelolaan keuangan yang transparan, serta keterlibatan orang tua. Semakin baik tata kelolanya, semakin besar kepercayaan yang diperoleh dari masyarakat.
Pemkab Luwu Timur sendiri memiliki perhatian pada penguatan pendidikan keagamaan, sejalan dengan program nasional penguatan karakter dan moderasi beragama yang dijalankan Kementerian Agama bersama pemerintah daerah. Program-program seperti ini biasanya menyentuh dua hal sekaligus: pembinaan peserta didik dan penguatan kelembagaan lembaga pendidikan keagamaan.
Penguatan Keagamaan oleh Tokoh Nasional
Acara tersebut juga dihadiri Prof. (H.C.) Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag., yang memberikan penguatan keagamaan kepada para santri, orang tua, tenaga pendidik, dan tamu undangan.
Kehadiran tokoh keagamaan di acara pesantren daerah memberi nilai tersendiri bagi peserta. Bagi orang tua, penjelasan langsung dari tokoh yang berpengalaman membantu mereka memahami peran rumah sebagai tempat pertama penanaman nilai. Bagi santri, hal itu menjadi pengakuan bahwa usaha menghafal dan belajar agama mereka diperhatikan oleh orang-orang di luar lingkungan pondok.
Selain itu, agenda semacam ini juga menjadi ruang silaturahmi bagi tenaga pendidik dari sekolah-sekolah di sekitar Kecamatan Tomoni. Relasi yang terbangun di luar jam pelajaran sering kali berlanjut menjadi kerja sama praktis, misalnya pendampingan kegiatan keagamaan siswa atau rujukan bagi lulusan sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan ke pesantren.
Kolaborasi yang Perlu Dijaga
Dari kegiatan seperti ini, ada beberapa hal yang perlu terus dijaga agar pembinaan generasi muda tidak berjalan terpisah-pisah:
- Sinkronisasi nilai. Keluarga, sekolah, dan pesantren idealnya menyampaikan nilai yang sama soal jujur, disiplin, dan tanggung jawab.
- Layanan bakat akademik. Santri tahfiz tetap perlu ruang mengembangkan kemampuan akademik dan keterampilan agar siap melanjutkan pendidikan.
- Penguatan literasi digital. Anak didik perlu dibekali cara memakai teknologi tanpa kehilangan landasan moral.
- Keterlibatan orang tua. Sekolah maupun pesantren tidak bisa menggantikan peran keluarga, karena itu komunikasi rutin dengan wali santri penting.
Jejak Agenda Keagamaan di Kecamatan Tomoni
Kegiatan serupa di Kecamatan Tomoni menunjukkan pola yang cukup konsisten: sekolah negeri dan pesantren saling melibatkan diri dalam agenda masing-masing. Kepala sekolah menghadiri acara pesantren, sementara pesantren membuka pintu bagi pelajar yang ingin mendalami bacaan Al-Qur’an di luar jam sekolah.
Kolaborasi semacam ini berdampak pada dua hal. Pertama, pesantren mendapat legitimasi sosial dari lembaga pendidikan formal, terutama di mata orang tua yang mempertimbangkan masa depan pendidikan anak. Kedua, sekolah mendapat mitra dalam pembinaan karakter yang tidak sepenuhnya bisa dikerjakan di ruang kelas.
FAQ
1. Apa yang digelar Pondok Pesantren Tahfiz Darul Hasani Luwu Timur?
Pesantren itu menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, wisuda tahfiz, sekaligus Harlah ke-VIII, Jumat 2 Oktober 2026.
2. Siapa yang menghadiri kegiatan tersebut?
Kepala UPT SMP Negeri 1 Tomoni Rustan, S.Pd., M.Pd., Gr., sejumlah tenaga pendidik, orang tua santri, serta Prof. (H.C.) Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag. yang memberi penguatan keagamaan.
3. Di mana Pondok Pesantren Tahfiz Darul Hasani berada?
Pesantren tersebut berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur, dengan sejumlah agenda pendidikan yang juga diikuti oleh sekolah-sekolah di Kecamatan Tomoni.
Sumber: Luwurayapos.com (2 Oktober 2026) dan Kementerian Agama Sulawesi Selatan (sulsel.kemenag.go.id).


