Berita indonesia hari ini diwarnai temuan dugaan pengoplosan sekitar 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Pemerintah mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan. Badan Pangan Nasional menghitung potensi subsidi yang tidak tersalurkan dari temuan itu mencapai Rp3,3 miliar.
Berita Indonesia: Beras SPHP Dioplos Lalu Dijual Premium
Temuan itu muncul dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman pada Rabu, 28 Oktober 2026. Lokasi yang diperiksa berada di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang. Dari pemeriksaan awal, tim menemukan beras bersubsidi yang sudah dipindahkan dari kemasan aslinya.
Modusnya berlapis. Beras SPHP dibeli melalui Bulog, lalu kemasannya dibongkar dan isinya dipindahkan ke karung lain. Sesudah itu beras dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain agar volumenya bertambah.
Secara harga, selisihnya besar. ANTARA mencatat harga jual SPHP kepada konsumen ditetapkan Rp12.500 per kilogram, sementara harga kepada perusahaan Rp11.500 per kilogram. Di pasar, beras hasil oplosan itu dijual sekitar Rp17.000 per kilogram.
Amran menyebut beras yang diselewengkan adalah beras lokal, bukan beras impor. Kualitasnya dinilai bagus, sehingga mudah dipasarkan sebagai premium setelah dikemas ulang. Menurut dia, praktik itu bukan pelanggaran tata niaga biasa.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot
Pencopotan diumumkan sehari setelah temuan dilaporkan. Dari sepuluh pejabat yang dievaluasi, delapan dicopot dari jabatannya dan dua lainnya diberi surat peringatan. Rinciannya, dua pejabat berasal dari Bapanas dan enam dari Perum Bulog wilayah DKI Jakarta.
Amran menyatakan pencopotan itu murni soal tanggung jawab jabatan. Pihaknya mengaku belum mengetahui sejauh mana keterlibatan para pejabat tersebut. Namun kelalaian menjalankan tugas dinilai cukup menjadi alasan pencopotan.
“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab,” kata Amran seperti dikutip Kompas.com. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berjalan tanpa konsekuensi.
Perkara ini kemudian dilimpahkan ke Satgas Pangan. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah memisahkan sanksi administratif kepegawaian dari proses pidana yang mungkin menyusul.
Kerugian Negara dan Hitungan Subsidi yang Tidak Tersalurkan
Angka Rp3,3 miliar bukan nilai beras yang hilang, melainkan potensi subsidi yang tidak sampai ke sasaran. Bapanas menghitungnya dari nilai subsidi sekitar Rp5.510 per kilogram. Angka itu dikalikan temuan 600 ton beras.
Dasar perhitungannya tertuang dalam surat penugasan Bapanas kepada Bulog pertengahan Oktober 2026. Surat itu mengalokasikan anggaran sekitar Rp694,3 miliar untuk tambahan alokasi kedua program SPHP sebanyak 125,8 ribu ton. CNN Indonesia merinci bahwa dari rasio itu diperoleh nilai subsidi per kilogram.
Karena itu, kerugian negara bisa jauh lebih besar bila volume penyelewengan bertambah. Amran sendiri menduga angka sebenarnya berpotensi menyentuh ribuan ton. Dugaan itu belum disertai penghitungan resmi.
Bagi konsumen, dampaknya tidak langsung terlihat di struk belanja. Yang hilang adalah selisih harga yang seharusnya dinikmati rumah tangga berpenghasilan rendah. Program yang dirancang menahan lonjakan harga justru bocor di rantai distribusi.
Cara Bulog Melacak Aliran Beras
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya menelusuri aliran beras lewat beberapa pintu. Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu alat bukti. Selain itu, Bulog memeriksa surat jalan dan data pembelian dalam aplikasi Klik SPHP.
Penelusuran diarahkan pada mitra rumah pangan yang menerima pasokan. Dari situ, Bulog mencoba memetakan siapa yang membeli, berapa volume, dan ke mana barang bergerak. Pola pembelian berulang dalam jumlah besar menjadi salah satu indikator awal.
Pendekatan digital itu sebenarnya sudah tersedia sejak lama. Persoalannya, data transaksi hanya berguna bila ada pemeriksaan fisik di lapangan. Temuan di Matraman dan Cipinang menunjukkan celah antara catatan sistem dan praktik di gudang.
Bulog juga menyatakan akan memperketat seleksi mitra. Sanksi pemutusan kerja sama disebut menjadi opsi pertama sebelum perkara dibawa ke ranah hukum. Namun rincian sanksi belum diumumkan.


