Berita Indonesia pagi ini dibuka dengan Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah mulai Senin, 26 Oktober 2026. Operasi berlangsung 14 hari dan berakhir pada 8 November 2026. Korps Lalu Lintas Polri mengimbau pengendara mematuhi aturan selama periode tersebut.
Di Jakarta, apel pasukan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mengawasi arus lalu lintas. Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Bagi pengendara, Operasi Patuh selalu punya dua wajah. Di satu sisi, operasi ini ajang penertiban pelanggaran. Di sisi lain, ia menjadi pengingat tahunan bahwa kamera tilang elektronik bekerja tanpa henti, termasuk saat tidak ada petugas di pinggir jalan.
Berita Indonesia: Operasi Patuh Digelar Serentak
Operasi Patuh 2026 berjalan serentak di seluruh jajaran kepolisian daerah. Imbauan resmi disampaikan akun Korlantas Polri pada Minggu, 25 Oktober 2026. Masyarakat diminta menghindari pelanggaran yang bisa terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
“Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026,” tulis akun Korlantas, seperti dikutip detikcom. Imbauan itu menekankan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Durasi 14 hari dipilih agar penertiban tidak hanya menyasar satu titik. Jajaran kepolisian daerah mengatur jadwal patroli dan penempatan personel di ruas jalan yang dinilai rawan. Setiap polda memiliki prioritas lokasi yang berbeda, bergantung pada pola pelanggaran setempat.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
2.938 Personel Dikerahkan di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Rinciannya, 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP. Angka itu disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya saat memimpin apel.
Personel gabungan ditempatkan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penempatan dilakukan berdasarkan pemetaan, bukan sekadar rutinitas tahunan. Kapolda meminta anggotanya mengidentifikasi akar masalah di setiap lokasi, mulai dari rambu yang kurang hingga jalan rusak.
Keterlibatan Dishub dan Satpol PP menunjukkan penertiban tidak hanya soal tilang. Parkir liar di trotoar dan pelanggaran jalur busway memerlukan penanganan lintas instansi. Karena itu, operasi ini juga menyentuh penataan ruang jalan, bukan hanya perilaku pengendara.
Sebelas Pelanggaran Jadi Sasaran ETLE
Korlantas menetapkan 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. Daftarnya mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, dan tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia. Pelanggaran rambu dan marka juga masuk daftar.
Selain itu, polisi menyasar pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang turut menjadi perhatian. Kendaraan yang menerobos jalur busway dan parkir di trotoar juga ditindak.
Poin terakhir menyangkut tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan. Pelat nomor yang dimodifikasi atau dipasang sedemikian rupa agar sulit terbaca termasuk dalam sasaran. Daftar lengkapnya dirangkum CNN Indonesia dari keterangan resmi Korlantas.
Pelanggaran-pelanggaran itu dipilih karena berkaitan langsung dengan risiko kecelakaan. Menggunakan ponsel saat mengemudi mengurangi waktu reaksi. Menerobos lampu merah dan melawan arus menciptakan konflik arah yang berbahaya. Sementara itu, helm tidak berstandar tidak melindungi kepala dengan baik saat benturan terjadi.
Razia Wajib Direkam Video
Kapolda Metro Jaya mewajibkan setiap penindakan direkam video. Rekaman bisa menggunakan bodycam petugas atau ponsel. Aturan itu berlaku agar proses penilangan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan sengketa di lapangan.
Kebijakan tersebut merespons keluhan lama masyarakat soal praktik pungutan liar saat razia. Dengan rekaman, petugas dan pengendara sama-sama punya bukti bila terjadi perbedaan keterangan. Pengawasan juga menjadi lebih mudah karena rekaman bisa diperiksa ulang, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Di sejumlah daerah, imbauan serupa disampaikan menjelang operasi. Polisi menekankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan yang memberatkan pengendara tanpa dasar. Namun, penerapannya di lapangan tetap bergantung pada disiplin masing-masing satuan.


