Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
SuaraLutim.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Kenaikan status berlaku terhitung Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Keputusan itu diambil setelah rangkaian letusan beruntun sejak awal Oktober memuncak pada Jumat sore hingga malam. Berita viral ini cepat menyebar karena Anak Krakatau berada di Selat Sunda, tepat di antara pesisir Banten dan Lampung.
Berita Viral: Anak Krakatau Naik Level III Siaga
Badan Geologi menyatakan peningkatan status didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi menyeluruh, baik secara visual maupun instrumental. Sepanjang pengamatan September hingga 9 Oktober 2026, kawah mengeluarkan asap bertekanan sedang berwarna putih hingga hitam dengan tinggi kolom 5 sampai 50 meter di atas kawah. Citra satelit Sentinel periode 21 September sampai 9 Oktober 2026 menunjukkan emisi gas SO2 dalam porsi rendah pada kisaran 71 sampai 237,5 ton per hari.
Anomali panas juga tercatat pada tingkat rendah, yaitu 15 sampai 25 N pixel, dan titik api mulai terlihat sejak 6 Oktober 2026. Puncak eskalasi terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026 dengan letusan beruntun pada pukul 16.17, 16.30, 18.28, 18.34, 18.35, 18.44, 18.45, 19.07, 19.10, hingga 21.17 WIB. Pada letusan pukul 18.28 WIB, kolom abu vulkanik teramati mencapai ketinggian 6.000 kaki atau sekitar 1,8 kilometer.
Sebaran Abu Bergerak ke Samudera Hindia
Berdasarkan pemantauan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC), sebaran abu bergerak ke arah barat daya menuju Samudera Hindia. Arah itu tidak menuju daratan Sumatra maupun Jawa, sehingga dampak hujan abu ke permukiman dilaporkan terbatas. PVMBG mencatat kegempaan didominasi 26 kali gempa letusan dengan amplitudo 28 sampai 66 milimeter dan durasi 12 sampai 752 detik.
Selain itu terekam 28 kali gempa hybrid atau fase banyak, 9 kali gempa vulkanik dangkal, 4 kali gempa hembusan, dan 7 kali gempa low frequency. Tremor menerus tercatat dengan amplitudo 1 sampai 35 milimeter dan dominan pada 10 milimeter. Secara visual, pengamat melihat sinar api serta letusan tipe Strombolian yang menyertai rangkaian erupsi tersebut.
Radius 5 Kilometer Steril, Warga Diminta Tenang
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, menyatakan bahaya utama pada status Siaga berada dalam zona radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Ancaman itu meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Selain radius 5 kilometer, terdapat pula radius aman 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara. Area dalam batas radius tersebut mutlak harus steril dari aktivitas manusia. Badan Geologi juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki maupun beraktivitas di wilayah yang telah dinyatakan terlarang.
Warga pesisir diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun hoaks yang menyebutkan erupsi ini memicu tsunami. “Warga di sepanjang pesisir pantai Lampung Selatan, kami imbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu atau hoaks yang menyebutkan erupsi ini memicu tsunami,” ujar Erwan. Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, menambahkan masyarakat dapat memantau perkembangan resmi melalui situs Badan Geologi dan Magma Indonesia.
Pantau Informasi Resmi, Abaikan Kabar Tak Terverifikasi
Suwarno menegaskan evaluasi tingkat aktivitas akan dilakukan berkala atau ketika terjadi perubahan signifikan. Status Level III beserta rekomendasinya tetap berlaku hingga laporan evaluasi berikutnya diterbitkan. Informasi resmi dapat diakses melalui geologi.esdm.go.id dan magma.esdm.go.id, atau melalui Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran.


