Jakarta, SuaraLutim – Artikel ini disusun dari pemberitaan media arus utama pada 12 Oktober 2026.
Tambang nasional kembali menjadi sorotan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut
Indonesia memasok 43 persen batu bara yang diperdagangkan di pasar global. Menurut dia, posisi
sebesar itu tidak diikuti kendali atas harga. Pemerintah karena itu menempuh jalan lain, yakni
menahan laju produksi dan ekspor lewat penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Tambang Nasional: 43 Persen Batu Bara Dunia Dipasok RI
Bahlil menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Nasional III Himpunan Pengusaha Pribumi
Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2026. Ia memaparkan bahwa total
konsumsi batu bara dunia mencapai 8,9 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3
miliar ton diperdagangkan lintas negara. Indonesia sendiri mengekspor lebih dari 500 juta ton.
Dengan angka itu, pasokan Indonesia ke pasar internasional setara 43 persen dari total
perdagangan batu bara dunia. Namun, menurut Bahlil, penetapan harga justru berada di tangan pihak
lain. Ia mempertanyakan mengapa komoditas yang berasal dari Indonesia bisa dihargai oleh negara
tetangga. Menurut dia, kondisi itu tidak masuk akal bagi negara pemasok terbesar.
Keluhan itu bukan kali pertama muncul. Pemerintah sebelumnya sudah memiliki instrumen Harga
Batu Bara Acuan yang ditetapkan melalui keputusan menteri. Instrumen itu dibuat untuk memberi
patokan harga jual. Namun, dalam praktiknya acuan tersebut dianggap belum sepenuhnya dipatuhi
pelaku usaha, terutama ketika permintaan pasar sedang tinggi.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Pernyataan Bahlil di Rakernas HIPPI
Dalam forum yang dihadiri pengusaha daerah itu, Bahlil menjelaskan persoalannya secara
sederhana. Ia menyebut barang milik Indonesia, tetapi harganya ditentukan orang lain. Kalimat itu
ia ulang beberapa kali untuk menegaskan bahwa persoalan batu bara bukan sekadar volume. Bagi
pemerintah, yang perlu diperbaiki adalah posisi Indonesia dalam rantai nilai.
Ia juga menyoroti bahwa batu bara masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah. Nilai
tambahnya sebagian besar dinikmati negara pengolah. Padahal, sebagai pemasok utama, Indonesia
memiliki ruang untuk menuntut perlakuan yang lebih adil di pasar. Ruang itu dinilai belum dipakai
secara maksimal selama ini.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi yang ia pimpin. Pemerintah
memang mendorong agar sumber daya alam tidak hanya diekspor mentah. Namun, untuk komoditas batu
bara, jalan hilirisasi dinilai lebih rumit karena pasarnya sudah terbentuk sejak lama. Karena itu,
pengendalian pasokan dianggap langkah paling cepat untuk mengubah posisi tawar.
HBA Dianggap Kurang Digubris Pelaku Usaha
Bahlil mengakui bahwa keputusan menteri soal Harga Batu Bara Acuan tidak selalu diikuti.
Menurut dia, sebagian pelaku usaha tetap menjual dengan acuan sendiri. Akibatnya, harga di pasar
tidak banyak berubah meskipun pemerintah sudah menerbitkan patokan resmi. Pengakuan itu menjadi
dasar pemerintah mengubah pendekatannya.
Perubahan pendekatan itu diwujudkan melalui pengelolaan volume, bukan hanya harga. Pemerintah
menilai harga sulit dikendalikan jika pasokan terus membanjir. Dengan menjaga keseimbangan antara
pasokan dan permintaan, harga diharapkan bergerak ke level yang lebih menguntungkan. Logika itu
yang kemudian dipakai dalam penyusunan RKAB.
Strategi Menahan Produksi lewat RKAB
RKAB adalah dokumen rencana kerja dan anggaran biaya yang wajib disusun setiap perusahaan
pemegang izin. Di dalamnya tercantum target produksi dan kebutuhan biaya selama satu tahun. Lewat
dokumen inilah pemerintah menetapkan berapa banyak batu bara yang boleh dikeruk. Alat itu kini
dipakai sebagai pengendali utama.
Bahlil menyatakan pemerintah sengaja memperketat alokasi produksi untuk mencegah kelebihan
pasokan. Pasokan yang terlalu besar dinilai menekan harga jual di pasar internasional. Karena itu,
volume produksi nasional tahun 2026 diproyeksikan lebih rendah dibanding 2025. Penurunan volume
itu disebut bukan tanda melemahnya sektor, melainkan bagian dari strategi.
Pemerintah juga mengkaji ulang porsi produksi setiap perusahaan dalam dokumen tersebut. Bagi
Bahlil, persoalan bukan pada besarnya cadangan, tetapi pada ritme pengambilan. Jika pengambilan
diatur, harga tidak jatuh. Ia menilai kebijakan itu terbukti menahan penurunan harga yang
sebelumnya sulit dicegah melalui acuan harga saja.


