Viral hari ini di Sumatra Utara diwarnai kepulangan seekor orangutan Sumatera korban perdagangan satwa liar. Primata itu tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan di India sekitar 17 bulan.
Orangutan betina tersebut sebelumnya dikenal dengan nama penanda Rocky. Setibanya di Indonesia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberinya nama baru, Heera, yang berarti berlian.
Kepulangan ini menjadi salah satu repatriasi satwa dilindungi yang jarang terjadi. Prosesnya melibatkan otoritas konservasi kedua negara, termasuk lembaga yang menangani perdagangan spesies terancam.
Viral Hari Ini: Orangutan Korban Perdagangan Pulang
Heera merupakan orangutan Sumatera dengan nama latin Pongo abelii. Satwa ini masuk daftar spesies yang sangat terancam punah menurut lembaga konservasi internasional.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa Heera ditemukan di sebuah apartemen di sekitar Mumbai. Tempat itu jauh dari habitat alaminya di Sumatra.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan satwa dilindungi yang melibatkan jaringan lintas negara. Anak orangutan sering menjadi sasaran karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan.
Kementerian Kehutanan menyebut pemulangan itu berlangsung setelah melalui koordinasi panjang dengan otoritas terkait di India.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Perjalanan Rocky dari Mumbai ke Deli Serdang
Menurut laporan media India, orangutan ini diselamatkan dari sebuah apartemen pada 2024. Saat ditemukan, ia berada dalam kandang bersama sejumlah satwa lain yang juga dipelihara secara ilegal.
Setelah penyelamatan, ia menjalani perawatan medis dan penempatan khusus di lembaga konservasi di India. Proses pemulihan itu memakan waktu hampir satu setengah tahun sebelum dinyatakan siap dipindahkan.
Pemulangan dilakukan melalui jalur udara dari Gujarat menuju Medan. Setibanya di Kualanamu, Heera diserahkan kepada petugas konservasi Indonesia dalam seremoni di area kargo bandara.
Usia Heera kini diperkirakan tiga tahun enam bulan. Menurut keterangan kementerian, ia termasuk satwa yang masih membutuhkan pendampingan dalam masa adaptasi.
Perjalanan panjang dari Gujarat ke Sumatra itu ditempuh dengan pengawalan petugas konservasi kedua negara. Setiap tahap perpindahan mengikuti prosedur agar kondisi satwa tetap stabil selama penerbangan.
Nama Baru Heera dan Proses Rehabilitasi
Perubahan nama dari Rocky menjadi Heera diumumkan langsung oleh Menteri Kehutanan dalam sambutannya. Ia menyebut nama itu diusulkan oleh pengusaha India, Anant Ambani, yang terlibat dalam penyelamatan satwa tersebut.
“Saya mendapat saran dari saudara saya, Anant Ambani, bahwa mereka memberi nama Rocky yang berarti batu. Tetapi Ambani memberikan saran lebih baik untuk menamai Rocky menjadi Heera yang berarti berlian,” kata Raja Juli Antoni seperti dikutip IDN Times.
Setelah tiba, Heera akan menjalani masa rehabilitasi di Sumatra. Tahap ini penting untuk menilai kesiapan perilakunya sebelum ada keputusan soal pelepasliaran.
Sejumlah lokasi disebut sebagai kemungkinan tempat pelepasan, antara lain kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Namun, keputusan akhir baru diambil setelah evaluasi kesehatan dan perilaku.
Lima Orangutan Lain di Odisha Masih Diupayakan Pulang
Selain Heera, Kementerian Kehutanan masih mengupayakan pemulangan lima orangutan lain. Kelima satwa itu ditemukan di negara bagian Odisha, India, pada Agustus 2026.
Saat ini mereka dirawat di Nandankanan Zoological Park. Menurut keterangan kementerian, kondisi kelima orangutan tersebut dilaporkan sehat.
Proses pemulangan mereka masih berkaitan dengan penyelidikan pemerintah India untuk menelusuri asal satwa dan jalur yang dipakai hingga masuk ke negara itu. Informasi itu dibutuhkan sebelum kepulangan bisa dilaksanakan.
Komunikasi disebut terus berjalan dengan otoritas perdagangan spesies India, Kedutaan Besar Indonesia, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan India di Indonesia.


