Berita viral hari ini datang dari rencana besar pemerintah menambah personel polisi hutan. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan penambahan hingga 70 ribu polisi kehutanan atau polhut untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional Setyawan Pudyatmoko menyampaikan hal itu usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 15 Oktober 2026. Ia menyebut penambahan personel menjadi salah satu kunci menekan titik api.
Menurutnya, jumlah polhut saat ini jauh dari memadai untuk mengawasi puluhan juta hektare kawasan hutan. Pemerintah menyiapkan rekrutmen bertahap karena keterbatasan anggaran.
Berita Viral: Prabowo Bidik Tambahan 70 Ribu Polisi Hutan
Setyawan menjelaskan arahan Presiden meminta penambahan 70.000 personel polisi hutan. Angka itu jauh di atas jumlah petugas yang tersedia saat ini.
Pemerintah berharap penambahan personel memperkuat pengawasan di lapangan. Polhut akan ditempatkan pada wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran.
Rencana itu disampaikan setelah pemerintah menghadapi musim kemarau panjang yang memicu karhutla di sejumlah provinsi. Kabut asap sempat mengganggu aktivitas warga dan penerbangan.
Pemerintah daerah di wilayah rawan karhutla menyiapkan langkah darurat selama musim kemarau. Posko pemadaman dan pemantauan titik panas menjadi bagian dari kesiapan itu.
Anggaran penanganan darurat bencana disiapkan melalui dana siap pakai di tingkat pusat dan daerah. Mekanisme itu memungkinkan respons cepat tanpa menunggu proses administrasi yang panjang.
Keterangan Setyawan soal rencana ini diberitakan sejumlah media, antara lain detikcom dan Warta Ekonomi.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Target 21 Ribu Personel pada Tahap Awal
Untuk tahap pertama, pemerintah menargetkan tambahan 21.000 personel tahun ini. Jumlah itu disebut sebagai bagian awal menuju target 70.000 personel.
Setyawan menyatakan rekrutmen dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan. Dua institusi itu akan menyiapkan mekanisme pengangkatan sesuai ketentuan kepegawaian.
Keterangan lain menyebut angka 21.000 personel baru dapat diakomodasi pada 2027 karena keterbatasan anggaran. Perbedaan penekanan itu menunjukkan implementasi masih bergantung pada kesiapan fiskal.
Kementerian Kehutanan menyiapkan skema pengangkatan sesuai ketentuan kepegawaian. Proses itu mencakup seleksi administrasi, pelatihan dasar, dan penempatan di wilayah kerja.
Kebutuhan personel tersebar di wilayah dengan karakter hutan berbeda, mulai dari lahan gambut hingga lahan kering. Penempatan disesuaikan dengan tingkat kerawanan kebakaran dan luas kawasan yang diawasi.
Pemerintah sebelumnya juga menyiapkan rekrutmen sekitar 23.000 polisi hutan dalam tiga tahun sebagai tahap penguatan awal. Program itu menjadi bagian dari strategi memperbaiki tata kelola kawasan hutan.
Tugas Polhut: Patroli, Penyuluhan, dan Pendampingan
Setyawan menegaskan tugas polhut tidak berhenti pada patroli rutin. Mereka juga akan memberi penyuluhan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Pendampingan warga dinilai penting untuk mengubah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Pendekatan edukasi dianggap lebih efektif dibandingkan penindakan semata.
Polhut juga akan dilibatkan dalam pemantauan aktivitas yang berpotensi memicu titik api. Wilayah gambut kering menjadi prioritas pengawasan karena mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Petugas lapangan juga akan mencatat aktivitas pembukaan lahan di sekitar konsesi. Data lapangan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan kementerian.
Peran masyarakat di sekitar hutan juga menjadi bagian dari strategi pencegahan. Kelompok tani dan relawan desa dilibatkan dalam pemantauan awal titik api.
Peran ganda itu membutuhkan pelatihan teknis dan pengetahuan hukum. Pemerintah menyiapkan kurikulum pembinaan bagi personel baru sebelum ditugaskan di lapangan.
Pelatihan mencakup teknik pemadaman awal, keselamatan kerja, dan pendekatan sosial kepada masyarakat. Kompetensi itu menentukan efektivitas kerja di wilayah rawan kebakaran.
Peralatan pendukung seperti pompa air, kendaraan patroli, dan alat komunikasi harus tersedia bagi petugas baru. Kelengkapan sarana menentukan kecepatan tindakan di lapangan.


