Berita Indonesia soal anggaran pangan: Badan Gizi Nasional memperkirakan penghapusan insentif tetap Rp6 juta per hari untuk setiap dapur SPPG menghemat anggaran negara hampir Rp3 triliun sampai akhir Desember 2026. Sejak 5 Oktober 2026, insentif diberikan sebesar Rp2.000 per porsi yang disalurkan. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hitungan itu dalam Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta Pusat.
Berita Indonesia: Apa yang Berubah 5 Oktober
Sebelum perubahan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menerima insentif Rp6 juta per hari tanpa melihat jumlah porsi. Dapur yang melayani 1.000 porsi dan 3.000 porsi mendapat nilai yang sama.
Sejak 5 Oktober 2026, nilai itu diganti menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. CNN Indonesia mengutip pernyataan Sudaryono tentang perubahan skema tersebut.
Aturan barunya dituangkan dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan serta Mutu Layanan SPPG. Warta Ekonomi mencatat peraturan itu berlaku mulai tanggal yang sama.
Perubahan ini tidak menambah anggaran baru. Nilai insentif tetap diambil dari alokasi yang sudah ada per penerima manfaat, hanya cara membaginya yang kini mengikuti jumlah porsi.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Hitungan Penghematan Rp3 Triliun
Sudaryono menyebut perubahan skema membuat anggaran negara lebih hemat sekitar Rp3 triliun sampai akhir Desember. Hitungan itu dihitung sejak skema baru berlaku pada 5 Oktober.
Ia menjelaskan, skema lama mengacu pada perhitungan ideal 3.000 porsi dikali Rp2.000, sehingga angkanya Rp6 juta. Masalahnya, nilai yang sama tetap dibayarkan ke dapur yang hanya melayani 1.000 sampai 2.500 porsi.
Selisih antara porsi ideal dan porsi nyata itulah yang menjadi sumber penghematan. Semakin banyak dapur yang melayani di bawah kapasitas ideal, semakin besar nilai yang bisa ditekan.
Angka Rp3 triliun adalah perkiraan BGN, bukan hasil audit. Belum ada laporan resmi yang merinci perhitungan per bulan dan per daerah atas klaim tersebut.
Rincian Rp15.000 per Penerima Manfaat
Anggaran MBG per penerima manfaat ditetapkan Rp15.000 per porsi. Dari jumlah itu, Rp10.000 dialokasikan untuk bahan makanan dan Rp3.000 untuk biaya operasional dapur.
Sisanya Rp2.000 menjadi insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG. Insentif ini bukan tambahan di luar anggaran, melainkan bagian dari alokasi yang sama.
Antara Gorontalo mengutip penjelasan pejabat BGN bahwa skema lama berpotensi membebani anggaran. Dapur yang hanya melayani 1.000 porsi menanggung beban insentif setara Rp6.000 per porsi.
Dengan skema baru, beban itu turun menjadi Rp2.000 per porsi. Efeknya terasa paling besar pada dapur kecil yang kapasitas layanannya masih jauh dari 3.000 porsi per hari.
Alasan Kewajaran dan Efisiensi
BGN menyebut perubahan ini sebagai upaya menerapkan prinsip kewajaran, efisiensi, dan keadilan. Kompas mengutip pernyataan Sudaryono bahwa insentif Rp2.000 per porsi menjamin ada keuntungan, tetapi tidak berlebihan.
Dalam penjelasannya, ia menyatakan penyedia tidak boleh merugi, tetapi juga tidak boleh mengambil laba terlalu besar. Prinsip itu dipakai sebagai dasar perhitungan insentif baru.
Sebagai gambaran, dapur yang melayani 1.500 porsi kini menerima insentif Rp3 juta per hari, separuh dari nilai lama. Dapur yang melayani 3.000 porsi tetap menerima Rp6 juta, sehingga perubahan paling terasa di unit dengan volume kecil.
Pandangan ini masuk akal dari sisi anggaran. Namun keadilan bagi dapur di daerah terpencil belum tentu sama, karena biaya logistik di sana bisa jauh lebih tinggi daripada di kota besar.
Pemerintah belum mengumumkan penyesuaian khusus untuk wilayah dengan biaya angkut tinggi. Kebijakan saat ini memakai tarif yang sama untuk seluruh wilayah.


