Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Berita indonesia hari ini menyorot rencana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Ungaran setelah pakar geothermal, organisasi lingkungan, dan pemerintah daerah menyampaikan posisi masing-masing. ANTARA melaporkan Prof Agus Setyawan dari Universitas Diponegoro menjawab kekhawatiran warga soal luas wilayah kerja, air tanah, gas H2S, dan Candi Gedongsongo. Republika memuat penjelasan serupa, sedangkan PPID Jawa Tengah mencatat pemerintah memastikan titik pengeboran belum ditentukan.
Berita Indonesia: Apa yang Diketahui
Prof Agus menyampaikan penjelasan itu dalam diskusi Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema Panas Bumi: Mitos dan Sains di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, pada Minggu malam, 11 Oktober 2026.
Ia menegaskan luas Wilayah Kerja Panas Bumi sekitar 29.000 hektare tidak berarti seluruh kawasan akan dikeruk. Area pengeboran dipilih melalui survei bertahap untuk menemukan titik yang benar-benar potensial.
Menurut penjelasannya, wellpad pengeboran yang benar-benar digunakan berukuran kecil, sekitar 3 hektare. Ia memakai analogi tubuh manusia: wilayah kerja yang luas tidak otomatis dibuka seluruhnya.
Soal kekhawatiran berkurangnya air tanah, Prof Agus menyebut reservoir panas bumi umumnya berada pada kedalaman 1.500 sampai 2.500 meter, sementara air tanah yang dimanfaatkan warga berada di kedalaman 100 sampai 200 meter.
Ia menambahkan air permukaan hanya dipakai saat pengeboran untuk menentukan titik. Menurut penjelasannya, operasi panas bumi juga menyuntikkan kembali air kondensat ke reservoir untuk menjaga tekanan dan volume air.
Terkait potensi gas hidrogen sulfida, ia membandingkan dengan pengalaman operasi PLTP Dieng dan menyebut pemantauan dilakukan berkala. Ia juga menegaskan Candi Gedongsongo tidak boleh diganggu.
Pemerintah daerah melalui PPID Jawa Tengah menyatakan suara warga didengar. Direktur Panas Bumi EBTKE Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menyebut proyek masih dalam proses studi dan PLN diminta melapor berkala.
Gunung Ungaran berada di wilayah Kabupaten Semarang dan sebagian Kendal, Jawa Tengah. Kawasan itu juga dikenal sebagai lokasi wisata dan kawasan pertanian warga di lereng gunung.
Pengembangan panas bumi masuk dalam peta jalan energi terbarukan nasional. Pemerintah menargetkan panas bumi menjadi salah satu penopang pasokan listrik yang stabil karena tidak bergantung cuaca.
Diskusi publik di Semarang itu menghadirkan pakar, organisasi lingkungan, dan pemuka masyarakat. Tujuannya menjembatani penjelasan ilmiah dengan kekhawatiran warga di sekitar kawasan proyek.
Konteks dan Dampak bagi Publik
Pada forum yang sama, perwakilan PLN menyebut rencana lokasi pembangkit berjarak lebih dari dua kilometer dari Candi Gedong Songo. Jarak itu disebut sebagai perimeter, sehingga titik pastinya belum final.
Di sisi lain, Walhi Jawa Tengah mempertanyakan urgensi proyek. Direktur Eksekutif Walhi Jateng, Fahmi Bastian, menilai pasokan listrik Jawa Tengah sudah surplus sehingga proyek perlu dikaji ulang dari sisi kebutuhan.
Data yang disampaikan Walhi menyebut kapasitas pembangkit yang beroperasi sekitar 8.000 megawatt, sedangkan beban puncak sekitar 5.200 megawatt. Selisihnya sekitar 2.800 megawatt.
Walhi juga menyoroti sisi investasi. Dalam forum PPID Jawa Tengah, kebutuhannya disebut sekitar Rp5,7 triliun untuk kapasitas 55 megawatt, angka yang dinilai perlu dibandingkan dengan pilihan energi lain.
Organisasi lingkungan itu mengingatkan geothermal memang rendah emisi, tetapi bukan berarti bebas risiko. Perubahan tutupan lahan, penggunaan air, dan aspek kebencanaan perlu dihitung dalam kajian kelayakan.
Perdebatan ini penting karena panas bumi sering dipromosikan sebagai energi terbarukan yang stabil dan tidak bergantung cuaca. Namun, proyek energi tetap punya jejak sosial dan ekologis di lokasi.
Poin paling krusial adalah keterbukaan data. Bila dokumen kajian, peta zona, dan rencana pemantauan mudah diakses, warga punya dasar untuk menilai sendiri risiko di sekitar tempat tinggalnya.
Penerimaan sosial atau social license to operate menjadi penentu. Proyek yang tidak mendapat dukungan warga berisiko menghadapi penolakan, hambatan perizinan, dan konflik berkepanjangan.
Kawasan Ungaran juga punya fungsi ekonomi lain, mulai dari pertanian, wisata alam, hingga usaha warga di jalur menuju Candi Gedong Songo yang ramai dikunjungi pada akhir pekan.
Bagi bauran energi nasional, tambahan kapasitas panas bumi bisa memperkuat pasokan dasar. Namun penambahan itu tetap harus dibandingkan dengan kebutuhan nyata di wilayah setempat.


