Jakarta — Hilirisasi nikel memasuki babak baru yang lebih ketat. Menteri
Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka opsi moratorium atau pembatasan pembangunan fasilitas pengolahan
dan pemurnian (smelter) nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Alasannya bukan soal
kurangnya investasi, melainkan kelebihan pasokan nikel di pasar global yang menekan harga dan
menggerus nilai tambah. Bagi Luwu Timur, yang menjadi salah satu pusat produksi nikel nasional
lewat kawasan Sorowako di Kecamatan Nuha, arah kebijakan ini menentukan apakah hilirisasi berhenti
di produk antara atau benar-benar berlanjut ke produk akhir.
Hilirisasi Nikel dan Wacana Moratorium Smelter Setengah Jadi
Bahlil menyampaikan pernyataan itu di sela-sela agenda Investor Daily Summit 2026 di Jakarta,
Rabu (7/10/2026). Menurut dia, sebagian besar smelter nikel yang beroperasi saat ini masih
menghasilkan produk setengah jadi, dengan proporsi sekitar 50 sampai 60 persen. Pasokan nikel dunia
pun dinilai sudah melebihi kebutuhan pasar, dengan kelebihan sekitar 2,5 juta ton.
“Ini kan oversupply, makanya harganya lagi jatuh. Kita dapat
pertimbangkan untuk industri yang setengah jadi ini kita mulai mencoba untuk meminimalisir, bahkan
mungkin kita melakukan moratorium, sementara yang kita dorong adalah industri-industri yang produk
hilirnya langsung,” ujar Bahlil, seperti dikutip kantor berita ANTARA.
Ia menegaskan kebijakan ini belum final. Pemerintah masih memetakan industri mana yang tetap
dilanjutkan dan mana yang perlu dibatasi pengembangannya, dan hasilnya akan dilaporkan lebih dulu
kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyebut tujuannya agar “pengelolaan sumber daya
alam kita tidak gila-gilaan”, dengan pertimbangan keberlanjutan cadangan dan struktur
industri nasional, bukan sekadar menambah kapasitas pengolahan.
Yang penting dicatat, wacana ini menyasar pembangunan kapasitas baru, bukan
menghentikan smelter yang sudah beroperasi. Bloomberg
Technoz mencatat kebijakan moratorium smelter nikel baru sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Yang dibicarakan sekarang adalah memperketat
pelaksanaannya.
Produk Setengah Jadi dan Produk Hilir
Dalam keterangannya, Bahlil menyebut empat produk setengah jadi utama: feronikel, nickel pig
iron (NPI), nickel matte, dan mixed hydroxide precipitate (MHP). Pemerintah
ingin mendorong rantai produksi yang lebih panjang, mulai dari prekursor, katoda, sel baterai,
battery pack, sampai daur ulang baterai.
| Tahap | Contoh produk | Posisi kebijakan |
|---|---|---|
| Setengah jadi | Feronikel, NPI, nickel matte, MHP | Pembatasan pembangunan kapasitas baru |
| Hilir / produk akhir | Prekursor, katoda, sel baterai, battery pack, daur ulang | Didorong dan diprioritaskan |
Kebutuhan Bijih 320 Juta Ton, Kuota RKAB 260–270 Juta Ton
Wacana moratorium muncul di tengah ketidaksesuaian antara kapasitas pengolahan dan pasokan bahan
baku. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Cecep
Mochammad Yasin, menyatakan kebutuhan bijih nikel oleh smelter saat ini terverifikasi mencapai
sekitar 320 juta metrik ton per tahun, dan angka itu masih berkembang seiring smelter baru yang
memasuki tahap komisioning (Bloomberg
Technoz, 7/10/2026).
Di sisi lain, kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 ditetapkan pada kisaran 260 juta hingga
270 juta ton. Selisihnya tidak kecil. Keterangan yang dikutip Bisnis.com (7/10/2026) menyebutkan
potensi defisit pasokan ke smelter dan kilang berada di rentang 60 juta hingga 140 juta ton.
Konsekuensinya, sejumlah smelter berpotensi merasionalisasi produksi, baik dengan mengurangi volume
maupun mengistirahatkan sementara sebagian lini pengolahan.
Ada sisi lain yang menguntungkan negara: pasokan yang berkurang berpotensi menaikkan harga
secara bertahap sekaligus mendorong penerimaan royalti. Namun bagi industri yang sudah menanamkan
modal besar, kuota di bawah asumsi studi kelayakan bisa memperpanjang masa pengembalian modal.
Kementerian ESDM menyatakan kuota akan terus dicocokkan dengan kebutuhan smelter, produksi
tambang aktual, dan kondisi pasokan-permintaan regional, termasuk memberi ruang revisi pada Juli.
Pemerintah juga berjanji memperbaiki tata kelola kuota untuk tahun depan. Cecep menargetkan RKAB
nikel 2027 terbit lebih cepat dari batas waktu peraturan, dengan evaluasi yang diharapkan tidak
lagi menyisakan perbedaan pemahaman antara pemerintah dan pemohon. Janji itu disampaikan dalam
agenda BIG Downstream Insight, Selasa (6/10/2026), dan dilaporkan Bloomberg
Technoz.


