SUARALUTIM.COM, TOWUTI — Penyidikan kasus perambahan dan pembakaran kawasan hutan lindung di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, dipastikan bergulir lebih jauh. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menyatakan tidak berhenti pada tiga orang yang sudah ditahan, dan mulai mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam pembukaan lahan skala luas di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah upaya praperadilan ketiga orang tersebut ditolak Pengadilan Negeri Makassar. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyebut proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku yang sudah diamankan.
“Praperadilannya ditolak, sehingga proses hukumnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ali Bahri, Jumat (16/10/2026), seperti dikutip Timuronline.
Tambang Luwu Timur: Perkara yang Berkembang di Blok Tanamalia
Blok Tanamalia berada di kawasan hutan lindung Loeha Raya, Kecamatan Towuti. Kawasan itu berbatasan dengan wilayah operasi industri di lingkar Danau Towuti, sehingga persoalan lahan di sekitarnya selalu menjadi perhatian publik Luwu Timur. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya menata batas antara kawasan hutan negara, lahan garapan warga, dan wilayah kerja perusahaan.
Menurut keterangan Gakkum Kehutanan, perkara bermula dari penindakan terhadap aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan. Penyidik kemudian menelusuri dugaan praktik jual beli atau ganti rugi lahan garapan di dalam kawasan hutan yang disebut berlangsung tanpa dasar hukum. Pola itu diduga membuat penguasaan lahan berpindah dari satu pihak ke pihak lain secara berulang di dalam kawasan hutan negara.
Dalam perkembangannya, penyidik menyatakan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk menilai sejauh mana peran pihak-pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan dalam memobilisasi atau memfasilitasi pembukaan lahan. Surat panggilan, menurut Gakkum, akan dilayangkan bila alat bukti dinilai sudah cukup.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Data Pembukaan Lahan dan Luasan Kerusakan
Angka yang dipublikasikan memberi gambaran tentang laju perubahan tutupan hutan di kawasan itu. Menurut laporan Portalmedia yang mengutip keterangan Gakkum, luasan kawasan hutan yang terbuka untuk aktivitas perkebunan, terutama komoditas lada, diperkirakan mendekati 5.000 hektare. Pemantauan berbasis citra satelit menunjukkan laju pembukaan yang meningkat sepanjang 2026.
| Periode pemantauan | Laju pembukaan lahan |
|---|---|
| April 2026 | Sekitar 0,55 hektare per hari |
| Juni-Juli 2026 | Sekitar 2,78 hektare per hari |
| Agustus 2026 | Sekitar 4,47 hektare per hari |
Pada Agustus 2026, pembukaan lahan diperkirakan mencapai 67,1 hektare yang tersebar pada 128 titik baru. Pemantauan juga mencatat peningkatan titik panas di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Data itu menjadi salah satu dasar penindakan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Dampak yang Sudah Terasa: Kabut Asap
Dampak dari aktivitas tebang dan bakar itu tidak berhenti di kawasan hutan. Hingga pertengahan Oktober 2026, kabut asap dilaporkan menyelimuti Sorowako dan sekitarnya. Satuan tugas kebakaran hutan dan lahan mencatat Blok Tanamalia sebagai episentrum titik panas tertinggi di Luwu Timur.
Kabut asap yang berulang di Malili dan Sorowako sudah beberapa kali dibahas SuaraLutim, termasuk ketika kualitas udara Malili tercatat pada level tidak sehat. Kondisi itu berdampak langsung pada warga: aktivitas luar ruang berkurang, pengendara memakai masker, dan layanan kesehatan menghadapi tambahan pasien dengan keluhan saluran pernapasan.
Dari sisi lingkungan, kawasan hutan yang terbuka berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah sekitarnya. Karena itu, kerusakan tutupan hutan di Blok Tanamalia bukan hanya soal luasan lahan, tetapi juga soal fungsi ekologis yang menopang keseimbangan lingkungan di lingkar danau.


