LUWU TIMUR — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turun langsung ke dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Malili, Senin (14/9/2026). Didampingi jajaran terkait, ia mendatangi SPBU Ussu dan SPBU Malili untuk melihat pelaksanaan aturan ganjil-genap sekaligus memastikan antrean kendaraan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terkendali.
Peninjauan itu menyorot satu hal yang berulang dibicarakan warga: celah penyalahgunaan aturan ganjil-genap dalam pembelian BBM subsidi. Bupati menegaskan tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba mengakali ketentuan, termasuk dengan mengganti atau memanipulasi tanda nomor kendaraan agar bisa mengisi BBM pada hari yang tidak sesuai.
Kebijakan ganjil-genap sendiri berlaku di seluruh SPBU di Luwu Timur sejak 10 September 2026. Kendaraan dengan pelat ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berpelat genap dilayani pada tanggal genap, sebagai langkah sementara untuk mengurai antrean panjang BBM subsidi.
Pemeriksaan Dokumen hingga Barcode di SPBU Ussu dan Malili
Di lapangan, Irwan tidak hanya memantau panjang antrean. Ia memastikan petugas melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian tanda nomor kendaraan, surat kendaraan, dan barcode sebelum kendaraan mendapat layanan pengisian BBM.
Menurut Bupati, pemeriksaan berlapis itu penting untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan aturan ganjil-genap. Kendaraan yang dokumennya tidak sesuai dengan pelat yang terpasang dapat dicegah sebelum masuk ke area pengisian.
“Tidak ada toleransi, semua harus sesuai ketentuan, mematuhi ketentuan sistem ganjil-genap. Jadi sebelum memasuki SPBU agar dicek baik-baik surat-surat mereka, apakah sudah sesuai dengan pelat yang terpasang,” tegas Irwan di lokasi pemantauan.
Instruksi itu ditujukan langsung kepada petugas SPBU. Bupati mengingatkan bahwa ketertiban distribusi BBM subsidi bergantung pada konsistensi pemeriksaan di titik layanan, bukan hanya pada pengawasan berkala dari instansi.
Pelangsiran BBM dan Frekuensi Kedatangan Kendaraan Jadi Sorotan
Selain kepatuhan terhadap sistem ganjil-genap, aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM turut menjadi perhatian Bupati. Praktik itu dinilai bisa menguras jatah layanan harian dan memperpanjang antrean kendaraan warga biasa.
Irwan meminta agar pola kedatangan kendaraan semacam itu dibatasi, sehingga tidak mengambil BBM secara berulang setiap hari. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk menjaga agar distribusi BBM tidak hanya terkonsentrasi pada kendaraan tertentu dan tetap memberi ruang pelayanan kepada masyarakat lainnya.
“Yang paling penting, jangan sampai ada yang bermain-main dengan aturan. Kita ingin pelayanan BBM berjalan tertib dan masyarakat bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhannya,” ujar Irwan.
Permintaan pembatasan itu menyasar persoalan yang kerap dikeluhkan pengendara: kendaraan yang datang berulang dengan wadah atau tangki tambahan. Pola seperti ini, menurut pemerintah daerah, membuat distribusi tidak lagi mencerminkan kebutuhan konsumsi rumah tangga dan usaha kecil.
Apresiasi untuk Petugas SPBU yang Tegas
Dalam pemantauan tersebut, Bupati juga mengapresiasi petugas SPBU yang dinilai konsisten menerapkan ketentuan. Apresiasi itu diberikan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen kendaraan dengan tanda nomor kendaraan yang digunakan.
Bagi Bupati, sikap tegas petugas di titik layanan adalah kunci. Sebab, keputusan menerima atau menolak sebuah kendaraan terjadi di depan pompa pengisian, bukan di ruang rapat.
Ia meminta pengawasan tidak berhenti pada kegiatan pemantauan hari itu. Pengawas SPBU bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan diminta memastikan penerapan sistem ganjil-genap berlangsung konsisten di lapangan.
Kolaborasi Pengawas SPBU, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan
Pembagian peran di lapangan dinilai menentukan hasil kebijakan. Pengawas SPBU memeriksa kepatuhan operasional, Satpol PP menangani potensi pelanggaran ketertiban, sementara Dinas Perhubungan menyiapkan sisi pengaturan lalu lintas dan kelayakan dokumen kendaraan.
Dengan pola tersebut, pemerintah daerah berharap temuan di satu SPBU bisa menjadi perbaikan bagi SPBU lain. Evaluasi tidak berhenti pada satu insiden, tetapi dijadikan dasar penajaman pengawasan harian.