Sabtu, 24 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Ekonomi & UMKM

Berita Lutim: Lapak Pasar Wawondula Ditertibkan Humanis

24 Oktober 2026 • Admin • 27 kali dibaca
Penertiban lapak pedagang di depan Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur
Gambar: Dok. Sarambang.id, penertiban lapak pedagang di kawasan Pasar Wawondula, 22 Oktober 2026.
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI – Penertiban lapak pedagang di pinggir jalan depan Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, menjadi sorotan anggota DPRD Luwu Timur, Aripin. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengedepankan pendekatan humanis agar penataan kawasan pasar tidak menimbulkan gesekan dengan pedagang.

Imbauan itu disampaikan Aripin setelah melihat langsung aktivitas penertiban saat ia melintas menuju kantor, Kamis (22/10/2026). Bagi pembaca di Luwu Timur, peristiwa kecil di tepi jalan itu sebenarnya menyangkut persoalan yang lebih besar: bagaimana berita Lutim tentang pasar rakyat dibaca sebagai persoalan ekonomi warga, bukan sekadar soal ketertiban.

Aripin menilai penegakan aturan dan penataan kawasan pasar tetap penting. Namun pelaksanaannya, kata dia, harus disertai komunikasi yang baik, sikap santun, dan penghormatan kepada pedagang sebagai bagian dari masyarakat yang dilayani negara.

“Penertiban silakan dilakukan sesuai aturan, tetapi harus tetap mengedepankan sisi humanis. Jangan sampai ada sikap arogan yang justru memicu persoalan di lapangan,” ujar Aripin, seperti dilaporkan Sarambang.id.

Tata Atur
Iklan

Berita Lutim: Pasar Wawondula dan Pedagang Kecil

Pasar Wawondula berada di Kecamatan Towuti, salah satu wilayah di bagian utara Kabupaten Luwu Timur. Pasar ini melayani warga dari desa-desa sekitar, termasuk mereka yang datang dari arah Danau Towuti. Lapak-lapak di depan pasar biasanya tumbuh karena kebutuhan: pedagang ingin dekat dengan pembeli, sementara pembeli ingin mudah berhenti dan membeli tanpa masuk ke dalam area pasar.

Pola semacam itu tidak khas Wawondula. Hampir semua pasar rakyat di daerah menghadapi persoalan yang sama: lapak tambahan di bahu jalan, parkir yang tidak tertata, dan trotoar yang berubah fungsi. Di satu sisi, aktivitas itu menghidupkan ekonomi kecil. Di sisi lain, ia bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Karena itu, penertiban menjadi pekerjaan yang selalu sensitif. Jika dilakukan terlalu keras, pedagang kehilangan tempat mencari nafkah dalam sekejap. Jika dibiarkan, kawasan pasar justru menjadi tidak tertata dan rawan kecelakaan.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Mengapa Pendekatan Humanis Diminta

Dalam keterangannya, Aripin menegaskan pendekatan persuasif perlu menjadi prioritas. Tujuannya agar pedagang memahami alasan penertiban, bukan merasa diperlakukan kasar atau tidak dihargai. Ia juga mengingatkan petugas menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan dengan pemilik lapak.

“Kita imbau agar tidak kasar dan tidak menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap petugas menjelaskan alasan penertiban secara santun, memberikan pemahaman kepada pedagang, dan menjalankan tugas secara profesional serta proporsional. Bagi Aripin, ketegasan menegakkan aturan tidak harus menghapus sikap humanis. Penertiban seharusnya menciptakan ketertiban tanpa mengabaikan penghormatan kepada masyarakat yang terdampak.

Yang juga penting dicatat: dalam keterangan itu Aripin mengapresiasi Camat Towuti yang dinilainya telah menjalankan penertiban dengan pendekatan humanis. Artinya, kritik yang disampaikan bukan penolakan terhadap penertiban, melainkan pengingat agar cara kerja di lapangan konsisten.

Pasar sebagai Infrastruktur Ekonomi Warga

Di kabupaten yang ekonominya bertumpu pada pertanian, perikanan, dan perdagangan kecil, pasar bukan pelengkap. Pasar adalah titik temu antara hasil kebun, hasil tangkapan, dan kebutuhan harian rumah tangga. Di pasar seperti Wawondula, rantai ekonomi paling dasar berjalan: petani menjual hasil, pedagang mengumpulkan, warga membeli dalam jumlah kecil sesuai kemampuan.

Karena fungsinya itu, penataan pasar selalu berdampak pada banyak pihak. Ketika lapak di pinggir jalan ditertibkan, pedagang membutuhkan tempat pengganti yang terjangkau. Tanpa solusi itu, penertiban hanya memindahkan persoalan: pedagang berpindah beberapa meter, lalu tumbuh lagi di titik baru.

Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan, penataan yang bertahan biasanya menggabungkan tiga hal: lokasi relokasi yang jelas, sosialisasi sebelum penertiban, dan aturan yang dijalankan konsisten. Tanpa salah satunya, penertiban cenderung berulang setiap tahun.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga