SUARALUTIM.COM, MALILI — Berita Lutim dari ruang demokrasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bedah Buku Seri 2 dengan judul “Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024” pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diposisikan sebagai ruang refleksi atas pengalaman penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, bukan sekadar seremoni akademik.
Bedah buku menghadirkan penulis buku sekaligus narasumber, Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. Bertindak sebagai panelis Dr. Irfan Yahya, M.Si., dengan moderator Yusril Hidayat, S.Pd., M.Si. Sementara itu, Irfan Lahabu, S.Pd., M.Si. menyampaikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya forum diskusi dan kajian literatur.
Berita Lutim: Mengapa Evaluasi Pilkada Perlu Dibukukan
Pilkada 2024 adalah salah satu tahapan demokrasi paling padat yang pernah dijalankan Indonesia. Pemilihan kepala daerah digelar serentak di ratusan daerah, berdekatan dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada tahun yang sama. Bagi daerah seperti Luwu Timur, kepadatan agenda itu berdampak langsung pada beban kerja penyelenggara, kesiapan logistik, dan kualitas sosialisasi kepada pemilih.
Membukukan evaluasi bukan pekerjaan administratif biasa. Dokumen semacam ini menyimpan pengetahuan yang biasanya hilang setelah tahapan selesai: bagaimana panitia menghadapi keterlambatan distribusi logistik, bagaimana penyelenggara menangani sengketa di tingkat desa, bagaimana sosialisasi dilakukan di wilayah yang sulit dijangkau, hingga bagaimana koordinasi dengan aparat keamanan dibangun.
Dalam forum itu, Prof. Dr. Muhammad memaparkan gagasan dan substansi bukunya. Pembahasan diarahkan pada pentingnya meninjau kembali pelaksanaan Pilkada sebagai bahan pembelajaran bersama, sehingga berbagai pengalaman, tantangan, dan dinamika selama proses penyelenggaraan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pemilihan berikutnya.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Catatan yang Diangkat dalam Diskusi
Bedah buku menyoroti beberapa wilayah persoalan yang lazim muncul dalam penyelenggaraan pilkada di daerah. Diskusi tidak diarahkan pada penilaian hasil politik, melainkan pada kualitas proses.
- Kesiapan penyelenggara. Beban kerja penyelenggara ad hoc, termasuk badan ad hoc di tingkat kecamatan dan desa, menjadi titik rawan yang perlu dipetakan sejak awal.
- Logistik dan distribusi. Wilayah dengan medan berat menuntut perencanaan pengiriman yang lebih awal dan cadangan yang memadai.
- Partisipasi pemilih. Sosialisasi perlu menyesuaikan cara dengan kelompok pemilih, termasuk pemilih muda dan warga di kawasan terpencil.
- Penanganan sengketa. Kesiapan penyelenggara dalam merespons keberatan peserta pemilihan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap hasil.
- Dokumentasi dan transparansi. Rekam jejak tahapan menjadi rujukan ketika muncul persoalan hukum di kemudian hari.
Panelis Dr. Irfan Yahya, M.Si. memberikan perspektif dan tanggapan terhadap substansi buku. Pertukaran pandangan antara narasumber dan panelis membuka ruang bagi peserta untuk memahami persoalan penyelenggaraan pilkada secara lebih mendalam, sekaligus melihat peluang perbaikan dari berbagai sudut pandang.
Literasi Kepemiluan sebagai Kebutuhan, Bukan Pilihan
Salah satu hal yang menarik dari kegiatan ini adalah pilihan formatnya. Bedah buku daring memungkinkan jangkauan peserta yang lebih luas tanpa harus menghadirkan semua orang di satu ruang. Bagi kabupaten dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh, model semacam ini membuat kajian kepemiluan tidak berhenti di lingkaran kecil penyelenggara di ibu kota kabupaten.
Irfan Lahabu dalam sambutan pembuka menekankan pentingnya forum diskusi dan kajian literatur sebagai sarana memperluas wawasan serta membangun pemahaman kritis. Bedah buku diharapkan tidak hanya menjadi ruang membahas isi sebuah karya, tetapi juga momentum menggali pembelajaran dan merumuskan gagasan bagi penguatan tata kelola pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.
Yang perlu dicatat, literasi kepemiluan bukan urusan penyelenggara saja. Partai politik, organisasi masyarakat, kampus, hingga media lokal punya peran dalam menjaga kualitas pemahaman publik. Pemilih yang paham tahapan dan hak-haknya cenderung lebih tahan terhadap informasi keliru yang beredar di ruang digital.


