SUARALUTIM.COM, MALILI — Berita Lutim hari ini datang dari ruang evaluasi provinsi. Pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu Timur mencapai target 75 persen pada Semester I 2026. Angka itu menempatkan Luwu Timur pada jajaran tertinggi di Sulawesi Selatan berdasarkan data aplikasi Webmon Stunting.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan koordinasi strategis di Aula Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Hadir dalam forum itu jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Kesehatan.
Bagi pembaca yang tidak mengikuti rapat-rapat daerah, angka 75 persen perlu dijelaskan lebih dulu. Ia bukan prevalensi stunting, melainkan capaian target aksi konvergensi, yaitu kerja bersama lintas perangkat daerah dalam menjalankan intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Penjelasan ini penting agar angka capaian tidak dibaca sebagai angka penderita.
Arti Angka 75 Persen dalam Berita Lutim Ini
Aksi konvergensi adalah cara pemerintah daerah memastikan intervensi gizi, kesehatan, sanitasi, dan pemberdayaan keluarga berjalan pada satu sasaran yang sama. Tanpa konvergensi, setiap dinas bisa bekerja sendiri-sendiri: satu menangani gizi, satu menangani air bersih, satu menangani pendampingan keluarga, tetapi semuanya tidak bertemu di rumah tangga yang sama.
Karena itu, angka capaian konvergensi mengukur seberapa jauh kerja bersama itu berjalan sesuai rencana. Ia menjadi indikator proses, sementara prevalensi stunting adalah indikator hasil. Dua hal ini sering tertukar dalam percakapan sehari-hari, padahal arah kebijakannya berbeda. Capaian proses yang tinggi tetap perlu dibuktikan lewat perbaikan hasil di lapangan, misalnya penimbangan rutin, pemantauan pertumbuhan, dan pendampingan keluarga berisiko.
Data capaian tersebut ditarik dari Webmon Stunting, aplikasi pemantauan yang dipakai untuk melihat perkembangan pelaksanaan di daerah. Karena berbasis input laporan, akurasi pengisian data menjadi penentu. Di titik inilah Bapperida menekankan pentingnya ketepatan penginputan laporan berkala oleh setiap perangkat daerah.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Jejak Capaian 2025: Nilai Akhir 80,7
Capaian Semester I 2026 bukan hasil sekali jadi. Pada 2025, evaluasi kinerja penanganan stunting Luwu Timur memperoleh predikat baik dengan nilai akhir 80,7. Nilai itu ditopang indikator konvergensi sebesar 84,7 serta indikator layanan gizi yang mencapai 96,1.
Dua indikator penyangga itu memberi gambaran tentang di mana kekuatan daerah berada. Indikator layanan gizi yang tinggi menunjukkan bahwa layanan di tingkat posyandu dan puskesmas relatif berjalan, mulai dari penimbangan, pemberian makanan tambahan, hingga konseling gizi. Sementara indikator konvergensi yang juga tinggi menunjukkan koordinasi antarsektor tidak berhenti di atas kertas.
Namun, nilai akhir 80,7 juga menyisakan ruang perbaikan. Selisih antara indikator layanan gizi dan nilai akhir biasanya muncul dari bagian yang lebih sulit diukur, seperti perubahan perilaku keluarga, sanitasi lingkungan, dan konsistensi pendampingan. Bagian-bagian inilah yang membutuhkan waktu lebih panjang dan keterlibatan lebih banyak pihak.
Posisi Luwu Timur di Sulawesi Selatan
Dalam forum evaluasi di Makassar itu, Luwu Timur disebut berada pada jajaran tertinggi di Sulawesi Selatan untuk capaian aksi konvergensi Semester I 2026. Posisi itu bukan hanya soal peringkat, tetapi soal konsistensi. Daerah yang naik cepat biasanya juga cepat turun bila pemantauan melemah setelah evaluasi selesai.
Selain stunting, forum yang sama juga membahas Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IP-SPM). Hingga Triwulan III 2026, IP-SPM seluruh bidang Luwu Timur tercatat 71,76 persen. Angka itu berada di atas Kabupaten Pinrang sebesar 68,91 persen dan Kabupaten Sinjai sebesar 67,96 persen.
Dua capaian yang dibahas bersamaan itu sebenarnya saling terkait. Standar pelayanan minimal mencakup layanan dasar yang menjadi pintu masuk perbaikan gizi, mulai dari kesehatan ibu dan anak hingga sanitasi. Ketika SPM terpenuhi, intervensi stunting punya fondasi yang lebih kuat.


