Berita politik hari ini menyorot ASEAN yang mengagendakan penanganan kabut asap lintas batas dalam pertemuan persiapan para menteri luar negeri menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Manila pada November 2026.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Dominic Xavier Imperial, menyatakan pada Selasa (13/10/2026) bahwa persoalan tersebut masuk dalam agenda pertemuan menuju KTT ASEAN ke-49 di Manila.
Filipina memegang keketuaan ASEAN tahun ini. Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir menyelimuti sejumlah wilayah Malaysia dan Singapura.
Malaysia mendesak penanganan yang lebih efektif dan mengusulkan pembentukan mekanisme regional khusus untuk kabut asap lintas batas.
Berita Politik: Malaysia Desak Mekanisme Regional Kabut Asap
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengatakan pada Senin (12/10/2026) bahwa mekanisme ASEAN yang selama ini dipakai untuk menangani bencana alam belum mencakup persoalan kabut asap lintas batas.
Menurut dia, upaya pemadaman di sejumlah wilayah menghadapi kendala berupa jarak pandang yang buruk, akses menuju lokasi kebakaran yang sulit, dan cuaca yang tidak mendukung penyemaian awan.
Malaysia menyatakan memahami tantangan yang dihadapi Indonesia dan bersimpati pada upaya pemadaman yang berlangsung. Namun, Malaysia berharap Indonesia dapat mengambil langkah tambahan agar api segera padam.
Malaysia juga menawarkan bantuan untuk membantu pemadaman. Sebelumnya, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto soal kabut asap.
Kabut asap tebal menyelimuti Singapura pada 9 Oktober 2026. Pemerintah Malaysia bahkan meliburkan aktivitas sekolah di Kuala Lumpur, Johor, dan sejumlah wilayah lain yang kualitas udaranya memburuk.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Posisi Indonesia dan Status Bencana Nasional
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menyatakan pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Alasannya, pemerintah menilai masih mampu menangani krisis tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (12/10/2026).
Dudung menyebut tawaran bantuan internasional belum dibahas dalam rapat tersebut. Ia mengakui ada kekhawatiran soal asap lintas batas yang berdampak ke negara tetangga, termasuk Malaysia.
Presiden mengarahkan pemadaman difokuskan ke Taman Nasional Tanjung Puting dan wilayah terdampak lain di Kalimantan Tengah, termasuk Sumatra Selatan. Kawasan konservasi dinilai perlu dilindungi karena menjadi habitat satwa liar.
Pemerintah mengerahkan puluhan ribu personel gabungan untuk pemadaman darat dan menyiapkan operasi modifikasi cuaca. Operasi udara di beberapa titik tertahan kabut asap yang membatasi jarak pandang.
Dampak bagi Warga dan Negara Tetangga
Kualitas udara yang memburuk memaksa sejumlah negara mengambil langkah darurat. Sekolah diliburkan, aktivitas luar ruang dibatasi, dan peringatan kesehatan dikeluarkan.
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan pemerintah menangani warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut akibat paparan asap kebakaran. Penanganan kesehatan menjadi bagian dari respons darurat.
Kawasan konservasi juga terdampak. Kementerian Kehutanan mencatat ratusan individu satwa liar masuk penanganan karena bencana karhutla, termasuk orangutan Kalimantan yang habitatnya berada di area terbakar.
Bagi warga di Sumatra dan Kalimantan, asap tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga aktivitas ekonomi harian. Transportasi, sekolah, dan pekerjaan luar ruang terdampak ketika jarak pandang menurun drastis.
Apa yang Diketahui
Filipina selaku ketua ASEAN mengonfirmasi kabut asap lintas batas masuk agenda pertemuan menteri luar negeri pada November 2026, sebelum KTT ASEAN ke-49 di Manila.
Malaysia mengusulkan mekanisme regional khusus karena menilai kerangka penanganan bencana ASEAN yang ada belum menjangkau persoalan asap lintas batas.
Indonesia menyatakan belum menetapkan status bencana nasional dan memilih memperkuat operasi darat, penambahan personel, serta modifikasi cuaca.
Kabut asap tercatat menyelimuti wilayah Malaysia dan Singapura, dan memicu kebijakan darurat pendidikan di sejumlah daerah.


