Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Politik Nasional: DPD Dorong RUU AI dan UU Satu Data

11 Oktober 2026 • zul • 20 kali dibaca
Gedung MPR DPR RI di Senayan, Jakarta
Davidelit, domain publik, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Apa yang Diketahui

  • DPD menyepakati dorongan pembahasan RUU AI dalam Sidang Paripurna ke-3 pada 8 Oktober 2026.
  • DPD, BRIN, dan ICMI menandatangani nota kesepahaman agar legislasi berbasis riset dan data.
  • DPR mengesahkan UU Satu Data Indonesia pada 6 Oktober 2026 dengan 20 bab dan 141 pasal.
  • Undang undang itu mengatur pemanfaatan AI dan blockchain serta kedaulatan data nasional.
  • Pemerintah menyerap masukan soal perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Tata Atur
Iklan

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Belum ada jadwal resmi pembahasan RUU AI di DPR maupun naskah rancangan yang dipublikasikan secara terbuka. Substansi pasal dan lembaga pengawas yang akan dibentuk juga belum diumumkan.

Untuk RUU Hak Cipta, hasil audiensi baru dihimpun sebagai bahan koordinasi. Dampaknya terhadap aturan turunan dan mekanisme royalti karya jurnalistik masih menunggu pembahasan lanjutan.

Kenapa Regulasi AI Penting bagi Indonesia

Kecerdasan artifisial sudah masuk ke layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif. Tanpa aturan jelas, risiko kebocoran data, bias keputusan otomatis, dan penyalahgunaan konten bisa meningkat.

Bagi dunia usaha, kepastian hukum menentukan keberanian berinvestasi. Aturan yang jelas membantu perusahaan menilai risiko sekaligus melindungi pengguna dari praktik yang merugikan.

Kecepatan legislasi menjadi tantangan. Teknologi bergerak cepat, sementara pembahasan undang undang membutuhkan waktu dan kesepakatan lintas lembaga.

Tahapan Legislasi yang Menanti

Dorongan DPD bukan berarti RUU AI langsung dibahas. Sebuah rancangan undang undang masih harus masuk daftar prioritas legislasi dan dibahas bersama pemerintah sebelum bisa disahkan.

Tahapan berikutnya meliputi penyusunan naskah akademik, pembahasan antarkomisi, hingga perumusan daftar inventarisasi masalah. Proses itu bisa memakan waktu berbulan bulan sampai bertahun tahun.

Karena itu, sebagian pihak mendorong pengaturan tahap awal lewat peraturan presiden. Langkah itu dinilai lebih cepat untuk mengatur sistem AI berisiko tinggi sambil menunggu undang undang tuntas.

Perbandingan dengan Aturan di Negara Lain

Sejumlah negara sudah lebih dulu menyusun aturan khusus kecerdasan artifisial. Uni Eropa menerapkan pendekatan berbasis tingkat risiko, mulai dari sistem terlarang hingga risiko minimal.

Pendekatan itu mewajibkan dokumentasi model dan pengawasan manusia untuk sistem berisiko tinggi. Indonesia diperkirakan mengadopsi kerangka serupa dengan penyesuaian pada hukum nasional yang berlaku.

Koordinasi dengan aturan perlindungan data pribadi menjadi kunci. Sistem AI yang memproses data warga wajib tunduk pada beleid perlindungan data agar tidak terjadi tumpang tindih kewajiban.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu RUU AI yang didorong DPD?

Rancangan undang undang tentang kecerdasan artifisial yang akan menjadi dasar hukum pengembangan, pemanfaatan, dan pengawasan sistem AI di Indonesia.

Apakah AI sudah diatur dalam undang undang yang disahkan?

Sebagian sudah. UU Satu Data Indonesia yang disahkan pada 6 Oktober 2026 mengatur pemanfaatan teknologi digital, blockchain, dan AI dalam tata kelola data.

Kapan RUU AI dibahas di DPR?

Belum ada jadwal resmi. DPD baru menyatakan kesepakatan untuk mendorong agar rancangan tersebut masuk agenda legislasi.

Simak Juga

Informasi resmi soal agenda legislasi dapat dipantau di kanal DPR RI dan BRIN. Kabar ini juga diberitakan Kompas.com, Kompas.com, dan Kemenko Kumham Imipas.

SuaraLutim juga mengulas dinamika politik terkini, seperti Politik Nasional: Mutasi Polri 199 Personel dan 3 Kapolda dan Politik Nasional: Presiden Mesir El-Sisi Tiba di Jakarta.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga