Apa yang Diketahui dan Apa yang Belum Terkonfirmasi
Apa yang diketahui: Menteri Keuangan Suahasil Nazara menandatangani surat edaran S-708/MK.03/2026 pada 8 Oktober 2026. Isinya memerintahkan pemangkasan 30 persen anggaran perjalanan dinas yang belum terpakai, penundaan pengadaan kendaraan dinas, pembangunan rumah dinas, dan renovasi gedung pemerintah. Usulan pemangkasan harus diserahkan paling lambat 16 Oktober 2026.
Apa yang belum terkonfirmasi: total nilai penghematan yang ditargetkan belum diumumkan. Belum ada rincian pemangkasan per kementerian dan lembaga. Pemerintah juga belum menyampaikan perkiraan dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2026 dan realisasi defisit akhir tahun.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
FAQ
Berapa besar pemangkasan anggaran perjalanan dinas?
Sebesar 30 persen dari sisa pagu perjalanan dinas yang belum terpakai pada triwulan IV 2026, sesuai surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026.
Apakah gaji pegawai negeri ikut dipangkas?
Tidak. Surat edaran mengecualikan gaji dan layanan esensial. Pos yang diminta ditunda adalah belanja pendukung administrasi seperti pengadaan kendaraan dinas, rumah dinas baru, dan renovasi gedung pemerintah.
Kapan kementerian harus menyerahkan usulan pemangkasan?
Usulan pemangkasan anggaran harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 16 Oktober 2026 dan tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
Kesimpulan
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas 30 persen adalah langkah pengendalian belanja terbaru pemerintah menjelang akhir tahun anggaran. Kebijakan ini menyasar sisa pagu yang belum terpakai, menunda belanja administrasi tertentu, dan menjaga defisit tetap di bawah batas 3 persen produk domestik bruto. Dampak nyatanya akan terlihat pada realisasi belanja kementerian dan lembaga hingga Desember 2026.
Pembaca yang mengikuti isu anggaran negara dapat menelusuri laporan anggaran program makan bergizi gratis Rp153,2 triliun serta kasus dugaan korupsi motor listrik program MBG.
Sumber
Tempo English, Indonesia Orders 30% Cut in Official Travel Spending: en.tempo.co. Reuters via KFGO, Indonesia orders cost-cutting measures to keep fiscal deficit in check: kfgo.com. The Jakarta Post, Govt tightens purse strings despite on-track budget: thejakartapost.com. The Edge Malaysia, Indonesia cuts travel spending as energy costs pressure budget: theedgemalaysia.com.


