Politik nasional kembali diwarnai perkembangan kasus korupsi dana kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Tentara Nasional Indonesia menyatakan akan menindaklanjuti informasi Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sehari setelah KPK mengungkap isi surat yang dikirim ke Panglima TNI.
Politik Nasional: TNI Tindak Lanjuti Surat KPK soal BNPB
Kepala Pusat Penerangan TNI, Muhammad Nas, menyatakan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, TNI akan berkoordinasi dengan KPK dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu dikutip VIVA dan Koran Jakarta dari keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Pernyataan tersebut merespons langkah KPK yang menyurati Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, pada Senin, 20 Oktober 2026. Dalam surat itu, KPK menguraikan konstruksi perkara, dugaan peran masing-masing pihak, alur perintah, hingga dugaan aliran dana. KPK menyatakan telah berkoordinasi intensif dengan TNI sejak awal penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya meyakini Pusat Polisi Militer TNI akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap awal dan masih terbuka untuk pengembangan. Sampai kini KPK belum mengungkap identitas dua prajurit aktif yang dimaksud.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Duduk Perkara Korupsi Dana Kebencanaan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sebagian pemberitaan menyebut KPK menangkap 15 orang dalam operasi tersebut, sementara catatan lain menyebut 14 orang. Sehari setelah operasi itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pejabat pembuat komitmen di lingkungan BNPB, dua tenaga ahli kepala BNPB, seorang direktur perusahaan swasta, hingga satu pihak swasta lainnya. Salah satu tenaga ahli merupakan adik mantan Kepala BNPB yang menjabat saat operasi tangkap tangan berlangsung. Nama para tersangka tidak ditulis dalam artikel ini sesuai kebijakan redaksi.
Perkara ini menyangkut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai untuk penanganan bencana. Menurut keterangan KPK, sejumlah penyedia barang dan jasa diduga terafiliasi dengan salah satu tersangka. Dalam kurun tiga tahun, yaitu 2024 sampai 2026, total pengadaan di lingkungan BNPB dilaporkan mencapai Rp148 miliar, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Rinciannya meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Kenapa TNI Diminta Terlibat
Keterlibatan TNI muncul karena KPK menduga ada oknum prajurit aktif di dalam konstruksi perkara. Dugaan itu menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang diwarnai benturan kepentingan atau praktik penyuapan. Karena statusnya anggota militer, penanganan lanjutan berada di ranah Pusat Polisi Militer TNI.
Pembagian kewenangan ini diatur dalam hukum acara masing-masing institusi. KPK menangani dugaan korupsi oleh pihak sipil, sementara anggota militer aktif diproses melalui mekanisme peradilan militer. Koordinasi antar lembaga dibutuhkan agar tidak ada celah hukum yang membuat proses berhenti di tengah jalan.
Menurut keterangan KPK, dua prajurit itu baru disebut sebagai bagian dari konstruksi perkara, bukan sebagai tersangka. Penentuan status hukum berikutnya bergantung pada hasil pendalaman oleh Puspom TNI. Publik menantikan kejelasan karena perkara ini menyangkut dana penanganan bencana yang bersumber dari anggaran negara.


