Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Viral: Polisi Tetapkan 223 Tersangka Karhutla

14 Oktober 2026 • zul • 22 kali dibaca
Asap tebal menyelimuti jalan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, saat kebakaran hutan dan lahan
Foto: ParadoxP P via Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)
ASM Group
Iklan

Berita viral dari Jakarta menyebut kepolisian menetapkan 223 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi. Selain itu, sembilan korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penetapan itu diumumkan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di tengah krisis asap lintas batas yang masih berlangsung.

Berita Viral: 223 Tersangka dan Sembilan Korporasi

Kepolisian menyatakan 223 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam 273 laporan polisi. Total luas lahan terbakar yang terkait kasus individu tersebut mencapai lebih dari 5.150 hektare.

Keterangan itu disampaikan Komisaris Besar Pipit Subiyanto dari Direktorat Tindak Pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan dalam konferensi pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pernyataan tersebut dipublikasikan Badan Komunikasi Publik pemerintah dan dilaporkan sejumlah media regional.

Sembilan korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dikaitkan dengan lahan terbakar seluas lebih dari 25.600 hektare. Polisi belum menjelaskan rincian bentuk pelanggaran yang disangkakan kepada masing-masing perusahaan.

Tata Atur
Iklan

Pemerintah menyebut upaya penegakan hukum bersama kementerian terkait menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 57 badan usaha juga dilaporkan telah disegel karena dinilai melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Sebaran Tersangka di Sepuluh Provinsi

Riau mencatat jumlah tersangka terbanyak, yaitu 65 orang, disusul Sumatra Selatan dengan 48 orang dan Kalimantan Tengah dengan 39 orang. Sisanya tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Sebaran itu mengikuti pola titik panas yang terdeteksi satelit dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian besar wilayah tersebut merupakan lahan gambut yang sulit dipadamkan setelah terbakar.

Menurut Kementerian Kehutanan, proses pidana saat ini juga berjalan terhadap 17 korporasi. Sebanyak 26 badan usaha lain dikenai sanksi administratif, meski rincian sanksinya belum diumumkan.

Sanksi Administratif dan Penyegelan Perusahaan

Dalam keterangan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur pada pekan sebelumnya, otoritas menyebut 198 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 247 laporan polisi. Saat itu, 97 laporan lain melibatkan korporasi.

Kementerian Lingkungan Hidup kala itu mengidentifikasi 57 badan usaha di delapan provinsi dengan total lahan terbakar di dalam konsesi seluas 33.514,01 hektare. Sebanyak 41 badan usaha berada di Kalimantan dengan 29.700,16 hektare dan 16 di Sumatra dengan 3.813,85 hektare.

Sanksi administratif yang dijatuhkan Menteri Kehutanan mencakup pencabutan lima izin usaha, pembekuan 13 izin, serta peringatan tertulis atau perintah pemulihan bagi delapan badan usaha. Angka-angka ini berbeda dari data kepolisian yang diperbarui pada 14 Oktober 2026 karena cakupan dan waktu pendataannya tidak sama.

Strategi Memutus Kepala Api

Pemerintah menyatakan memperkuat strategi pemadaman dengan memutus kepala api, yaitu ujung terdepan kebakaran, menggunakan alat berat. Selain itu, sekitar 30 sumur bor direncanakan dibangun di area berisiko tinggi dengan jarak sekitar 50 meter di sepanjang kepala api.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pendekatan itu menyasar titik utama pergerakan api, bukan sekadar mengejar kobaran yang menyebar. Operasi modifikasi cuaca dengan penyemaian garam ke awan potensial juga terus dilakukan, termasuk di daerah yang belum terbakar.

Perhatian khusus diberikan pada Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah. Kawasan itu merupakan pusat konservasi dan rehabilitasi orangutan terbesar di dunia, dan lebih dari 500 hektare areanya terdampak kebakaran.

Kementerian Kehutanan mengerahkan 117 personel dari balai taman nasional setempat, ditambah 10 personel dari Taman Nasional Karimunjawa dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Visibilitas yang sangat buruk dilaporkan menghambat operasi pemadaman dari udara.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga