SUARALUTIM.COM, MALILI — Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pilketos) serentak 2026 di Sulawesi Selatan melibatkan 243.076 pelajar dari 1.134 SMA dan SMK. Di Kabupaten Luwu Timur, praktik pemilihan berlangsung di SMAN 1 Luwu Timur dengan dua pasangan calon dan pendampingan langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur.
Dua pasangan yang berkontestasi adalah Irmawati dan M Aditya Rizky Putra sebagai pasangan nomor urut 1, serta Khabirunisa Muchtar dan Esyia Cantika sebagai pasangan nomor urut 2. Para siswa mengikuti seluruh tahapan, mulai dari pencalonan, penyampaian visi dan misi, sampai pemungutan suara.
KPU Luwu Timur melaporkan pemilih mengikuti proses tersebut dengan tertib dan antusias. Pendampingan itu menjadi bagian dari upaya mengenalkan proses demokrasi secara langsung kepada pelajar, bukan hanya lewat materi di ruang kelas.
Berita Luwu Timur: Pilketos sebagai Miniatur Pemilu
Pilketos serentak di Sulawesi Selatan tahun ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, di SMAN 21 Makassar, Rabu (30/9/2026). Data Dinas Pendidikan Sulsel mencatat ada 1.236 calon ketua dan wakil ketua OSIS yang mengikuti pemilihan di sekolah masing-masing.
Jumlah sekolah yang berpartisipasi juga meningkat dibandingkan tahap awal, ketika kegiatan ini baru diikuti 528 SMA dan SMK. Kenaikan itu menunjukkan minat sekolah untuk menjadikan pemilihan OSIS sebagai bagian dari pembelajaran kepemimpinan dan demokrasi.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, menegaskan Pilketos bukan sekadar agenda tahunan sekolah. Menurutnya, kegiatan itu dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang konkret bagi generasi muda.
“Melalui pemilihan ini siswa diharapkan memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menghargai perbedaan pilihan, serta menerima hasil pemilihan dengan sikap sportif,” kata Hamdan, seperti dikutip Luwuraya.com.
Tahapan yang Dijalani Pelajar
- Pendaftaran dan penetapan pasangan calon oleh panitia sekolah.
- Penyampaian visi dan misi di hadapan pemilih.
- Pemungutan suara dan penghitungan suara.
- Penetapan hasil serta serah terima jabatan pengurus OSIS.
Mengapa Pilketos Penting bagi Sekolah di Luwu Timur
Bagi sekolah-sekolah di Luwu Timur, Pilketos memberi ruang praktik yang jarang diperoleh pelajar. Mereka belajar menyusun gagasan, menyampaikan argumentasi, menghadapi perbedaan pendapat, dan menutup kompetisi dengan sikap menerima hasil.
Proses itu sejalan dengan kebutuhan pendidikan kewargaan. Pemahaman tentang demokrasi tidak cukup disampaikan sebagai hafalan; ia perlu dipraktikkan dalam skala kecil yang aman, terukur, dan tetap dalam pengawasan guru.
Hamdan juga mendorong seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, calon, hingga pemilih, menjaga pelaksanaan Pilketos tetap aman, tertib, dan demokratis. Ia menegaskan setiap siswa harus memiliki kebebasan menentukan pilihan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Prinsip itu penting. Pemilihan di sekolah kerap menjadi ajang uji kedewasaan: apakah perbedaan pilihan bisa diterima tanpa permusuhan, dan apakah kalah-menang bisa disikapi tanpa saling menjatuhkan.
Peran KPU dan Dinas Pendidikan
Pendampingan KPU Luwu Timur di SMAN 1 Luwu Timur merupakan salah satu contoh pelaksanaan Pilketos serentak di Sulawesi Selatan. Kehadiran penyelenggara pemilu memberi nilai tambah karena siswa bisa melihat langsung bagaimana tahapan pemilu dikelola.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menilai Pilketos dapat menjadi miniatur pemilu yang membantu pelajar memahami demokrasi melalui pengalaman langsung. Menurutnya, pengalaman mengikuti pemilihan di sekolah diharapkan menjadi bekal bagi pelajar ketika kelak menggunakan hak pilih dalam pemilu dan pilkada.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyebut Pilketos sebagai sarana pembelajaran politik dan demokrasi bagi pelajar. Melalui kegiatan itu, siswa dapat belajar memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi, menghargai pendapat orang lain, serta berkompetisi secara sehat.
Kombinasi dua lembaga itu — dinas pendidikan sebagai pengampu sekolah dan KPU sebagai penyelenggara pemilu — memperlihatkan pola kerja yang bisa direplikasi. Sekolah tidak berjalan sendiri, dan penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja pada masa tahapan pemilu.


