Minggu, 1 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Berita Tambang Nasional: Kuota Dikunci demi UMKM Daerah

25 Oktober 2026 • Admin • 40 kali dibaca
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Berita tambang nasional pekan ini bergerak dari panggung upacara ke meja birokrasi. Dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Jumat (23/10/2026), Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai contoh paling konkret soal keberpihakan: kuota produksi tambang tidak dibagi semata mengikuti permintaan perusahaan, tetapi dengan mempertimbangkan ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pernyataan itu keluar saat tenggat penyampaian RKAB 2027 tinggal sekitar tiga pekan. Perusahaan tambang memiliki waktu sampai 15 November 2026 untuk menyerahkan rencana kerja tahun depan, sementara Kementerian ESDM belum memutuskan besaran kuota nikel maupun batu bara yang akan disetujui.

Berita Tambang Nasional: Kuota Dikunci demi UMKM

Di hadapan jajaran Kementerian ESDM, Bahlil mengakui kebijakan pengetatan kuota menuai protes. Ia tidak menyebut jumlah perusahaan, tetapi menyatakan sebagian usulan RKAB memang tidak dikabulkan sesuai keinginan pemohon.

“Saya tahu banyak perusahaan-perusahaan besar yang memprotes karena RKAB-nya sebagian tidak kita berikan sesuai dengan keinginannya. Tetapi kalau kita memenuhi semua keinginannya, bagaimana urusan UMKM? Mereka siapa yang mengurus?” ujar Bahlil, dikutip laman resmi Kementerian ESDM.

Tata Atur
Iklan

Bahlil juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara tidak terpengaruh cara-cara pengusaha yang melanggar aturan. “Tegakkan aturan, disiplinkan aturan,” katanya.

Ia juga menegaskan tiga kewajiban setiap izin tambang: pemenuhan kebutuhan dalam negeri, reklamasi dan pascatambang, serta keselamatan kerja — hal yang sering luput dari perdebatan publik.

RKAB bukan sekadar dokumen administratif: di situlah ditentukan berapa ton bijih atau batu bara yang boleh dikeluarkan sebuah perusahaan dalam setahun, sekaligus pintu negara mengatur laju produksi nasional.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Angka yang Menempel pada RKAB 2026

Pengetatan kuota tahun ini punya angka yang bisa diperiksa. Pada 16 Oktober 2026, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan revisi RKAB 2026 telah disetujui dengan target produksi batu bara 700 juta ton dan bijih nikel sekitar 290 juta ton (CNBC Indonesia, 16 Oktober 2026).

Komoditas Target revisi RKAB 2026 Realisasi 2025
Batu bara 700 juta ton 817,48 juta ton
Bijih nikel ±290 juta ton 379 juta ton
DMO batu bara untuk PLN 154 juta ton —

Angka itu berubah di tengah jalan. Target batu bara 2026 semula dipatok sekitar 600 juta ton, lalu dinaikkan karena kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) bertambah. Pada September 2026, Tri sempat memperkirakan produksi batu bara lewat revisi RKAB bisa mencapai sekitar 720 juta ton.

Untuk nikel, arahnya berbeda. Pemerintah semula menargetkan produksi bijih 250–260 juta ton pada 2026, jauh di bawah realisasi 2025 yang mencapai 379 juta ton. Tujuannya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar dunia. Angka itu kemudian direvisi menjadi kisaran 290 juta ton.

Yang penting dicatat: target dan realisasi adalah dua hal berbeda. Angka 290 juta ton adalah batas yang disetujui, bukan janji produksi. Realisasi bergantung pada kemampuan tambang, cuaca, pasokan air industri, dan kondisi pasar.

RKAB 2027: Tenggat 15 November, Kuota Belum Diputus

Pengajuan RKAB 2027 sudah dibuka sejak 1 Oktober 2026. Tenggatnya 15 November 2026, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB.

Saat ditanya soal penetapan RKAB 2027, Tri Winarno memberi jawaban singkat: “Soon.” Untuk kuota nikel, ia menyatakan pemerintah masih melakukan evaluasi. Artinya, sampai pekan ini belum ada angka resmi volume produksi nikel 2027, dan belum ada tanggal pasti penetapan.

Pemerintah juga mempertahankan masa berlaku RKAB satu tahun untuk 2027, bukan kembali ke sistem tiga tahunan yang diminta sejumlah pelaku usaha. Konsekuensinya, setiap tahun perusahaan harus mengajukan ulang rencana produksinya, dan setiap tahun pula kuota bisa berubah.

Bagi perusahaan, ketidakpastian itu mahal; bagi negara, mekanisme ini alat kendali; bagi daerah penghasil, dampaknya berlapis pada penerimaan daerah dan lapangan kerja.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga