MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menempatkan Wahdah Islamiyah sebagai mitra strategis dalam pembangunan masyarakat. Penegasan itu muncul dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) XI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Luwu Timur (Wahdah Lutim) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (17/1/2026). Forum bertema “Bersatu Berjuang Menjaga dan Memajukan Luwu Timur Tercinta” itu diikuti sekitar 80 pengurus, dengan agenda mengevaluasi program yang berjalan dan menyusun langkah dakwah berikutnya.
Bagi warga, pertemuan semacam ini jarang terdengar gaungnya. Padahal dari ruang itulah arah layanan keagamaan, pembinaan keluarga, sampai gerakan sosial seperti Wahdah Peduli dan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) disusun. Artikel ini merangkum apa yang disepakati dalam Mukerda XI, bagaimana pemerintah daerah memandang kerja organisasi ini, dan apa artinya bagi warga Luwu Timur.
Wahdah Lutim dan Sinergi Dakwah dengan Pemerintah Daerah
Dalam banyak daerah, organisasi keagamaan dan pemerintah berjalan di jalur masing-masing. Di Luwu Timur, Mukerda XI memperlihatkan pola yang berbeda: keduanya duduk di ruang yang sama dan membicarakan kebutuhan warga secara terbuka.
Mukerda XI dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Aswan Aziz. Dalam sambutannya, ia menyebut Wahdah Islamiyah sebagai institusi dakwah yang aktif mendukung pembangunan daerah, seperti dilaporkan Tekape.co.
“Melalui kerja-kerja nyata di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi, Wahdah Islamiyah telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara material, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlakul karimah,” ujar Aswan Aziz.
Pernyataan itu penting dicatat karena menyebut tiga bidang sekaligus: pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Ketiganya bukan bidang yang jauh dari urusan kabupaten. Pendidikan menyangkut kualitas sumber daya manusia, layanan sosial menyangkut ketahanan warga saat musibah datang, dan pemberdayaan ekonomi menyentuh langsung pendapatan keluarga.
Mukerda XI: Menyatukan Visi dari Lima Cabang
Mukerda sendiri adalah forum musyawarah kerja tingkat daerah. Di sana pengurus mengevaluasi capaian, menimbang kendala, lalu menetapkan rencana kerja periode berikutnya. Untuk organisasi dengan cabang yang tersebar di wilayah dengan karakter berbeda, forum seperti ini menjadi titik temu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding; Sekretaris DPW Wahdah Islamiyah Sulawesi Selatan, Ustaz Irfani, S.E., M.M.; serta Ketua Administrasi Umum DPW Wahdah Islamiyah Sulsel, Ustaz Mukmin, S.TP. Turut hadir para ketua DPC Wahdah Islamiyah se-Luwu Timur.
Pesan dari DPRD: Dakwah dan Pembangunan Daerah
Firman Udding menilai kerja dakwah yang dijalankan Wahdah Islamiyah selama ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Luwu Timur. Menurutnya, hal itu sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun daerah yang religius, berkarakter, dan berdaya saing, sebagaimana diberitakan Luwurayapos.com.
Ia juga mendorong hasil Mukerda melahirkan program yang bersinergi dengan agenda pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan umat. Bagi warga, dorongan semacam ini berarti kegiatan keagamaan berpeluang mendapat ruang dan dukungan, bukan berjalan sendiri di tengah masyarakat.
Konsolidasi Internal dan Penguatan Ukhuwah
Ketua DPD Wahdah Islamiyah Luwu Timur, Ustaz Arifuddin, S.T., menjelaskan bahwa Mukerda XI menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran dakwah di tengah masyarakat.
“Mukerda ini diharapkan menjadi wadah memperkuat ukhuwah, menyatukan visi perjuangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga dan memajukan Luwu Timur yang kita cintai,” tutupnya.
Ia menegaskan komitmen organisasi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.


