Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Tambang Nasional: Batu Bara Jadi Metanol dan Insentif Pajak

12 Oktober 2026 • zul • 20 kali dibaca
Aktivitas penambangan batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur
Consigliere Ivan, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Tata Atur
Iklan

Jakarta, SuaraLutim – Artikel ini disusun dari keterangan Kementerian ESDM dan pemberitaan media ekonomi nasional pada Oktober 2026.

Isu tambang nasional kembali mencuat setelah pemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk
proyek hilirisasi batu bara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan fasilitas
perpajakan disesuaikan dengan aturan pajak minimum global, sehingga investor tetap mendapat
keringanan sekitar tujuh persen. Kebijakan itu menyertai pengembangan proyek gasifikasi batu bara
menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang menjadi proyek strategis nasional.

Tambang Nasional: Insentif Baru untuk Hilirisasi Batu Bara

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah sedang merumuskan mekanisme insentif baru
menggantikan tax holiday konvensional. Alasannya, insentif lama tidak lagi sepenuhnya efektif
setelah berlaku ketentuan pajak minimum global sebesar 15 persen. Dengan skema baru, fasilitas
fiskal Indonesia diharapkan tetap kompetitif tanpa memicu penarikan pajak oleh negara asal
investor.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, tarif pajak penghasilan badan di Indonesia sebesar 22 persen
masih memberi ruang pemberian fasilitas sekitar tujuh persen. Pemerintah tetap memperoleh penerimaan
di kisaran 15 persen sesuai aturan global minimum tax. Skema itu dinilai ideal karena menarik bagi
investor sekaligus menjaga pendapatan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada
awal Oktober 2026. Pemberitaan mengenai skema insentif ini muncul di sejumlah media ekonomi
nasional, termasuk CNBC Indonesia dan Bisnis.com. Pemerintah menyebut pembahasan teknisnya masih
berlanjut.

Kebijakan insentif ini penting bagi industri tambang karena menentukan keekonomian proyek
hilirisasi berteknologi mahal. Tanpa dukungan fiskal, proyek pengolahan batu bara kalori rendah
berisiko tidak menarik bagi investor. Pemerintah berharap fasilitas bertarget dapat mempercepat
realisasi investasi.

Mengapa Tax Holiday Diganti Skema Baru

Penerapan pajak minimum global membuat negara asal investor berhak memungut pajak tambahan
hingga tarif minimum 15 persen. Jika Indonesia memberi pembebasan pajak penuh, keuntungannya justru
berpindah ke negara lain. Karena itu, pemerintah memilih memberi fasilitas terukur yang tidak
merugikan penerimaan negara.

Menurut Yuliot, mekanisme baru itu tetap menarik karena investor memperoleh kepastian sekaligus
menghindari risiko penyesuaian pajak di yurisdiksi asal. Pemerintah menyebut masih memiliki ruang
fiskal untuk memberi fasilitas, sepanjang tetap mengedepankan penerimaan negara.

Skema ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap membuka pintu bagi investasi hilirisasi.
Beberapa proyek hilirisasi batu bara sebelumnya terkendala nilai keekonomian, sehingga insentif
menjadi faktor penentu. Dukungan fiskal yang jelas dinilai membantu mempercepat keputusan
investasi.

Proyek Metanol Kutai Timur Jadi Penopang Kebijakan

Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol dikembangkan PT Bumi Etam Chemical di kawasan Batuta
Chemical Industrial Park, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Perusahaan itu merupakan
patungan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, dua anak usaha PT Bumi Resources Tbk.
Proyek tersebut telah melakukan peletakan batu pertama pada 31 Agustus 2026.

Fasilitas ini ditargetkan menghasilkan sekitar dua juta ton metanol per tahun. Pemerintah
memperkirakan proyek itu berpotensi menghemat devisa hingga Rp7,1 triliun per tahun. Lahan yang
digunakan untuk pembangunan tahap awal sekitar 93 hektare.

Proyek akan mengolah sekitar 7,70 juta hingga 7,78 juta ton batu bara berkalori 3.400 kcal per
kilogram setiap tahun. Batu bara kalori rendah itu diubah menjadi metanol berstandar internasional
IMPCA Grade. Pengolahan jenis ini memberi nilai tambah pada batu bara yang selama ini kurang
termajukan pemanfaatannya.

Presiden Direktur BEC Rio Supin menyebut proyek telah memasuki tahap engineering melalui
penyusunan Front-End Engineering Design dan kerangka kerja EPCC bersama PT Istana Karang Laut serta
China National Chemical Engineering Co Ltd sejak 29 Juli 2026. Perusahaan menargetkan tahap
commissioning pada 2029. Dukungan pemerintah dinilai krusial untuk menjaga jadwal tersebut.

Ke Mana Metanol Hasil Gasifikasi Akan Disalurkan

Pemerintah mendorong metanol hasil gasifikasi dikembangkan secara berantai menjadi produk
turunan. Salah satu pilihan yang dikaji adalah pemanfaatan metanol sebagai bahan baku biodiesel.
Pilihan lain adalah pengolahan lanjutan menjadi dimethyl ether sebagai alternatif pengganti LPG.

Metanol juga berpeluang menjadi campuran bahan bakar bensin melalui proses kimia lanjutan.
Kebutuhan metanol domestik meningkat setelah program biodiesel B50 berjalan. Kebutuhan untuk program
itu diperkirakan mencapai 2,5 juta ton per tahun, sementara kapasitas nasional baru sekitar 600
ribu ton.

Karena itu, pengembangan industri metanol dari batu bara dinilai sejalan dengan upaya mengurangi
ketergantungan impor. Pemerintah menyebut hilirisasi batu bara sebagai salah satu jalur memperkuat
ketahanan energi dan industri kimia dalam negeri. Nilai tambah di dalam negeri menjadi sasaran
utama kebijakan.

Sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya kajian lingkungan karena proses gasifikasi batu bara
tetap menghasilkan emisi. Mereka menilai teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon perlu
dipersiapkan sejak awal. Pemerintah menyebut aspek keberlanjutan menjadi bagian dari evaluasi
proyek.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga