Politik nasional kembali diwarnai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden ke-7 Joko Widodo menyebut isu itu sebagai bagian dari operasi politik. Pernyataan tersebut disampaikan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Ringkasan Pernyataan Jokowi
Jokowi menilai polemik ijazah dirinya dan Gibran sengaja diangkat kembali. Ia menyebut ada pihak yang menunggangi isu tersebut. Menurutnya, hal itu membuat persoalan menjadi ramai.
Pernyataan itu muncul saat wartawan menanyakan perkembangan polemik yang menyeret nama dirinya dan putra sulungnya. Jokowi menjawab dengan singkat. Ia mengaku tidak terlalu mempersoalkan tudingan yang beredar.
Isu ijazah memang bukan hal baru. Sejak pendaftaran calon wakil presiden pada 2024, keabsahan dokumen pendidikan Gibran terus dipersoalkan sejumlah pihak. Polemik itu kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Politik Nasional: Operasi Politik dan Penumpang Gelap
Jokowi mengatakan sejak awal dirinya sudah melihat adanya operasi politik. Ia juga menyebut ada penumpang gelap yang ikut menunggangi isu. Simak pernyataannya seperti dikutip detikcom.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” kata Jokowi. Ia menambahkan, “Tapi ya buat saya biasa aja.”
Menurut Jokowi, operasi politik itu diarahkan untuk menurunkan reputasi politik seseorang. Ia tidak menutup kemungkinan isu ijazah dipakai untuk menutup persoalan lain. “Ya dua-duanya bisa,” ujarnya saat ditanya apakah sasaran dirinya atau Gibran.
Jokowi Tak Sebut Nama atau Bukti
Jokowi tidak menyebut nama pihak yang dimaksud sebagai penumpang gelap. Ia juga tidak membeberkan bukti atau petunjuk spesifik. Pernyataan itu disampaikan tanpa rincian mengenai aktor di balik isu.
Ketidakjelasan tersebut membuat pernyataan Jokowi terbuka untuk tafsir politik. Kubu pendukung dan pengkritik sama sama mengklaim punya alasan. Publik diminta menunggu keterangan resmi berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menanggapi wacana hak angket di DPR. Ia menyebut hak angket sebagai hak konstitusional fraksi. Menurutnya, hal itu sudah diatur konstitusi.
Denny Indrayana Balik Menuding
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespons pernyataan Jokowi pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Ia menyampaikan tanggapan melalui kanal YouTube. Denny membalik tudingan operasi politik.
“Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024,” kata Denny seperti dikutip CNN Indonesia. Ia menilai campur tangan itu menjadi persoalan utama.
Denny juga menilai Gibran tidak layak menduduki jabatan wakil presiden. CNN Indonesia memberitakan pernyataan itu dengan judul yang menyebut Gibran memang tak layak. Sampai berita ini ditulis, belum ada bantahan resmi dari kubu Gibran atas pernyataan Denny.
Duduk Perkara Polemik Ijazah
Polemik bermula dari persyaratan pendidikan calon wakil presiden. Undang undang mensyaratkan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat. Dokumen penyetaraan pendidikan Gibran menjadi dasar pendaftaran pada Pilpres 2024.
Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut. Mereka meminta otoritas pendidikan dan penyelenggara pemilu menjelaskan secara terbuka. Permintaan itu berkembang menjadi gugatan dan aduan etik.
Denny pernah mendatangi Mahkamah Konstitusi pada September 2026. Ia mengajukan permintaan diskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden. Dalilnya, Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan.
Hak Angket dan Aduan ke DKPP
Wacana penggunaan hak angket kembali mencuat di DPR. Sejumlah fraksi disebut ingin membahas polemik ijazah secara kelembagaan. Namun belum ada keputusan resmi mengenai penggunaannya.
Di sisi lain, polemik ini berbuntut aduan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Viva memberitakan ada lima aduan yang menyasar ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum. Ketua DKPP menyatakan akan menangani seluruh aduan secara terbuka.
KPU belum memberikan jawaban rinci atas aduan tersebut. Lembaga itu sebelumnya menegaskan proses pencalonan berjalan sesuai aturan. Publik menantikan klarifikasi resmi dalam waktu dekat.


